Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini merupakan aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), dan pelayanan gawat darurat, serta dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal. Puskesmas rawat inap (dengan tempat tidur) menyelenggarakan tambahan pelayanan berupa rawat inap pada pelayanan persalinan normal dan pelayanan rawat inap pelayanan kesehatan lainnya.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
86102 - Aktivitas Puskesmas, 86102
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
86102
Aktivitas Puskesmas
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 86102.
KBLI 86102 dengan judul resmi Aktivitas Puskesmas mencakup aktivitas pelayanan kesehatan yang meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan penekanan pada upaya promotif dan preventif di wilayah kerja puskesmas.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi layanan kesehatan primer yang menitikberatkan pada promosi kesehatan dan pencegahan penyakit di wilayah kerja puskesmas. Selain fungsi promotif dan preventif, uraian resmi juga menyebutkan perbedaan layanan antara puskesmas nonrawat inap dan puskesmas rawat inap.
Dalam data KBLI yang digunakan, tidak tercantum secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau yang harus dibedakan dari KBLI 86102. Uraian resmi hanya menjabarkan kegiatan yang termasuk dan perbedaan layanan antara puskesmas nonrawat inap dan puskesmas rawat inap.
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 86102 antara lain:
Data KBLI yang tersedia untuk KBLI 86102 tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko. Oleh karena itu, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat disajikan di sini.
Field perizinan berusaha pada data KBLI ini tercantum sebagai: -. Informasi tersebut disajikan persis sesuai data sumber dan bukan merupakan jaminan penerbitan izin.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI ini tercantum sebagai: -. Nilai ini berasal dari data dan bukan indikasi bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tertentu.
Padanan yang tercantum pada data untuk KBLI 86102 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 86102 dalam data adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan KBLI 86102, perhatikan bahwa uraian resmi menentukan ruang lingkup layanan puskesmas, termasuk perbedaan layanan antara puskesmas nonrawat inap dan puskesmas rawat inap. Data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan berusaha atau jangka waktu penerbitan secara rinci, serta tidak memuat skala usaha dan tingkat risiko; hal-hal tersebut tidak dapat diasumsikan dari data ini.
KBLI 86102 berjudul "Aktivitas Puskesmas" dan meliputi aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan penekanan pada promotif dan preventif di wilayah kerja puskesmas.
Data resmi menyebutkan kegiatan seperti upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, layanan promotif dan preventif, rawat jalan, perawatan di rumah (home care), pelayanan gawat darurat, rawat inap pada pelayanan persalinan normal, dan pelayanan rawat inap lainnya untuk puskesmas rawat inap.
Menurut uraian resmi dalam data, puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal.
Data yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 86102.
Pada data KBLI ini, kolom perizinan berusaha tercantum sebagai "-" dan jangka waktu penerbitan juga tercantum sebagai "-". Informasi tersebut disajikan persis sesuai data dan bukan jaminan penerbitan izin dalam jangka waktu tertentu.