Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak usia 2—6 tahun dengan prioritas usia 3 tahun dan 4 tahun yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat, seperti kelompok bermain, kelompok bermain hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
85133 - Pendidikan Kelompok Bermain, 85141 - Satuan Pendidikan Kerjasama Kelompok Bermain, 85133
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
88906
Pendidikan Kelompok Bermain
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 88906.
KBLI 88906 berjudul "Pendidikan Kelompok Bermain". Uraian resmi menyatakan bahwa kode ini mencakup pendidikan bagi anak usia 2—6 tahun dengan prioritas usia 3 tahun dan 4 tahun, dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kelompok bermain hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyelenggaraan pendidikan kelompok bermain untuk anak usia 2—6 tahun dengan prioritas pada usia 3 dan 4 tahun. Kegiatan dapat dikelola oleh entitas pemerintah ataupun masyarakat dan mencakup bentuk kerja sama dengan lembaga pendidikan asing sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk adalah penyelenggaraan kelompok bermain (playgroup) untuk anak usia 2—6 tahun, dengan prioritas usia 3 dan 4 tahun; penyelenggaraan oleh pemerintah; penyelenggaraan oleh masyarakat; serta kelompok bermain yang merupakan hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing. Uraian resmi merupakan sumber utama penetapan cakupan ini.
Uraian resmi pada DATA KBLI tidak mencantumkan kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 88906. Jika ada kebutuhan pembeda terhadap kegiatan lain, hal tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi meliputi: kelompok bermain yang diselenggarakan oleh pemerintah, kelompok bermain yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan kelompok bermain yang diselenggarakan hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing. Contoh lain di luar uraian resmi tidak disertakan karena tidak tercantum dalam data.
DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini disajikan persis sesuai data; setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dicantumkan sebagaimana tercantum pada DATA KBLI.
Menurut DATA KBLI, jenis perizinan berusaha untuk KBLI 88906 tercantum sebagai "Izin". Istilah ini disajikan sebagaimana tercantum dan merupakan data resmi dalam objek KBLI yang diberikan.
DATA KBLI menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan berisi "-", sehingga informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan pernyataan bahwa izin akan atau tidak akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu, melainkan penerangan bahwa data tidak memuat informasi waktu.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam DATA KBLI adalah:
Dalam DATA KBLI tercantum jenis perubahan: "Gabung Kode". Istilah ini disajikan sebagaimana tercantum dalam objek data.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan menggunakan KBLI 88906, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan DATA KBLI:
KBLI 88906 adalah kode untuk "Pendidikan Kelompok Bermain", yang menurut DATA KBLI mencakup pendidikan bagi anak usia 2—6 tahun dengan prioritas usia 3 dan 4 tahun, diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat termasuk kerja sama dengan lembaga pendidikan asing.
Termasuk penyelenggaraan kelompok bermain untuk anak usia 2—6 tahun (prioritas 3 dan 4 tahun), penyelenggaraan oleh pemerintah, oleh masyarakat, dan kelompok bermain hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
DATA KBLI mencatat tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) sebagai "Tinggi". Informasi ini disajikan persis sesuai data.
Jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI adalah "Izin". Detail proses atau persyaratan izin tidak tercantum dalam data yang digunakan.
DATA KBLI menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan "-", yaitu informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data.