← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

90130 - Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya

Kelompok ini mencakup - aktivitas penciptaan karya seni konseptual; - aktivitas koreografi; - aktivitas penata mode/fashion stylist dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011-9012; Kelompok ini tidak mencakup - restorasi furnitur (kecuali restorasi museum), lihat subgolongan 9524; - restorasi kaca patri, lihat golongan 913; - renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah, lihat kategori F; - pengoperasian berbagai jenis museum, lihat golongan 912; - restorasi karya seni, seperti lukisan, lihat subgolongan 9130; - restorasi kain/tekstil dan bordir, lihat subgolongan 9130; - restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif, lihat subgolongan 9130.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya, 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 90130?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

90130

Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 90130: Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 90130.

Pengertian KBLI 90130

KBLI 90130 berjudul Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup beragam aktivitas penciptaan karya seni yang tidak tercakup pada subgolongan 9011–9012, dengan contoh eksplisit berupa penciptaan karya seni konseptual, koreografi, serta aktivitas penata mode atau fashion stylist.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 90130

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi aktivitas penciptaan karya seni yang bersifat kreatif dan kategorinya tidak termasuk ke dalam subgolongan yang telah disebutkan. Uraian resmi menegaskan beberapa jenis kegiatan yang termasuk secara eksplisit.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 90130

  • Aktivitas penciptaan karya seni konseptual.
  • Aktivitas koreografi.
  • Aktivitas penata mode / fashion stylist.
  • Penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011–9012.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi juga mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 90130. Pencantuman ini penting untuk membedakan batas ruang lingkup:

  • Restorasi furnitur (kecuali restorasi museum) — lihat subgolongan 9524.
  • Restorasi kaca patri — lihat golongan 913.
  • Renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah — lihat kategori F.
  • Pengoperasian berbagai jenis museum — lihat golongan 912.
  • Restorasi karya seni, seperti lukisan — lihat subgolongan 9130.
  • Restorasi kain/tekstil dan bordir — lihat subgolongan 9130.
  • Restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif — lihat subgolongan 9130.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikaitkan langsung dari uraian resmi adalah kegiatan-kegiatan penciptaan sebagai berikut. Contoh berikut diturunkan langsung dari daftar kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi:

  • Penciptaan karya seni konseptual sebagai kegiatan inti penciptaan artistik.
  • Penyusunan koreografi untuk pertunjukan tari atau produksi seni pertunjukan.
  • Aktivitas penata mode atau fashion stylist dalam proses penciptaan tampilan dan konsep busana.
  • Penciptaan karya seni lain yang belum masuk pada subgolongan 9011–9012.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 90130. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum berikut menunjukkan tingkat risiko sesuai data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90130 adalah:

  • NIB

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data dicantumkan sebagai: -. Informasi ini tercantum sebagaimana adanya dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 90130 dengan Klasifikasi KBLI 2020 tercantum dalam data sebagai berikut:

  • 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan
  • 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya
  • 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya

Status Perubahan KBLI

Dalam data tercantum jenis perubahan untuk entri ini sebagai: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 90130, perhatikan bahwa uraian resmi menetapkan kegiatan yang termasuk dan beberapa kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan. Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah NIB. Periksa uraian resmi dan daftar pengecualian untuk memastikan kecocokan kegiatan usaha dengan KBLI ini sesuai data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa kegiatan utama yang dicakup oleh KBLI 90130?

Data resmi menyatakan bahwa KBLI 90130 mencakup aktivitas penciptaan karya seni konseptual, aktivitas koreografi, aktivitas penata mode/fashion stylist, dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di subgolongan 9011–9012.

Kegiatan apa saja yang tidak termasuk dalam KBLI 90130?

Uraian resmi menyebutkan beberapa pengecualian, antara lain restorasi furnitur kecuali restorasi museum (lihat 9524), restorasi kaca patri (lihat golongan 913), renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah (lihat kategori F), pengoperasian museum (lihat golongan 912), serta berbagai jenis restorasi yang dirujuk ke subgolongan 9130.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 90130 menurut skala usaha?

Data mencantumkan tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tersedia sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 90130?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 90130 adalah NIB.