← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

85594 - Pendidikan Kesehatan Swasta

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85494 - Pendidikan Kesehatan Swasta, 85440

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan dan dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 85594?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

85594

Pendidikan Kesehatan Swasta

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 85594: Pendidikan Kesehatan Swasta

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85594.

Pengertian KBLI 85594

KBLI 85594 berjudul Pendidikan Kesehatan Swasta. Menurut uraian resmi yang menjadi dasar klasifikasi ini, kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan berbentuk kursus yang diselenggarakan oleh pihak swasta dengan tujuan menambah keterampilan atau keahlian dalam berbagai bidang kesehatan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85594

Ruang lingkup KBLI 85594 merujuk pada kegiatan kursus yang bertujuan meningkatkan keterampilan/keahlian di bidang kesehatan dan diselenggarakan oleh swasta. Uraian resmi memuat contoh-contoh kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini, menunjukkan fokus pada pelatihan praktis dan keahlian kesehatan non-formal.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 85594

Uraian resmi menyediakan daftar kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini. Kegiatan tersebut antara lain:

  • tata kecantikan
  • akupuntur modern/tradisional
  • asisten perawat
  • baby sitter/pramubalita
  • echocardiology
  • farmasi
  • jamu tradisional
  • medical representative
  • pelatihan alat kesehatan
  • pengobatan tradisional
  • perawat kesehatan
  • PPPK
  • refleksi
  • refleksiologi
  • shinse
  • spa
  • tenaga penujang kesehatan
  • terapi anak autis
  • terapizona
  • TKK
  • TKR
  • ultrasonografi kedokteran
  • dan lain-lain

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi untuk KBLI 85594 tidak disebutkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan. Data yang digunakan hanya memuat daftar kegiatan yang termasuk; informasi tentang pengecualian atau pembedaan tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikategorikan dalam KBLI 85594, diturunkan langsung dari uraian resmi, meliputi:

  • kursus tata kecantikan yang diselenggarakan oleh lembaga swasta;
  • pelatihan akupuntur modern atau tradisional dalam bentuk kursus singkat;
  • program pelatihan asisten perawat untuk meningkatkan keterampilan praktis;
  • kursus baby sitter/pramubalita yang fokus pada perawatan anak usia dini;
  • pelatihan ultrasonografi kedokteran dalam format kursus untuk tenaga kesehatan;
  • kursus terapi anak autis yang diselenggarakan secara swasta;
  • pelatihan penggunaan dan perawatan alat kesehatan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 85594 memberikan kategori risiko berdasarkan skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha yang tercantum menunjukkan tingkat risiko sama, sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa menurut data, semua skala usaha dalam kelompok ini diklasifikasikan sebagai berisiko tinggi.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha untuk KBLI 85594 tercantum sebagai: Izin. Data ini merupakan pernyataan langsung dari sumber; detail lebih lanjut mengenai jenis izin spesifik, persyaratan teknis, atau langkah penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Dalam konteks sistem OSS berbasis risiko, istilah perizinan ini mengindikasikan bahwa kegiatan termasuk dalam kategori yang memerlukan proses perizinan sesuai mekanisme yang berlaku, namun rincian pelaksanaan perizinan tidak disediakan dalam data.

Jangka Waktu Penerbitan

Data untuk jangka waktu penerbitan perizinan pada KBLI 85594 tercantum sebagai "-". Informasi ini menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan pernyataan tentang waktu nyata penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 85594 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah:

  • 85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal
  • 85494 - Pendidikan Kesehatan Swasta

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 85594 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini berasal langsung dari data dan menunjukkan adanya perubahan kode dibandingkan versi sebelumnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 85594, yaitu kursus kesehatan swasta untuk menambah keterampilan/keahlian.
  • Perhatikan bahwa seluruh skala usaha pada data dikategorikan berisiko tinggi; klasifikasi risiko ini tercantum dalam data yang digunakan.
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin, sehingga pendaftaran perlu mengacu pada ketentuan perizinan yang relevan meskipun rincian persyaratan tidak tersedia dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan izin tidak tercantum dalam data (ditandai dengan "-"), sehingga informasi waktu penerbitan tidak dapat disimpulkan dari sumber yang digunakan.
  • Periksa padanan KBLI 2020 yang tercantum jika memerlukan referensi terhadap kode sebelumnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 85594 mencakup kursus tata kecantikan dan spa?

Ya. Uraian resmi KBLI 85594 mencantumkan tata kecantikan dan spa sebagai kegiatan yang termasuk dalam kelompok Pendidikan Kesehatan Swasta.

Apa tingkat risiko untuk usaha pendidikan dalam KBLI 85594?

Menurut data, semua skala usaha untuk KBLI 85594 (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko Tinggi.

Perizinan berusaha apa yang dibutuhkan untuk KBLI 85594?

Data menyatakan perizinan berusaha untuk KBLI 85594 adalah Izin. Detail jenis izin dan persyaratan teknis tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Berapa lama waktu penerbitan izin untuk KBLI 85594?

Informasi jangka waktu penerbitan pada data ditampilkan sebagai "-" yang menunjukkan bahwa jangka waktu tidak tercantum dalam data ini. Oleh karena itu, data tidak menyediakan informasi tentang lamanya proses penerbitan.