Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa berbasis residensial yang dikelola oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam memberikan pengawasan dan konseling, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas mental, penyandang disabilitas intelektual, atau korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tanpa memandang usia. Kelompok ini mencakup - kegiatan fasilitas pengobatan bagi korban penyalahgunaan obat terlarang; - kegiatan rumah pemulihan kesehatan disabilitas mental, intelektual, dan korban penyalahgunaan obat terlarang; - kegiatan rumah tinggal kelompok; - kegiatan rumah singgah kesehatan penyandang disabilitas mental; - kegiatan tempat tinggal berbantuan bagi orang yang memiliki disabilitas intelektual.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
87202 - Aktivitas Sosial di Dalam Panti untuk Penyandang Disabilitas Laras, 87202
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
87202
Aktivitas Perawatan untuk Orang yang Hidup dengan atau Memiliki Diagnosis Penyandang Disabilitas Mental atau Penyalahgunaan Obat Terlarang Berbasis Residensial oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 87202.
KBLI 87202 dengan judul resmi "Aktivitas Perawatan untuk Orang yang Hidup dengan atau Memiliki Diagnosis Penyandang Disabilitas Mental atau Penyalahgunaan Obat Terlarang Berbasis Residensial oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)" mencakup penyelenggaraan jasa residensial oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menyediakan pengawasan, konseling, dan pelayanan bagi penyandang disabilitas mental, penyandang disabilitas intelektual, atau korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tanpa memandang usia, sesuai uraian resmi.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyediaan layanan berbasis residensial yang dikelola oleh LKS dengan fokus pada pengawasan, konseling, dan pelayanan bagi kelompok yang disebutkan. Uraian resmi secara tegas menyebut jenis fasilitas dan layanan residensial yang termasuk dalam kelompok ini.
Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 87202 tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara khusus "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Informasi mengenai pengecualian atau pembeda terhadap kegiatan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pengelolaan rumah pemulihan bagi korban penyalahgunaan obat terlarang, pengelolaan rumah pemulihan untuk penyandang disabilitas mental atau intelektual, penyelenggaraan rumah tinggal kelompok, pengoperasian rumah singgah kesehatan untuk penyandang disabilitas mental, serta penyediaan tempat tinggal berbantuan bagi orang dengan disabilitas intelektual.
Data KBLI ini tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko. Karena kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data, uraian resmi tidak memberikan klasifikasi risiko untuk KBLI 87202 dalam sumber yang digunakan.
Bagian perizinan berusaha pada data KBLI tercantum sebagai "-". Penyajian ini berarti data yang digunakan tidak memuat keterangan perizinan berusaha spesifik untuk KBLI 87202.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data yang digunakan tercantum sebagai "-". Pernyataan ini hanya merefleksikan isi data dan bukan jaminan waktu proses dari instansi mana pun.
Padanan yang dicantumkan untuk KBLI 87202 pada KBLI 2020 adalah: "87202 - Aktivitas Sosial di Dalam Panti untuk Penyandang Disabilitas Laras".
Bidang jenis perubahan pada data tercantum sebagai "-". Data tersebut tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perubahan nomenklatur atau isi aktivitas dibandingkan versi sebelumnya dalam sumber yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 87202, perhatikan bahwa uraian resmi menjadi acuan utama untuk ruang lingkup kegiatan; semua contoh dan daftar kegiatan diambil langsung dari uraian tersebut. Data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan berusaha, skala usaha, tingkat risiko, maupun jangka waktu penerbitan, sehingga informasi administratif tersebut tidak tersedia dalam sumber ini.
KBLI 87202 adalah klasifikasi kegiatan berbasis residensial yang dikelola oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk memberikan pengawasan, konseling, dan pelayanan kepada penyandang disabilitas mental, penyandang disabilitas intelektual, atau korban penyalahgunaan obat terlarang, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk, berdasarkan uraian resmi, antara lain fasilitas pengobatan bagi korban penyalahgunaan obat terlarang; rumah pemulihan kesehatan untuk disabilitas mental, intelektual, dan korban penyalahgunaan obat terlarang; rumah tinggal kelompok; rumah singgah kesehatan penyandang disabilitas mental; serta tempat tinggal berbantuan bagi orang dengan disabilitas intelektual.
Dalam data yang digunakan bagian perizinan berusaha tercantum sebagai "-" dan jangka waktu penerbitan juga tercantum sebagai "-". Ini menunjukkan bahwa data tersebut tidak memberikan keterangan spesifik mengenai perizinan atau waktu penerbitan untuk KBLI 87202.
Ya. Padanan yang tercantum pada data adalah "87202 - Aktivitas Sosial di Dalam Panti untuk Penyandang Disabilitas Laras".