Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun dengan prioritas sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, seperti taman penitipan anak, taman penitipan anak hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
85134 - Pendidikan Taman Penitipan Anak, 85134
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
88907
Pendidikan Taman Penitipan Anak
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 88907.
KBLI 88907 berjudul Pendidikan Taman Penitipan Anak. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun dengan prioritas sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, termasuk taman penitipan anak dan taman penitipan anak hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: layanan pendidikan untuk anak dari lahir sampai 6 tahun, dengan penekanan pada rentang usia lahir sampai 4 tahun. Kegiatan ini dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pemerintah maupun masyarakat dan mencakup bentuk kerja sama dengan lembaga pendidikan asing sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:
Uraian resmi untuk KBLI 88907 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, data yang digunakan tidak memuat daftar pengecualian atau pemisahan kegiatan ke kode lain.
Contoh usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko di atas tercantum dalam data; keterangan lebih rinci tentang implikasi tingkat risiko untuk proses perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 88907 adalah: Izin. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai jenis Izin, persyaratan teknis, atau dokumen pelengkap (misalnya NIB atau sertifikat standar). Informasi detail tentang persyaratan perizinan tidak tersedia dalam sumber data ini.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data disajikan sebagai tanda hubung ("-"), yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Keterangan ini bukan jaminan waktu terbit perizinan pada praktik administrasi.
Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 88907 adalah:
Data menyatakan jenis perubahan untuk entri ini sebagai: Recoding/Pindah Kode. Penjelasan rinci mengenai alasan atau dampak perubahan kode tidak disediakan dalam data.
Sebelum memilih KBLI 88907 pada pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:
KBLI 88907 berjudul "Pendidikan Taman Penitipan Anak" dan meliputi pendidikan bagi anak sejak lahir sampai 6 tahun dengan prioritas usia lahir sampai 4 tahun, termasuk penyelenggaraan oleh pemerintah, masyarakat, dan kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Rincian lebih lanjut tentang jenis izin atau persyaratan dokumen tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Ya. Padanan yang tercantum adalah 85134 - Pendidikan Taman Penitipan Anak (KBLI 2020).