← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

91112 - Aktivitas Perpustakaan Swasta

Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, baik perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan, maupun lembaga swasta lainnya, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya. Kelompok ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan swasta (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar, dan ruang lihat; - pengorganisasian koleksi perpustakaan swasta baik yang bersifat khusus atau tidak; - pengatalogan koleksi perpustakaan swasta; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, (kaset)/tape, karya seni, dan lain-lain di perpustakaan swasta; - aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

91012 - Perpustakaan dan Arsip Swasta, 91012

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan perpustakaan yang dilakukan oleh swasta

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Akreditasi Perpustakaan Khusus dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Akreditasi Perpustakaan Khusus dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Akreditasi Perpustakaan Khusus dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Akreditasi Perpustakaan Khusus dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi

Ruang Lingkup 2

Kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh swasta

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Akreditasi Kearsipan dari Pusat Akreditasi Kearsipan - Arsip Nasional Indonesia (ANRI) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan paling lambat 1 (satu)tahun setelah beroperasi

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Akreditasi Kearsipan dari Pusat Akreditasi Kearsipan - Arsip Nasional Indonesia (ANRI) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan paling lambat 1 (satu)tahun setelah beroperasi

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Akreditasi Kearsipan dari Pusat Akreditasi Kearsipan - Arsip Nasional Indonesia (ANRI) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan paling lambat 1 (satu)tahun setelah beroperasi

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan

2

Mendapatkan Akreditasi Kearsipan dari Pusat Akreditasi Kearsipan - Arsip Nasional Indonesia (ANRI) sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan paling lambat 1 (satu)tahun setelah beroperasi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 91112?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

91112

Aktivitas Perpustakaan Swasta

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 91112: Aktivitas Perpustakaan Swasta

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 91112.

Pengertian KBLI 91112

KBLI 91112 berjudul Aktivitas Perpustakaan Swasta. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan, perawatan, pelestarian, dan penilaian (appraisal) perpustakaan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, termasuk perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan, atau lembaga swasta lainnya yang tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 91112

Ruang lingkup KBLI 91112 meliputi kegiatan manajemen koleksi dan layanan informasi oleh perpustakaan swasta, baik yang berbentuk fisik maupun digital. Uraian resmi mencakup aktivitas dokumentasi dan penginformasian, pengorganisasian dan pengatalogan koleksi, peminjaman dan penyimpanan berbagai jenis bahan koleksi, serta pencarian kembali dokumen untuk memenuhi kebutuhan informasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 91112

  • Aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan swasta, termasuk perpustakaan digital, ruang baca, ruang dengar, dan ruang lihat.
  • Pengorganisasian koleksi perpustakaan swasta, baik koleksi yang bersifat khusus maupun umum.
  • Pengatalogan koleksi perpustakaan swasta.
  • Peminjaman dan penyimpanan bahan koleksi seperti buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman (kaset)/tape, karya seni, dan lain-lain di perpustakaan swasta.
  • Aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan swasta dengan tujuan memenuhi kebutuhan informasi pengguna.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan ini tidak mencakup perpustakaan yang berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya. Kegiatan yang dikelola oleh institusi pendidikan atau lembaga kebudayaan harus dibedakan dari KBLI 91112 sesuai pernyataan tersebut.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi KBLI 91112 meliputi:

  • Perpustakaan digital yang dimiliki dan dioperasikan oleh organisasi nonpemerintah untuk menyediakan layanan dokumentasi dan penginformasian.
  • Ruang baca swasta yang mengorganisasi dan mengatalogkan koleksi buku dan terbitan berkala untuk peminjaman anggota.
  • Fasilitas penyimpanan koleksi film, rekaman audio, peta, dan karya seni yang dikelola oleh yayasan atau perusahaan swasta sebagai bagian dari layanan perpustakaan.
  • Layanan pencarian kembali dokumen di perpustakaan swasta untuk memenuhi permintaan informasi dari pengguna.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 91112 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Informasi di atas disajikan persis sesuai data; tidak diartikan bahwa semua karakter usaha lain atau kondisi spesifik memiliki konsekuensi yang sama kecuali sebagaimana tercantum.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang dicantumkan untuk KBLI 91112 pada data adalah: NIB. Penyebutan ini berasal dari data resmi dan tidak menambahkan izin sektoral lain yang tidak tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan dengan tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan tentang waktu penerbitan NIB atau dokumen lain.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum adalah: 91012 - Perpustakaan dan Arsip Swasta. Padanan ini disajikan sebagai referensi perbandingan dengan klasifikasi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 91112 adalah: Pecah Kode. Informasi ini berasal langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kode KBLI 91112, pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi: pengelolaan, perawatan, pelestarian, penilaian, dokumentasi, pengorganisasian, pengatalogan, peminjaman, penyimpanan, dan pencarian kembali dokumen oleh pihak nonpemerintah. Perhatikan pula bahwa kegiatan di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lainnya tidak termasuk dalam KBLI ini. Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah NIB, dan data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 91112?

KBLI 91112, berjudul "Aktivitas Perpustakaan Swasta", mencakup kegiatan pengelolaan, perawatan, pelestarian, dan penilaian perpustakaan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau kebudayaan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 91112?

Kegiatan yang termasuk antara lain dokumentasi dan penginformasian (termasuk perpustakaan digital), pengorganisasian dan pengatalogan koleksi, peminjaman dan penyimpanan bahan koleksi (buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, karya seni), serta pencarian kembali dokumen untuk memenuhi kebutuhan informasi.

Izin apa yang diperlukan untuk usaha dengan KBLI 91112?

Data mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha yang relevan untuk KBLI 91112. Tidak ada izin sektoral lain yang disebutkan dalam data.

Berapa tingkat risiko untuk usaha perpustakaan swasta menurut data?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Rendah", dan kombinasi skala usaha dengan tingkat risiko tercantum secara eksplisit dalam data.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan?

Informasi jangka waktu penerbitan pada data ditandai dengan "-" yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Ini bukan pernyataan tentang jaminan waktu penerbitan.