Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup pendidikanbagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah dasar swasta, sekolah dasar hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa tingkat dasar swasta, dan Paket A swasta.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
85121 - Pendidikan Dasar/Ibtidaiyah Swasta, 85143 - Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Dasar, 85121
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Kewenangan: Gubernur
Sekolah Dasar (SD)
Kewenangan: Bupati/Walikota
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol><li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Dasar atau SD]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Dasar Luar Biasa atau SDLB].</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Dasar (SD)
Kewenangan: Bupati/Walikota
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Kewenangan: Gubernur
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol><li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Dasar atau SD]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Dasar Luar Biasa atau SDLB].</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Kewenangan: Gubernur
Sekolah Dasar (SD)
Kewenangan: Bupati/Walikota
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol><li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Dasar atau SD]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Dasar Luar Biasa atau SDLB].</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Sekolah Dasar (SD)
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Kewenangan: Gubernur
<p>Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh:</p> <ol><li>Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota [untuk Sekolah Dasar atau SD]</li> <li>Gubernur cq. Kepala DPMPTSP Provinsi [untuk Sekolah Dasar Luar Biasa atau SDLB].</li> </ol>
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
85202
Pendidikan Dasar Umum Swasta
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85202.
KBLI 85202 dengan judul resmi "Pendidikan Dasar Umum Swasta" adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup layanan pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun yang diselenggarakan secara swasta. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum serta memuat bentuk-bentuk penyelenggaraan pendidikan dasar swasta tertentu.
Menurut uraian resmi, ruang lingkup KBLI 85202 meliputi pendidikan dasar untuk rentang usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan oleh penyelenggara swasta. Orientasi kegiatan adalah pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum pada tingkat dasar.
Uraian resmi menjabarkan contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 85202 sebagai bagian dari ruang lingkup, yaitu:
Data KBLI ini tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 85202. Jika ada kegiatan yang berada di luar uraian resmi (misalnya jenjang pendidikan selain usia 7—12 tahun atau jenis layanan pendidikan yang tidak berorientasi pada ilmu pengetahuan dan keterampilan umum), informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat dikategorikan di bawah KBLI 85202 diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 85202. Semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko sama, yaitu:
Dalam data KBLI ini, perizinan berusaha tercatat sebagai: Izin. Keterangan selengkapnya tentang jenis izin atau mekanisme penerbitannya tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan berupa tanda "-", yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Informasi jangka waktu penerbitan tidak dapat diartikan sebagai jaminan atau kepastian penerbitan izin.
Padanan KBLI 85202 dengan klasifikasi KBLI 2020 tercantum sebagai berikut:
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 85202 adalah: Gabung Kode. Data tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai implikasi teknis perubahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 85202, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data resmi: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menekankan pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan orientasi pada ilmu pengetahuan serta keterampilan umum; periksa apakah bentuk penyelenggaraan Anda masuk ke contoh yang tercantum (sekolah dasar swasta, kerja sama dengan lembaga asing, sekolah luar biasa tingkat dasar swasta, atau Paket A swasta); catat bahwa semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi"; dan bahwa perizinan berusaha menurut data adalah "Izin". Informasi lain yang tidak tercantum pada data ini tidak boleh diandaikan ada atau diberlakukan.
KBLI 85202 adalah klasifikasi untuk "Pendidikan Dasar Umum Swasta" yang mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan swasta, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum.
Kegiatan yang termasuk, menurut uraian resmi, antara lain sekolah dasar swasta, sekolah dasar hasil kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, sekolah luar biasa tingkat dasar swasta, dan Paket A swasta.
Data menunjukkan bahwa untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—tingkat risikonya tercatat sebagai "Tinggi".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 85202 adalah "Izin". Detail tentang mekanisme atau lama penerbitan izin tidak tercantum dalam data.