← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

84112 - Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Kesekretariatan Negara

Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan proses penyelenggaraan pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan oleh badan legislatif, yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh presiden, wakil presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, walikota, camat, dan lurah/kepala desa, yang mempunyai tugas merencanakan, memimpin dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

84112 - Penyelenggaraan Pemerintah Negara Dan Kesekretariatan Negara, 84112

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 84112?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

84112

Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Kesekretariatan Negara

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 84112: Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Kesekretariatan Negara

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 84112.

Pengertian KBLI 84112

KBLI 84112 berjudul "Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Kesekretariatan Negara". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup seluruh kegiatan proses penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan negara sebagaimana ditetapkan oleh badan legislatif. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pejabat dan institusi pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, walikota, camat, dan lurah/kepala desa dengan tugas merencanakan, memimpin, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84112

Ruang lingkup KBLI 84112 didasarkan pada uraian resmi yang menekankan proses penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai tujuan negara. Fokusnya adalah pada fungsi perencanaan, kepemimpinan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pejabat dan lembaga pemerintahan tingkat pusat maupun daerah sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 84112

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pelaksanaan tugas pemerintahan oleh entitas dan pejabat berikut: presiden, wakil presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, walikota, camat, dan lurah/kepala desa. Kegiatan tersebut berkaitan dengan merencanakan, memimpin, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai tujuan negara.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 84112 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kode KBLI lain yang harus dibedakan. Dengan kata lain, data yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: penyusunan dan koordinasi kebijakan oleh Presiden atau Sekretariat Kabinet; tugas kesekretariatan dan dukungan administrasi di Kementerian Sekretariat Negara; koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah provinsi/kabupaten/kota; serta perencanaan, pemantauan, dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan oleh camat dan lurah/kepala desa. Semua contoh ini berasal langsung dari daftar pejabat dan lembaga yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI ini tidak memuat informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko. Dalam data yang tersedia tidak tercantum kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 84112, sehingga tidak ada daftar risiko atau skala usaha yang dapat ditampilkan berdasarkan sumber yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha menurut data: -

Catatan: entri perizinan berusaha pada data adalah simbol "-" sebagaimana tercantum. Informasi ini merupakan isi data dan bukan indikasi tambahan mengenai persyaratan perizinan di luar data yang diberikan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan menurut data: -

Catatan: nilai "-" pada jangka waktu penerbitan mencerminkan tidak adanya informasi jangka waktu dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan mengenai proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data: "84112 - Penyelenggaraan Pemerintah Negara Dan Kesekretariatan Negara". Padanan ini diberikan persis sesuai data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan menurut data: -

Catatan: data menyajikan tanda "-" untuk jenis perubahan, yang menunjukkan bahwa tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber data ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih atau mendaftarkan KBLI 84112 pada sistem klasifikasi atau perizinan, perhatikan bahwa uraian resmi menegaskan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan oleh pejabat dan lembaga negara tertentu. Data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan berusaha, tingkat risiko, atau jangka waktu penerbitan. Oleh karena itu, pastikan kesesuaian kegiatan usaha yang akan dicatat dengan uraian resmi KBLI ini dan verifikasi ketentuan tambahan melalui sumber resmi yang relevan jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 84112 hanya berlaku untuk instansi pemerintahan?

Uraian resmi KBLI 84112 secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan oleh presiden, wakil presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, walikota, camat, dan lurah/kepala desa. Data tidak menyatakan batasan legal tambahan maupun pengecualian di luar uraian tersebut.

Apakah ada informasi tingkat risiko untuk KBLI 84112 dalam data ini?

Data yang digunakan tidak memuat informasi tentang tingkat risiko atau skala usaha untuk KBLI 84112. Dengan demikian, tidak tersedia kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dalam sumber ini.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 84112?

Dalam data, entri perizinan berusaha tercatat sebagai "-". Ini berarti tidak ada keterangan perizinan berusaha yang diberikan dalam data tersebut. Informasi ini berasal langsung dari sumber data dan bukan pernyataan tambahan mengenai persyaratan perizinan di luar data.

Apakah ada perubahan dari KBLI 2020 untuk kode ini?

Padanan KBLI 2020 yang tercantum adalah "84112 - Penyelenggaraan Pemerintah Negara Dan Kesekretariatan Negara". Untuk jenis perubahan, data menunjukkan "-", sehingga sumber ini tidak mencantumkan keterangan perubahan.