Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah pertama swasta, sekolah menengah pertama hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa menengah pertama swasta, dan Paket B swasta.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
85122 - Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, 85144 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama, 85122
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kewenangan: Bupati/Walikota
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Kewenangan: Gubernur
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol> <li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Menengah Pertama atau SMP]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)]</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kewenangan: Bupati/Walikota
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Kewenangan: Gubernur
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol> <li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Menengah Pertama atau SMP]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)]</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kewenangan: Bupati/Walikota
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Kewenangan: Gubernur
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol> <li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Menengah Pertama atau SMP]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)]</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Kewenangan: Gubernur
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol> <li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Menengah Pertama atau SMP]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)]</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85312
Pendidikan Menengah Pertama Umum Swasta
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85312.
KBLI 85312 berjudul "Pendidikan Menengah Pertama Umum Swasta". Istilah ini merujuk pada klasifikasi kegiatan usaha yang dikonsolidasikan dalam data KBLI untuk menyatakan jenis penyelenggaraan pendidikan menengah pertama oleh pelaku swasta dengan orientasi pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum.
Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum. Uraian resmi menjadi sumber utama pemetaan ruang lingkup untuk KBLI 85312.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 85312 meliputi penyelenggaraan sekolah menengah pertama swasta dan bentuk penyelenggaraan swasta lainnya yang berorientasi pada pendidikan umum untuk usia 13—15 tahun. Berikut adalah bentuk kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi:
Uraian resmi yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, data ini tidak memberikan daftar kegiatan yang harus dipisahkan dari KBLI 85312.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi dicantumkan persis sesuai data:
Dalam data yang tersedia, perizinan berusaha untuk KBLI 85312 tercatat sebagai "Izin". Informasi ini merupakan ketentuan perizinan yang tercantum dalam data; data tidak merinci persyaratan lebih lanjut, seperti NIB atau Sertifikat Standar. Informasi terkait proses penerbitan perizinan dalam sistem OSS tidak dijabarkan dalam data ini.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "-" . Informasi ini hanya menunjukkan nilai yang ada dalam data dan bukan jaminan atau penetapan jangka waktu penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 85312 adalah:
Status perubahan yang tercatat dalam data adalah: Gabung Kode. Pernyataan ini disampaikan sesuai data dan bukan penjelasan tambahan mengenai proses atau implikasi penggabungan kode.
Sebelum memilih KBLI 85312 dalam pendaftaran usaha, catatan penting berdasarkan data adalah:
KBLI 85312 berjudul "Pendidikan Menengah Pertama Umum Swasta" dan mencakup penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada ilmu pengetahuan dan keterampilan umum (sesuai uraian resmi).
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 85312 adalah "Izin". Data tidak merinci persyaratan atau jenis dokumen tambahan.
Data menyatakan tingkat risiko "Tinggi" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Penjelasan implikasi tingkat risiko tidak disediakan dalam data.
Contoh yang tercantum dalam uraian resmi meliputi sekolah menengah pertama swasta, sekolah menengah pertama hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing (swasta), sekolah luar biasa menengah pertama swasta, dan Paket B swasta.