Status Perubahan
Gabung Kode, Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, dan pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong). Kelompok ini juga mencakup : - aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau band; - aktivitas seniman pertunjukan kesenian seperti aktor (termasuk stand-up komedian), penari, penyanyi/musisi (termasuk aktivitas organ tunggal), penyanyi latar, konduktor; - aktivitas foto model; - aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di vlog/konten; - aktivitas musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai macam video dan konten audiovisual; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri; - aktivitas pertunjukan wayang oleh dalang; - aktivitas monolog, pembaca naskah teater/drama (dramatic reading), musikalisasi puisi.
Status Perubahan
Gabung Kode, Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan, 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
90200
Aktivitas Seni Pertunjukan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 90200.
KBLI 90200, berjudul Aktivitas Seni Pertunjukan, mencakup kegiatan atau usaha yang menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok. Uraian resmi KBLI ini menjadi acuan utama untuk memahami ruang lingkup dan jenis kegiatan yang termasuk dalam klasifikasi tersebut.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup berbagai bentuk penyelenggaraan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, serta pertunjukan kesenian daerah (misalnya wayang orang, lenong). Uraian resmi juga memperluas ruang lingkup pada aktivitas pertunjukan kelompok, seniman pertunjukan, dan beberapa aktivitas terkait konten audiovisual dan pengoperasian fasilitas seni untuk kebutuhan kelompok seni sendiri.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:
Uraian resmi KBLI 90200 tidak mencantumkan frasa khusus seperti "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dibedakan. Oleh karena itu, data yang digunakan tidak menyebutkan kegiatan yang harus dipisahkan atau dikecualikan dari kelompok ini.
Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyelenggaraan konser musik, produksi pertunjukan drama/teater, pagelaran tari tradisional seperti wayang orang atau lenong, aktivitas sirkus atau orkestra, penampilan solis seperti penyanyi/penampil organ tunggal, pembuatan konten vlog yang menampilkan pemengaruh/kreator, serta pengoperasian ruang seni untuk pertunjukan kelompok seni sendiri.
KBLI 90200 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini menyajikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data. Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko dicantumkan sesuai entri data dan tidak berarti seluruh entitas dalam satu skala akan memiliki penilaian risiko yang sama dalam praktik.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90200 adalah: NIB. Penyebutan ini mengikuti data resmi dan tidak bermaksud menyatakan proses atau jaminan penerbitan.
Data untuk jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" dalam sumber. Hal ini menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga informasi konkret mengenai lamanya penerbitan tidak tersedia di dokumen ini.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tertera dalam data untuk KBLI 90200 adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Pernyataan ini merefleksikan informasi perubahan yang tercantum dalam data resmi yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 90200, perhatikan bahwa uraian resmi harus menjadi acuan untuk memastikan jenis kegiatan sesuai. Pastikan kegiatan yang dijalankan tercakup dalam daftar aktivitas yang termasuk, dan catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data ini hanya NIB. Informasi tambahan teknis atau persyaratan lain tidak tercantum dalam data sehingga tidak dapat disimpulkan dari dokumen ini.
KBLI 90200 berjudul "Aktivitas Seni Pertunjukan" dan mencakup kegiatan menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan maupun kelompok, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama.
Kegiatan termasuk pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong), aktivitas seniman pertunjukan, foto model, influencer/kreator/youtuber yang tampil di konten, serta pengoperasian fasilitas seni untuk kelompok seni sendiri, sesuai uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90200 adalah NIB.
Data menunjukkan jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" sehingga informasi jangka waktu tidak tersedia dalam dokumen ini.
Semua skala usaha yang tercantum — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — diberikan tingkat risiko "Rendah" menurut data yang tersedia.