Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode, Kode/Cakupan Baru
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya: - konsultasi pendidikan; - konseling vokasional dan karier; - konseling bimbingan pendidikan; - evaluasi dan pengujian pendidikan; - pengujian pendidikan; - penyelenggaraan program pertukaran pelajar; - pengembangan kurikulum; - kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode, Kode/Cakupan Baru
Padanan KBLI 2020
85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85500 - Kegiatan Penunjang Pendidikan, 85440
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85699
Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85699.
KBLI 85699 berjudul "Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya". Uraian resmi untuk KBLI ini menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya, dengan daftar jenis kegiatan yang dirinci dalam uraian resmi.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyediaan jasa nonpengajaran yang berperan sebagai pendukung terhadap proses dan sistem pendidikan. Ruang lingkup ini dibatasi pada kegiatan yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi KBLI 85699.
Uraian resmi KBLI 85699 yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, tidak ada pengecualian atau pembeda kegiatan yang tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 85699 meliputi:
Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum sebagaimana ada dalam data:
Data ini menyajikan kedua tingkat risiko (rendah dan tinggi) bagi setiap skala usaha; keterangan lebih lanjut tentang kriteria penentuan tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 85699 adalah:
Informasi lebih rinci mengenai persyaratan atau jenis izin sektoral tidak tercantum dalam data ini.
Data menyediakan nilai jangka waktu penerbitan yang berupa tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi tersebut bukan pernyataan jaminan terkait proses atau durasi penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 85699 adalah:
Status perubahan sesuai data adalah:
Sebelum mendaftar KBLI 85699, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:
Tidak. Uraian resmi KBLI 85699 menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan, sehingga kegiatan pengajaran formal tidak disebutkan dalam uraian resmi ini.
Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain konsultasi pendidikan; konseling vokasional dan karier; konseling bimbingan pendidikan; evaluasi dan pengujian pendidikan; penyelenggaraan program pertukaran pelajar; pengembangan kurikulum; serta kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.
Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 85699 adalah "Izin" dan "NIB". Rincian persyaratan untuk masing-masing tidak tercantum dalam data yang digunakan.