← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

84111 - Lembaga Legislatif

Kelompok ini mencakup kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya, yang berfungsi utama mengambil keputusan-keputusan konstitusional yang bersifat dasar dan prinsip dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah. Cakupan kegiatan dalam kelompok ini termasuk membuat, mengubah, atau mencabut undang- undang atau peraturan pemerintah serta membina administrasi pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dan undang- undang, peraturan pemerintah, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku, termasuk mengambil keputusan, penetapan, dan pengesahan anggaran pendapatan dan pengeluaran, anggaran investasi, serta rencana jangka panjang.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

84111 - Lembaga Legislatif, 84111

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 84111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

84111

Lembaga Legislatif

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 84111: Lembaga Legislatif

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 84111.

Pengertian KBLI 84111

KBLI 84111 dengan judul resmi Lembaga Legislatif mencakup kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya. Menurut uraian resmi, kelompok ini berfungsi utama dalam mengambil keputusan-keputusan konstitusional yang bersifat dasar dan prinsip dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84111

Ruang lingkup KBLI 84111 diturunkan langsung dari uraian resmi dan mencakup kegiatan kelembagaan serta fungsi administratif yang melekat pada lembaga legislatif negara atau daerah. Kegiatan tersebut berfokus pada perumusan kebijaksanaan pemerintah secara konstitusional dan pembinaan administrasi untuk pelaksanaan kebijakan serta peraturan yang berlaku.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 84111

  • Menyelenggarakan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya.
  • Mengambil keputusan-keputusan konstitusional yang bersifat dasar dan prinsip dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah.
  • Membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang atau peraturan pemerintah.
  • Membina administrasi pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah serta undang-undang, peraturan pemerintah, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
  • Mengambil keputusan, penetapan, dan pengesahan anggaran pendapatan dan pengeluaran, anggaran investasi, serta rencana jangka panjang.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data resmi untuk KBLI 84111 tidak tercantum daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Uraian resmi hanya menegaskan inklusi kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya seperti disebutkan sebelumnya. Jika suatu kegiatan tidak sesuai dengan uraian resmi tersebut, data ini tidak menyatakan bahwa kegiatan itu termasuk dalam KBLI 84111.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi KBLI 84111 meliputi:

  • Penyusunan dan pengesahan undang-undang oleh DPR sesuai tugas legislatif.
  • Perumusan keputusan konstitusional tingkat dasar dan prinsip oleh MPR atau DPR.
  • Penetapan dan pengesahan anggaran pendapatan dan pengeluaran serta anggaran investasi di tingkat legislatif.
  • Pembinaan administrasi pemerintahan untuk mengimplementasikan kebijakan, undang-undang, dan peraturan pemerintah yang relevan.
  • Penyelenggaraan fungsi kesekretariatan yang mendukung tugas-tugas lembaga legislatif.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 84111 tidak mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko. Dengan demikian, informasi tentang tingkat risiko untuk setiap skala usaha (misalnya mikro, kecil, menengah, besar) tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Kolom perizinan berusaha pada data KBLI 84111 tercantum sebagai "-". Data ini tidak memuat rincian perizinan berusaha tertentu untuk KBLI 84111. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan perizinan tidak tersedia dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Untuk jangka waktu penerbitan, data KBLI 84111 mencantumkan nilai "-". Data tersebut tidak memberikan keterangan mengenai jangka waktu penerbitan perizinan atau dokumen lainnya untuk kegiatan yang termasuk dalam KBLI 84111.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum menunjukkan bahwa KBLI 84111 pada klasifikasi terbaru berpadanan dengan "84111 - Lembaga Legislatif" pada KBLI 2020, sesuai daftar padanan dalam data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat pada data untuk KBLI 84111 adalah Tetap. Artinya, sesuai data yang tersedia, kode dan judul tersebut dipertahankan dalam pembaruan yang dicatat di sumber data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 84111, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha atau kelembagaan memang sesuai dengan uraian resmi, yakni kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya dan fungsi-fungsi yang disebutkan.
  • Jika kegiatan yang akan didaftarkan tidak tercantum dalam uraian resmi, data ini tidak menyatakan bahwa kegiatan tersebut termasuk ke dalam KBLI 84111.
  • Data tidak menyediakan informasi tentang perizinan berusaha maupun jangka waktu penerbitan; ketiadaan keterangan tersebut tercermin pada nilai "-" pada bidang terkait.
  • Data juga tidak mencantumkan skala usaha dan tingkat risiko; jika informasi tersebut diperlukan, data ini tidak memuatnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 84111?

KBLI 84111 berjudul "Lembaga Legislatif" dan mencakup kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya yang berfungsi utama mengambil keputusan-keputusan konstitusional dasar dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah, berdasarkan uraian resmi.

Apakah KBLI 84111 mencakup pembuatan undang-undang?

Ya. Uraian resmi menyebutkan bahwa kelompok ini termasuk kegiatan membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang atau peraturan pemerintah.

Apakah data ini mencantumkan perizinan berusaha untuk KBLI 84111?

Kolom perizinan berusaha pada data tercantum sebagai "-", sehingga data yang digunakan tidak memuat rincian perizinan berusaha untuk KBLI 84111.

Apakah tersedia informasi tentang tingkat risiko dan skala usaha untuk KBLI 84111?

Tidak. Data KBLI 84111 tidak mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko; informasi tersebut tidak tersedia dalam data ini.