Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus anyaman dam kerajinan, bordir, hantaran, ketrampilan atau home industri, membatik, menjahit, meubelair, MPP, MPWA, pertukangan kayu, sablon, tata boga/memasak, tata busana, tenun, ukir kayu dan lain-lain.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85498 - Pendidikan Kerajinan Dan Industri, 85440
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85597
Pendidikan Kerajinan dan Industri
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85597.
KBLI 85597 berjudul "Pendidikan Kerajinan dan Industri". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta. Keterangan resmi digunakan sebagai sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup dan contoh kegiatan yang termasuk dalam klasifikasi ini.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi penyelenggaraan pendidikan atau kursus pada bidang kerajinan dan keterampilan industri oleh penyelenggara swasta. Uraian resmi menyebutkan beberapa bentuk pendidikan dan kursus yang mewakili jenis kegiatan dalam kelompok ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 85597 meliputi antara lain:
Uraian resmi untuk KBLI 85597 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Jika suatu kegiatan tidak tercantum dalam uraian resmi ini, data yang digunakan tidak memberikan keterangan tambahan mengenai pengecualian atau pembandingan dengan KBLI lain.
Contoh usaha yang dapat dikaitkan langsung dari uraian resmi meliputi penyelenggaraan kursus atau pendidikan swasta seperti kursus anyaman dan kerajinan, kursus bordir, kursus membatik, pelatihan menjahit dan meubelair, kelas pertukangan kayu, bengkel sablon skala pendidikan, kursus tata boga/memasak, serta pelatihan tata busana dan tenun. Contoh-contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi dan tidak dimodifikasi.
Berdasarkan data skala risiko yang tersedia, setiap kombinasi skala usaha dengan tingkat risiko untuk KBLI 85597 adalah sebagai berikut:
Informasi ini berasal dari data resmi yang menyatakan tingkat risiko per skala usaha untuk KBLI 85597. Penetapan tingkat risiko tersebut relevan dalam konteks perizinan berusaha berbasis risiko pada sistem OSS, namun data tidak memuat rincian teknis prosedur perizinan.
Perizinan berusaha yang dicantumkan dalam data untuk KBLI 85597 adalah: Izin. Keterangan ini diberikan persis sesuai data yang tersedia dan tidak menjelaskan mekanisme, persyaratan dokumen, atau jenis izin sektoral lainnya.
Informasi jangka waktu penerbitan untuk perizinan KBLI 85597 pada data sumber tercantum sebagai "-". Hal ini menunjukkan bahwa data yang digunakan tidak memuat angka atau keterangan jangka waktu penerbitan izin.
Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 85597 adalah "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini menunjukkan perubahan kode klasifikasi dibandingkan versi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.
KBLI 85597 berjudul "Pendidikan Kerajinan dan Industri" dan mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber informasi.
Kegiatan yang termasuk antara lain jasa pendidikan atau kursus anyaman dam kerajinan, bordir, hantaran, ketrampilan atau home industri, membatik, menjahit, meubelair, MPP, MPWA, pertukangan kayu, sablon, tata boga/memasak, tata busana, tenun, ukir kayu, dan lain-lain, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Data menunjukkan tingkat risiko untuk KBLI 85597 adalah "Tinggi" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI ini adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin lebih lanjut atau persyaratan teknis.