← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode, Gabung Kode

85103 - Pendidikan Prasekolah Keagamaan Islam

Kelompok ini mencakup pendidikan bagi anak berusia 4—6 tahun dengan fokus mengintegrasikan nilai Islam pada pembelajaran persiapan jenjang pendidikan dasar, termasuk pengenalan praktik ibadah, hafalan doa, pemahaman Al-Qur'an, seperti pendidikan anak usia dini/PAUD Al-Qur'an, raudhatul athfal/RA, bustanul athfal/BA.

Status Perubahan

Pecah Kode, Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

85132 - Pendidikan Taman Kanak-kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal, 85139 - Pendidikan anak usia dini sejenis lainnya, 85151 - Satuan Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD Al-Quran

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Taman Kanak-kanak yang dikelola oleh swasta

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh Bupati/Walikota cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 85103?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

85103

Pendidikan Prasekolah Keagamaan Islam

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 85103: Pendidikan Prasekolah Keagamaan Islam

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85103.

Pengertian KBLI 85103

KBLI 85103 berjudul "Pendidikan Prasekolah Keagamaan Islam". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia 4—6 tahun yang menitikberatkan pada pengintegrasian nilai-nilai Islam ke dalam pembelajaran sebagai persiapan memasuki jenjang pendidikan dasar.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85103

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi kegiatan pendidikan prasekolah untuk anak berusia 4—6 tahun dengan fokus pada integrasi nilai Islam ke dalam kurikulum persiapan pendidikan dasar. Kegiatan tersebut termasuk pengenalan praktik ibadah, hafalan doa, dan pemahaman Al-Qur'an sebagai bagian dari proses pembelajaran prasekolah.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 85103

  • Pendidikan bagi anak usia 4—6 tahun.
  • Integrasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran persiapan jenjang pendidikan dasar.
  • Pengenalan praktik ibadah pada anak prasekolah.
  • Hafalan doa sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran.
  • Pengenalan dan pemahaman Al-Qur'an (misal: program PAUD Al-Qur'an).
  • Contoh penyelenggaraan yang disebut: pendidikan anak usia dini/PAUD Al-Qur'an, raudhatul athfal/RA, bustanul athfal/BA.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data resmi untuk KBLI 85103 tidak memuat daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Dengan demikian, tidak ada pengecualian yang tercantum dalam uraian yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh yang diturunkan langsung dari uraian resmi mencakup penyelenggaraan PAUD Al-Qur'an yang menekankan pengenalan Al-Qur'an untuk anak 4—6 tahun, operasional raudhatul athfal/RA yang mengintegrasikan praktik ibadah dan hafalan doa, serta bustanul athfal/BA dengan kurikulum pra-sekolah berbasis nilai Islam.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Dalam data KBLI ini, tiap kombinasi skala usaha memiliki tingkat risiko yang tercantum sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi tersebut adalah keseluruhan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data KBLI 85103.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 85103 adalah: Izin. Keterangan ini diambil langsung dari bidang perizinan berusaha pada data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Data untuk jangka waktu penerbitan pada KBLI 85103 memuat nilai "-", sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan. Catatan ini bukan pernyataan tentang jaminan atau waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang disediakan dalam data adalah:

  • 85132 - Pendidikan Taman Kanak-kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
  • 85139 - Pendidikan anak usia dini sejenis lainnya
  • 85151 - Satuan Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD Al-Quran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat pada data untuk KBLI 85103 adalah: Gabung Kode dan Pecah Kode. Pernyataan ini diambil langsung dari daftar jenis perubahan dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 85103, terutama fokus usia (4—6 tahun) dan integrasi nilai Islam dalam pembelajaran.
  • Perhatikan bahwa perizinan berusaha pada data ini tercatat sebagai "Izin".
  • Catat tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua tercatat sebagai Tinggi dalam data ini) saat memeriksa persyaratan perizinan berbasis risiko.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; hal ini berarti sumber data tidak menyediakan keterangan durasi penerbitan.
  • Tinjau padanan KBLI 2020 yang tercantum jika perlu membandingkan kode kegiatan sejenis sesuai data resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 85103?

KBLI 85103 adalah kode untuk "Pendidikan Prasekolah Keagamaan Islam", yang mencakup pendidikan anak usia 4—6 tahun dengan fokus mengintegrasikan nilai Islam untuk persiapan jenjang pendidikan dasar, sesuai uraian resmi.

Jenis kegiatan apa saja yang termasuk pada KBLI ini?

Kegiatan termasuk pengenalan praktik ibadah, hafalan doa, pemahaman Al-Qur'an, serta penyelenggaraan PAUD Al-Qur'an, raudhatul athfal/RA, dan bustanul athfal/BA untuk anak usia 4—6 tahun, sebagaimana tertulis dalam uraian resmi.

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 85103?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin".

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 85103?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah: Tinggi.