← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup - penggalangan dana berdasarkan atas dasar balas jasa atau kontrak; - layanan pelaporan pengadilan atau perekaman stenografi; - layanan stenografi publik; - pembuatan takarir/caption secara langsung (simultan) untuk rapat, konferensi; - layanan pengodean batang; - layanan pencetakan kode batang/barcode; - layanan penyitaan kembali; - layanan pengumpulan koin meteran parkir; - kegiatan penanganan voucer restoran; - pemberian bantuan dalam registrasi kendaraan bermotor; - kegiatan jasa relokasi; - administrasi paket hadiah untuk kegiatan rekreasi; - kegiatan penerbitan dan penanganan voucer; - penggalangan dana berbasis donasi; - perdagangan dan perantara aset kripto tanpa kewajiban terkait (bukan oleh otoritas moneter); - layanan domisili perusahaan; - pembacaan konsumsi panas dan air panas, termasuk alokasi biaya; - kegiatan pelelangan independen; - administrasi program loyalitas; - layanan pusat registrasi sistem resi gudang; - penjualan kotak perjalanan: bentuk distribusi layanan yang terkait dengan perjalanan, tetapi berupa layanan tertunda, yang dapat berupa apa saja: hotel, restoran, perawatan, kegiatan rekreasi, dll.). Kelompok ini tidak mencakup - penyediaan layanan pemberian teks atau takarir film atau kaset, lihat subgolongan 5912; - perdagangan dan perantara aset kripto dengan liabilitas terkait, lihat subgolongan 6612; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan dua atau lebih aktivitas gabungan (rangkaian layanan administratif) yang menyediakan tugas operasional untuk seluruh perusahaan atau grup, misalnya penerimaan, perencanaan keuangan, penagihan dan pencatatan, serta layanan kepegawaian dan surat untuk kelompok perusahaan yang sama, lihat subgolongan 8210; - penyediaan layanan transkripsi dokumen, lihat subgolongan 8210; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan aktivitas strategis dan manajerial/aktivitas terpusat, lihat subgolongan 7010; - pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital, lihat subgolongan 7020;

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL, 82990

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Persetujuan Pusat Registrasi SRG, Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Pusat registrasi dalam sistem resi gudang (Bappebti)

Usaha Mikro

TinggiPersetujuan Pusat Registrasi SRG3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga

Usaha Kecil

TinggiPersetujuan Pusat Registrasi SRG3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga

Usaha Menengah

TinggiPersetujuan Pusat Registrasi SRG3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga

Usaha Besar

TinggiPersetujuan Pusat Registrasi SRG3 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga

Ruang Lingkup 2

Balai Lelang

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 82990?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

82990

Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 82990: Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 82990.

Pengertian KBLI 82990

KBLI 82990 berjudul Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL. Pengertian ini merujuk pada kelompok aktivitas jasa penunjang yang memuat berbagai layanan administrasi, penggalangan dana, layanan teknis pendukung kegiatan usaha, serta layanan terkait distribusi dan penanganan voucher dan paket, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 82990

Ruang lingkup KBLI 82990 mencakup beragam layanan penunjang usaha yang ditetapkan dalam uraian resmi. Ruang lingkup ini meliputi aktivitas yang bersifat layanan administratif khusus, layanan pencetakan dan pengodean, penggalangan dana berdasarkan balas jasa maupun donasi, serta layanan yang berkaitan dengan pengelolaan voucher, registrasi, dan relokasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 82990

  • Penggalangan dana berdasarkan atas dasar balas jasa atau kontrak
  • Layanan pelaporan pengadilan atau perekaman stenografi
  • Layanan stenografi publik
  • Pembuatan takarir/caption secara langsung (simultan) untuk rapat, konferensi
  • Layanan pengodean batang
  • Layanan pencetakan kode batang/barcode
  • Layanan penyitaan kembali
  • Layanan pengumpulan koin meteran parkir
  • Kegiatan penanganan voucer restoran
  • Pemberian bantuan dalam registrasi kendaraan bermotor
  • Kegiatan jasa relokasi
  • Administrasi paket hadiah untuk kegiatan rekreasi
  • Kegiatan penerbitan dan penanganan voucer
  • Penggalangan dana berbasis donasi
  • Perdagangan dan perantara aset kripto tanpa kewajiban terkait (bukan oleh otoritas moneter)
  • Layanan domisili perusahaan
  • Pembacaan konsumsi panas dan air panas, termasuk alokasi biaya
  • Kegiatan pelelangan independen
  • Administrasi program loyalitas
  • Layanan pusat registrasi sistem resi gudang
  • Penjualan kotak perjalanan: bentuk distribusi layanan terkait perjalanan yang bersifat tertunda (mis. hotel, restoran, perawatan, kegiatan rekreasi, dan sejenisnya)

