Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan pengasuhan anak yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak. Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, kegiatan yang mendukung proses reintegrasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, dan lembaga penyelanggara kesejahteraan sosial anak.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
87901 - Aktivitas Panti Asuhan Pemerintah, 87902 - Aktivitas Panti Asuhan Swasta, 87901
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
87991
Aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Residensial
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 87991.
KBLI 87991 dengan judul resmi "Aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Residensial" mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan serta pengasuhan anak yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak. Definisi ini berfokus pada penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial sepanjang waktu bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tanpa menjadikan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan utama.
Ruang lingkup mengikuti uraian resmi: penyediaan tempat tinggal residensial beserta pendampingan sosial terus-menerus untuk anak yang butuh perlindungan khusus, layanan perawatan dan pengasuhan oleh LKS anak, serta kegiatan residensial berupa rehabilitasi sosial dan dukungan reintegrasi sosial bagi orang yang mengalami disfungsi sosial. Uraian resmi juga mencakup lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial anak secara residensial.
Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini berlaku untuk layanan residensial yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama. Oleh karena itu, kegiatan di mana layanan kesehatan atau pendidikan merupakan layanan utama perlu dibedakan dari KBLI 87991.
Data KBLI 87991 yang digunakan tidak mencantumkan informasi tentang pembagian tingkat risiko berdasarkan skala usaha. Informasi mengenai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Perizinan berusaha sesuai data: "-"
Catatan: simbol "-" tercantum dalam data perizinan berusaha dan berarti tidak ada rincian perizinan yang tercantum pada sumber data yang digunakan di sini.
Informasi jangka waktu penerbitan sesuai data: "-"
Catatan: nilai "-" tercantum dalam data jangka waktu penerbitan dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan perizinan.
Padanan menurut data dengan KBLI 2020 adalah:
Status perubahan menurut data: Gabung Kode.
Berdasarkan uraian resmi yang menjadi sumber data, perhatian utama adalah memastikan bahwa kegiatan residensial yang akan didaftarkan memusatkan layanan sosial dan pengasuhan, bukan pelayanan kesehatan atau pendidikan sebagai layanan utama. Selain itu, perhatikan bahwa data ini tidak mencantumkan rincian perizinan berusaha ataupun tingkat risiko berdasarkan skala usaha; informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber data yang digunakan.
KBLI 87991 adalah kategori kegiatan "Aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Residensial" yang mencakup penyediaan jasa sosial residensial dan layanan perawatan serta pengasuhan anak oleh LKS anak, sesuai uraian resmi.
Termasuk penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial sepanjang waktu bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (misalnya panti asuhan, asrama anak, rumah singgah), serta kegiatan residensial untuk rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi orang dengan disfungsi sosial, menurut uraian resmi.
Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup layanan yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama. Kegiatan di mana kesehatan atau pendidikan merupakan layanan utama perlu dibedakan dari KBLI 87991.
Data perizinan berusaha untuk KBLI 87991 dalam sumber yang digunakan tercatat sebagai "-". Ini berarti rincian perizinan tidak tercantum dalam data tersebut.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data yang digunakan tercatat sebagai "-". Nilai ini hanya mencerminkan isi data dan bukan jaminan waktu penerbitan.