← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode, Pecah Kode

90200 - Aktivitas Seni Pertunjukan

Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, dan pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong). Kelompok ini juga mencakup : - aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau band; - aktivitas seniman pertunjukan kesenian seperti aktor (termasuk stand-up komedian), penari, penyanyi/musisi (termasuk aktivitas organ tunggal), penyanyi latar, konduktor; - aktivitas foto model; - aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di vlog/konten; - aktivitas musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai macam video dan konten audiovisual; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri; - aktivitas pertunjukan wayang oleh dalang; - aktivitas monolog, pembaca naskah teater/drama (dramatic reading), musikalisasi puisi.

Status Perubahan

Gabung Kode, Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan, 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 90200?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

90200

Aktivitas Seni Pertunjukan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 90200: Aktivitas Seni Pertunjukan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 90200.

Pengertian KBLI 90200

KBLI 90200, berjudul Aktivitas Seni Pertunjukan, mencakup kegiatan atau usaha yang menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok. Uraian resmi KBLI ini menjadi acuan utama untuk memahami ruang lingkup dan jenis kegiatan yang termasuk dalam klasifikasi tersebut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 90200

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup berbagai bentuk penyelenggaraan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, serta pertunjukan kesenian daerah (misalnya wayang orang, lenong). Uraian resmi juga memperluas ruang lingkup pada aktivitas pertunjukan kelompok, seniman pertunjukan, dan beberapa aktivitas terkait konten audiovisual dan pengoperasian fasilitas seni untuk kebutuhan kelompok seni sendiri.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 90200

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Penyelenggaraan pertunjukan drama/teater, sandiwara, pantomim, monolog, dan pembacaan naskah teater/drama (dramatic reading).
  • Pergelaran musik/konser, opera, musikalisasi puisi, serta aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau band.
  • Pertunjukan tari dan pertunjukan kesenian daerah seperti wayang orang dan lenong, termasuk pertunjukan wayang oleh dalang.
  • Aktivitas seniman pertunjukan: aktor (termasuk stand-up komedian), penari, penyanyi/musisi (termasuk aktivitas organ tunggal), penyanyi latar, dan konduktor.
  • Aktivitas foto model, aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di vlog/konten; serta musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai video dan konten audiovisual.
  • Pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seni mereka sendiri.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 90200 tidak mencantumkan frasa khusus seperti "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dibedakan. Oleh karena itu, data yang digunakan tidak menyebutkan kegiatan yang harus dipisahkan atau dikecualikan dari kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyelenggaraan konser musik, produksi pertunjukan drama/teater, pagelaran tari tradisional seperti wayang orang atau lenong, aktivitas sirkus atau orkestra, penampilan solis seperti penyanyi/penampil organ tunggal, pembuatan konten vlog yang menampilkan pemengaruh/kreator, serta pengoperasian ruang seni untuk pertunjukan kelompok seni sendiri.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

KBLI 90200 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Informasi ini menyajikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data. Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko dicantumkan sesuai entri data dan tidak berarti seluruh entitas dalam satu skala akan memiliki penilaian risiko yang sama dalam praktik.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90200 adalah: NIB. Penyebutan ini mengikuti data resmi dan tidak bermaksud menyatakan proses atau jaminan penerbitan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data untuk jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" dalam sumber. Hal ini menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga informasi konkret mengenai lamanya penerbitan tidak tersedia di dokumen ini.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan
  • 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan
  • 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik
  • 90024 - Aktivitas Penulis dan Pekerja Sastra

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tertera dalam data untuk KBLI 90200 adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Pernyataan ini merefleksikan informasi perubahan yang tercantum dalam data resmi yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 90200, perhatikan bahwa uraian resmi harus menjadi acuan untuk memastikan jenis kegiatan sesuai. Pastikan kegiatan yang dijalankan tercakup dalam daftar aktivitas yang termasuk, dan catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data ini hanya NIB. Informasi tambahan teknis atau persyaratan lain tidak tercantum dalam data sehingga tidak dapat disimpulkan dari dokumen ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 90200?

KBLI 90200 berjudul "Aktivitas Seni Pertunjukan" dan mencakup kegiatan menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 90200?

Kegiatan termasuk pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong), aktivitas seniman pertunjukan, foto model, influencer/kreator/youtuber yang tampil di konten, serta pengoperasian fasilitas seni untuk kelompok seni sendiri, sesuai uraian resmi.

Apa perizinan berusaha yang disebutkan untuk KBLI 90200?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90200 adalah NIB.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 90200?

Data menunjukkan jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" sehingga informasi jangka waktu tidak tersedia dalam dokumen ini.

Bagaimana tingkat risiko berdasarkan skala usaha untuk KBLI 90200?

Semua skala usaha yang tercantum — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — diberikan tingkat risiko "Rendah" menurut data yang tersedia.