Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas kesenian, seperti auditorium (hall) untuk pertunjukan konser dan teater, serta pusat kebudayaan/taman budaya; - pengoperasian fasilitas kesenian yang mendukung penciptaan karya seni rupa dan fasilitas kesenian lainnya. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian lokasi (venue) pertunjukan live music, klub musik, dan fasilitas yang sejenis tempat seniman melakukan pertunjukan. Kelompok ini tidak mencakup : - perdagangan eceran lukisan dan patung (aktivitas komersial galeri kesenian), lihat subgolongan 4769; - pengoperasian gedung bioskop, lihat subgolongan 5914; - pemesanan dan penjualan tiket pertunjukan teater, olahraga, serta aktivitas hiburan dan rekreasi lainnya, lihat subgolongan 7990; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri, lihat subgolongan 9020; - pengoperasian berbagai jenis museum, lihat subgolongan 9020; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan sebagai aktivitas utama, lihat subgolongan 9329.
Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa, 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni, 91025 - Taman Budaya
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
90310
Aktivitas Operasional Tempat dan Fasilitas Kesenian
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 90310.
KBLI 90310 berjudul Aktivitas Operasional Tempat dan Fasilitas Kesenian. Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini meliputi pengoperasian fasilitas kesenian untuk pertunjukan dan kegiatan seni, serta lokasi pertunjukan dan fasilitas yang sejenis untuk kegiatan seni pertunjukan.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pengoperasian auditorium (hall) untuk pertunjukan konser dan teater, pusat kebudayaan atau taman budaya, fasilitas yang mendukung penciptaan karya seni rupa, serta lokasi pertunjukan live music, klub musik, dan fasilitas sejenis tempat seniman melakukan pertunjukan.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:
Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 90310, yaitu:
Contoh konkret yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data resmi menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Seluruh kombinasi berikut tercantum dalam DATA KBLI:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90310 adalah: NIB.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-" ; dengan demikian data yang disediakan tidak memuat informasi tentang jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini hanya menyatakan isi DATA KBLI dan bukan jaminan waktu penerbitan.
Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 90310 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Pernyataan ini merefleksikan informasi perubahan yang dicantumkan dalam DATA KBLI.
Sebelum mendaftarkan KBLI 90310, perhatikan kecocokan deskripsi kegiatan usaha dengan uraian resmi: pastikan kegiatan termasuk dalam daftar kegiatan yang termasuk dan bukan dalam daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Informasi mengenai perizinan berusaha dalam data hanya mencantumkan NIB; bagian lain seperti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam DATA KBLI.
KBLI 90310 berjudul "Aktivitas Operasional Tempat dan Fasilitas Kesenian" dan mencakup pengoperasian auditorium, pusat kebudayaan/taman budaya, fasilitas pendukung penciptaan seni rupa, venue pertunjukan live music, klub musik, dan fasilitas sejenis untuk pertunjukan.
Data resmi hanya mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 90310.
Tidak. Uraian resmi menyebutkan perdagangan eceran lukisan dan patung (aktivitas komersial galeri kesenian) tidak termasuk dan dirujuk ke subgolongan 4769.
Dalam data resmi, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 90310 tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah".