← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

85541 - Pendidikan Pesantren Lainnya

Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang selain yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 851—854, termasuk juga Pesantren Takhassus Al-Qur'an dan Pesantren Takhassus Lainnya.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85451 - Pendidikan Pesantren Lainnya, 85440

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan dan dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 85541?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

85541

Pendidikan Pesantren Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 85541: Pendidikan Pesantren Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85541.

Pengertian KBLI 85541

KBLI 85541 berjudul "Pendidikan Pesantren Lainnya". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang selain yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 851—854, termasuk juga Pesantren Takhassus Al-Qur'an dan Pesantren Takhassus Lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85541

Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi yang menempatkan KBLI 85541 pada penyelenggaraan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan nonformal. Ruang lingkup mencakup pesantren yang diselenggarakan baik secara berjenjang maupun tidak berjenjang, serta mencakup bentuk khusus yang disebut Pesantren Takhassus Al-Qur'an dan Pesantren Takhassus Lainnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 85541

  • Satuan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan nonformal, diselenggarakan secara berjenjang maupun tidak berjenjang.
  • Pesantren Takhassus Al-Qur'an.
  • Pesantren Takhassus Lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan bahwa kegiatan yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 851—854 tidak termasuk dalam KBLI 85541. Dengan kata lain, satuan pendidikan yang ditempatkan pada subgolongan 851—854 perlu dibedakan dan tidak digolongkan ke dalam 85541.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pesantren yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal secara berjenjang.
  • Pesantren yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal tanpa jenjang resmi.
  • Pesantren Takhassus Al-Qur'an yang fokus pada pengajaran dan pengkaderan khusus Al-Qur'an sesuai penyebutan dalam uraian resmi.
  • Pesantren Takhassus lainnya yang disebut secara eksplisit dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyebutkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam kolom perizinan berusaha pada data KBLI tercantum: "Izin". Informasi ini merupakan pernyataan dalam data dan bukan rincian prosedur atau dokumen tambahan; detail lebih lanjut mengenai proses perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Kolom jangka waktu penerbitan pada data KBLI berisi tanda "-". Informasi tersebut menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Sebagai catatan, nilai "-" adalah informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan terkait lama waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal
  • 85451 - Pendidikan Pesantren Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 85541, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha memang merupakan satuan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan nonformal (berjenjang atau tidak berjenjang) atau termasuk Pesantren Takhassus Al-Qur'an/Lainnya; kegiatan yang masuk pada subgolongan 851—854 tidak termasuk dalam kategori ini dan perlu dibedakan; data mencantumkan perizinan berusaha sebagai "Izin"; dan semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi". Detail persyaratan teknis, dokumen pelengkap, atau jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data ini dan oleh karena itu tidak dapat diuraikan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 85541?

KBLI 85541 adalah klasifikasi untuk "Pendidikan Pesantren Lainnya" yang mencakup satuan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan nonformal, baik berjenjang maupun tidak, serta mencakup Pesantren Takhassus Al-Qur'an dan Pesantren Takhassus Lainnya, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 85541?

Kegiatan yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 851—854 tidak termasuk dalam KBLI 85541 dan perlu dibedakan menurut uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data KBLI mencantumkan perizinan berusaha sebagai "Izin". Rincian lebih lanjut mengenai prosedur atau dokumen tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha berbasis KBLI 85541?

Menurut data, seluruh kombinasi skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 85541 memiliki tingkat risiko "Tinggi".