← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode, Kode/Cakupan Baru

85699 - Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya: - konsultasi pendidikan; - konseling vokasional dan karier; - konseling bimbingan pendidikan; - evaluasi dan pengujian pendidikan; - pengujian pendidikan; - penyelenggaraan program pertukaran pelajar; - pengembangan kurikulum; - kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode, Kode/Cakupan Baru

Padanan KBLI 2020

85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85500 - Kegiatan Penunjang Pendidikan, 85440

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan dan dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 85699?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

85699

Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 85699: Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85699.

Pengertian KBLI 85699

KBLI 85699 berjudul "Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya". Uraian resmi untuk KBLI ini menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya, dengan daftar jenis kegiatan yang dirinci dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85699

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyediaan jasa nonpengajaran yang berperan sebagai pendukung terhadap proses dan sistem pendidikan. Ruang lingkup ini dibatasi pada kegiatan yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi KBLI 85699.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 85699

  • konsultasi pendidikan;
  • konseling vokasional dan karier;
  • konseling bimbingan pendidikan;
  • evaluasi dan pengujian pendidikan;
  • pengujian pendidikan;
  • penyelenggaraan program pertukaran pelajar;
  • pengembangan kurikulum;
  • kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 85699 yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, tidak ada pengecualian atau pembeda kegiatan yang tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 85699 meliputi:

  • penyediaan layanan konsultasi pendidikan yang memberi saran nonpengajaran kepada lembaga pendidikan;
  • penyelenggaraan konseling vokasional dan karier untuk peserta didik atau pencari kerja;
  • pelaksanaan konseling bimbingan pendidikan untuk membantu proses belajar peserta didik;
  • penyelenggaraan evaluasi dan pengujian pendidikan serta pengujian pendidikan untuk menilai capaian belajar;
  • penyelenggaraan program pertukaran pelajar yang diformalkan sebagai bagian dari jasa penunjang;
  • pengembangan kurikulum untuk mendukung proses pembelajaran;
  • penyediaan kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum sebagaimana ada dalam data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Data ini menyajikan kedua tingkat risiko (rendah dan tinggi) bagi setiap skala usaha; keterangan lebih lanjut tentang kriteria penentuan tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 85699 adalah:

  • Izin
  • NIB

Informasi lebih rinci mengenai persyaratan atau jenis izin sektoral tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyediakan nilai jangka waktu penerbitan yang berupa tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi tersebut bukan pernyataan jaminan terkait proses atau durasi penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 85699 adalah:

  • 85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal
  • 85500 - Kegiatan Penunjang Pendidikan

Status Perubahan KBLI

Status perubahan sesuai data adalah:

  • Kode/Cakupan Baru, Recoding/Pindah Kode

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftar KBLI 85699, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 85699, karena uraian resmi menjadi acuan ruang lingkup.
  • Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah "Izin" dan "NIB"; detail persyaratan untuk masing-masing tidak tercantum dalam data ini.
  • Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko (rendah dan tinggi) untuk setiap skala; kriteria penentuan tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.
  • Informasi tentang jangka waktu penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data (ditandai "-").

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 85699 mencakup kegiatan pengajaran formal di sekolah?

Tidak. Uraian resmi KBLI 85699 menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan, sehingga kegiatan pengajaran formal tidak disebutkan dalam uraian resmi ini.

Jenis kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 85699?

Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain konsultasi pendidikan; konseling vokasional dan karier; konseling bimbingan pendidikan; evaluasi dan pengujian pendidikan; penyelenggaraan program pertukaran pelajar; pengembangan kurikulum; serta kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 85699?

Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 85699 adalah "Izin" dan "NIB". Rincian persyaratan untuk masing-masing tidak tercantum dalam data yang digunakan.