Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan dalam kegiatan keolahragaan bagi sekelompok individu, seperti dalam kamp atau sekolah. Kelompok ini juga mencakup kamp pelatihan olahraga harian maupun bermalam. Pelatihan dapat diselenggarakan dalam berbagai lingkungan, seperti fasilitas pelatihan milik penyelenggara atau klien, lembaga pendidikan, atau melalui cara lain termasuk internet. Pelatihan ini menawarkan struktur pendidikan yang terarah, seperti hubungan peserta didik dan pengajar, yang dirancang khusus untuk pendidikan dan pembelajaran. Namun, pelatihan ini tidak menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan dari prasekolah hingga tersier. Kelompok ini mencakup pelatihan olahraga (baseball, basket, cricket, sepak bola dan lain-lain); pelatihan olahraga yang diselenggarakan oleh kamp atau sekolah; pelatihan senam; pelatihan berkuda; pelatihan renang; pelatihan panjat tebing; pelatihan selancar; kegiatan yang dilakukan oleh instruktur, pengajar, pelatih, atau asisten pelatih olahraga profesional; pelatihan seni bela diri, pelatihan permainan kartu (seperti bridge), kursus permainan papan, pelatihan yoga, pelatihan olahraga elektronik. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tinggi, perguruan tinggi, dan universitas, lihat subgolongan 8540; - pendidikan kebudayaan, lihat subgolongan 8552; - pelatihan olahraga oleh klub olahraga, lihat subgolongan 9312; - pelatihan kebugaran yang diselenggarakan oleh pusat kebugaran, studio yoga, dan fasilitas sejenis, lihat subgolongan 9311.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
85410 - Jasa Pendidikan Olahraga Dan Rekreasi, 85440 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal, 85410
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85510
Pendidikan Olahraga dan Rekreasi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85510.
KBLI 85510 berjudul Pendidikan Olahraga dan Rekreasi. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan keolahragaan bagi sekelompok individu, menyelenggarakan kamp atau sekolah olahraga, serta kamp pelatihan harian maupun bermalam. Pelatihan dirancang sebagai struktur pendidikan terarah antara peserta didik dan pengajar dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran, namun tidak menghasilkan kualifikasi jenjang pendidikan formal dari prasekolah hingga tersier.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi penyelenggaraan pelatihan olahraga dan rekreasi yang dapat dilaksanakan di berbagai lingkungan, antara lain fasilitas pelatihan milik penyelenggara atau klien, lembaga pendidikan, maupun melalui media lain termasuk internet. Fokusnya adalah pada kegiatan pelatihan terstruktur yang difokuskan pada pendidikan dan pembelajaran dalam bidang keolahragaan dan rekreasi.
Uraian resmi menyebutkan kegiatan berikut sebagai bagian dari KBLI 85510:
Uraian resmi secara tegas menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 85510 dan perlu dibedakan dengan kode lain:
Contoh kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Berdasarkan data resmi, keseluruhan kombinasi skala usaha untuk KBLI 85510 memiliki tingkat risiko yang sama. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Data perizinan berusaha untuk KBLI 85510 tercantum sebagai: Izin. Informasi ini disajikan sesuai data resmi dan tidak menjabarkan jenis, persyaratan teknis, atau prosedur penerbitan lebih lanjut.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai: -. Tanda ini tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 85510 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah:
Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Ini menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dalam pembaruan klasifikasi.
Sebelum memilih KBLI 85510 untuk pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut sesuai keterbatasan data resmi:
Menurut uraian resmi, termasuk penyelenggaraan pelatihan olahraga dan rekreasi untuk kelompok, kamp pelatihan harian maupun bermalam, serta berbagai jenis pelatihan terstruktur seperti renang, yoga, seni bela diri, pelatihan olahraga elektronik, dan permainan kartu atau papan.
Uraian resmi menegaskan bahwa kegiatan sekolah tinggi/perguruan tinggi (subgolongan 8540), pendidikan kebudayaan (8552), pelatihan olahraga oleh klub olahraga (9312), dan pelatihan kebugaran oleh pusat kebugaran atau studio (9311) tidak termasuk dalam KBLI ini.
Data resmi menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin. Data tidak merinci jenis izin sektoral atau persyaratan teknis tambahan.