Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup - aktivitas penciptaan karya seni konseptual; - aktivitas koreografi; - aktivitas penata mode/fashion stylist dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011-9012; Kelompok ini tidak mencakup - restorasi furnitur (kecuali restorasi museum), lihat subgolongan 9524; - restorasi kaca patri, lihat golongan 913; - renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah, lihat kategori F; - pengoperasian berbagai jenis museum, lihat golongan 912; - restorasi karya seni, seperti lukisan, lihat subgolongan 9130; - restorasi kain/tekstil dan bordir, lihat subgolongan 9130; - restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif, lihat subgolongan 9130.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya, 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
90130
Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 90130.
KBLI 90130 berjudul Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup beragam aktivitas penciptaan karya seni yang tidak tercakup pada subgolongan 9011–9012, dengan contoh eksplisit berupa penciptaan karya seni konseptual, koreografi, serta aktivitas penata mode atau fashion stylist.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi aktivitas penciptaan karya seni yang bersifat kreatif dan kategorinya tidak termasuk ke dalam subgolongan yang telah disebutkan. Uraian resmi menegaskan beberapa jenis kegiatan yang termasuk secara eksplisit.
Uraian resmi juga mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 90130. Pencantuman ini penting untuk membedakan batas ruang lingkup:
Contoh usaha yang dapat dikaitkan langsung dari uraian resmi adalah kegiatan-kegiatan penciptaan sebagai berikut. Contoh berikut diturunkan langsung dari daftar kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi:
Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 90130. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum berikut menunjukkan tingkat risiko sesuai data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90130 adalah:
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data dicantumkan sebagai: -. Informasi ini tercantum sebagaimana adanya dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 90130 dengan Klasifikasi KBLI 2020 tercantum dalam data sebagai berikut:
Dalam data tercantum jenis perubahan untuk entri ini sebagai: Gabung Kode.
Sebelum mendaftarkan KBLI 90130, perhatikan bahwa uraian resmi menetapkan kegiatan yang termasuk dan beberapa kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan. Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah NIB. Periksa uraian resmi dan daftar pengecualian untuk memastikan kecocokan kegiatan usaha dengan KBLI ini sesuai data.
Data resmi menyatakan bahwa KBLI 90130 mencakup aktivitas penciptaan karya seni konseptual, aktivitas koreografi, aktivitas penata mode/fashion stylist, dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di subgolongan 9011–9012.
Uraian resmi menyebutkan beberapa pengecualian, antara lain restorasi furnitur kecuali restorasi museum (lihat 9524), restorasi kaca patri (lihat golongan 913), renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah (lihat kategori F), pengoperasian museum (lihat golongan 912), serta berbagai jenis restorasi yang dirujuk ke subgolongan 9130.
Data mencantumkan tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tersedia sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90130 adalah NIB.