Status Perubahan
Gabung Kode, Pecah Kode
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-ilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya.
Status Perubahan
Gabung Kode, Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
85210 - Pendidikan Menengah Atas/Aliyah Pemerintah, 85220 - Pendidikan Menengah/Aliyah Swasta, 85261 - Satuan Pendidikan Muadalah/ Pendidikan Diniyah Formal Ulya
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85317
Pendidikan Menengah Atas Keagamaan Islam
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85317.
KBLI 85317 berjudul Pendidikan Menengah Atas Keagamaan Islam. Definisi ini merujuk pada kelompok kegiatan pendidikan yang ditujukan untuk peserta didik usia 16—18 tahun serta pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-ilmu keislaman, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Ruang lingkup KBLI 85317 meliputi penyelenggaraan pendidikan menengah atas yang berorientasi pada kajian keislaman—termasuk kajian Al‑Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, dan bahasa Arab—dengan tetap mencakup pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum. Uraian resmi menjadi sumber utama penetapan ruang lingkup ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah penyelenggaraan jenjang pendidikan bagi usia 16—18 tahun atau setara yang fokus pada ilmu-ilmu keislaman sekaligus memuat pembelajaran umum dan keterampilan. Istilah-istilah resmi yang tercantum meliputi madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya.
Untuk pembeda dan kontekstualisasi, padanan terhadap klasifikasi KBLI sebelumnya (KBLI 2020) tercantum pada data. Kegiatan yang perlu dibedakan dapat dirujuk pada padanan KBLI 2020 yang terkait, yang tercantum di bagian padanan di bawah. Uraian resmi KBLI 85317 tidak menyebutkan kegiatan di luar deskripsi yang diberikan, oleh karena itu kegiatan lain harus dibandingkan dengan uraian resmi ini untuk memastikan kesesuaian.
Data KBLI untuk kode 85317 tidak memuat informasi tentang skala usaha dan tingkat risiko. Dengan demikian seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Informasi perizinan berusaha yang tercantum pada data untuk KBLI 85317 adalah: -. Simbol atau tanda ini menunjukkan bahwa data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan berusaha spesifik dalam kolom perizinan.
Kolom jangka waktu penerbitan pada data untuk KBLI 85317 berisi: -. Artinya, data yang digunakan tidak memuat rincian jangka waktu penerbitan perizinan atau dokumen terkait.
Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan pada data adalah sebagai berikut:
Data menunjukkan jenis perubahan untuk kode ini: Gabung Kode, Pecah Kode. Pernyataan ini menggambarkan status perubahan pengelompokan kode berdasarkan data yang tersedia.
Sebelum memilih atau mendaftarkan KBLI 85317 dalam sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut sesuai data: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 85317; periksa padanan KBLI 2020 bila perlu membedakan tipe satuan pendidikan; serta ketahui bahwa data ini tidak mencantumkan perizinan berusaha maupun jangka waktu penerbitan sehingga rincian perizinan praktis perlu dikonfirmasi melalui mekanisme resmi seperti OSS atau kanal pemerintahan terkait.
KBLI 85317 adalah klasifikasi untuk Pendidikan Menengah Atas Keagamaan Islam, mencakup penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-ilmu keislaman, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk meliputi madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pengkajian kitab kuning jenjang ulya di pesantren, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya, sesuai uraian resmi.
Data menunjukkan nilai - pada kolom perizinan berusaha, yang berarti perizinan berusaha spesifik tidak tercantum dalam data yang digunakan. Untuk informasi perizinan praktis, konfirmasi lebih lanjut diperlukan melalui OSS atau kanal resmi pemerintahan.
Dalam data ini tidak terdapat informasi tentang tingkat risiko maupun jangka waktu penerbitan (kedua kolom berisi - atau kosong). Oleh karena itu rincian tersebut tidak tersedia dalam sumber data yang digunakan.