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 82990 dan perlu dibedakan ke subgolongan lain. Kegiatan yang tidak termasuk antara lain:

  • Penyediaan layanan pemberian teks atau takarir film atau kaset (lihat subgolongan terkait dalam data resmi)
  • Perdagangan dan perantara aset kripto dengan liabilitas terkait
  • Aktivitas pusat layanan bersama (SSC) yang menyediakan rangkaian layanan administratif untuk seluruh perusahaan atau grup
  • Penyediaan layanan transkripsi dokumen yang termasuk subgolongan administratif lainnya
  • Aktivitas SSC dengan aktivitas strategis dan manajerial/aktivitas terpusat
  • Pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital yang termasuk subgolongan profesional lain

Penegasan "tidak termasuk" pada uraian resmi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut perlu dibedakan ke klasifikasi KBLI lain sesuai uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyelenggaraan layanan perekaman stenografi untuk sidang pengadilan atau rapat publik
  • Penyediaan layanan pembuatan takarir simultan pada konferensi atau rapat
  • Usaha percetakan dan pengodean kode batang/barcode untuk produk atau inventaris
  • Penanganan administrasi penerbitan dan penukaran voucer restoran atau paket hadiah untuk rekreasi
  • Jasa relokasi untuk pemindahan barang dan administrasi terkait
  • Pelaksanaan pelelangan independen sebagai kegiatan jasa penunjang
  • Pelayanan domisili perusahaan dan administrasi program loyalitas

Contoh-contoh ini hanya diturunkan dari uraian resmi dan tidak menambahkan kegiatan di luar yang tercantum.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha yang tercantum pada KBLI 82990. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dalam data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menunjukkan semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data, dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian tambahan di luar data resmi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 82990 adalah:

  • Izin
  • Izin - Persetujuan Pusat Registrasi SRG

Data tidak mencantumkan rincian lain seperti NIB, Sertifikat Standar, atau persyaratan teknis spesifik. Jika bagian perizinan lain tidak tercantum dalam data ini, informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 3 Hari. Informasi ini dicatat sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data, status perubahan untuk KBLI 82990 adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 82990, perhatikan hal-hal berikut sesuai data resmi:

  1. Sesuaikan kegiatan usaha yang dimaksud dengan daftar kegiatan yang termasuk dalam uraian resmi agar klasifikasi tidak keliru.
  2. Periksa daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak mendaftarkan aktivitas yang seharusnya diklasifikasikan di subgolongan lain.
  3. Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua skala tercantum berisiko tinggi dalam data ini).
  4. Catat jenis perizinan berusaha yang tercantum (Izin; Izin - Persetujuan Pusat Registrasi SRG) dan bahwa data tidak menyediakan rincian persyaratan tambahan seperti NIB atau sertifikat teknis.
  5. Ingat bahwa jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 82990?

KBLI 82990 berjudul "Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL" dan mencakup berbagai layanan penunjang usaha seperti penggalangan dana, layanan stenografi, pencetakan barcode, penanganan voucher, jasa relokasi, serta layanan domisili perusahaan sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang secara tegas tidak termasuk dalam KBLI 82990?

Uraian resmi menyebutkan bahwa layanan pemberian teks atau takarir film/kaset, perdagangan aset kripto dengan liabilitas terkait, pusat layanan bersama (SSC) yang menyediakan layanan gabungan operasional, layanan transkripsi dokumen, SSC dengan aktivitas strategis/manajerial, serta pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital tidak termasuk dan perlu dibedakan ke subgolongan lain.

Apa tingkat risiko untuk usaha yang memakai KBLI 82990?

Data menyatakan semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko: Tinggi.

Perizinan apa yang disebutkan untuk KBLI 82990 dalam data?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Izin - Persetujuan Pusat Registrasi SRG". Data tidak mencantumkan detail persyaratan tambahan seperti NIB atau sertifikat standar.