Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup - penggalangan dana berdasarkan atas dasar balas jasa atau kontrak; - layanan pelaporan pengadilan atau perekaman stenografi; - layanan stenografi publik; - pembuatan takarir/caption secara langsung (simultan) untuk rapat, konferensi; - layanan pengodean batang; - layanan pencetakan kode batang/barcode; - layanan penyitaan kembali; - layanan pengumpulan koin meteran parkir; - kegiatan penanganan voucer restoran; - pemberian bantuan dalam registrasi kendaraan bermotor; - kegiatan jasa relokasi; - administrasi paket hadiah untuk kegiatan rekreasi; - kegiatan penerbitan dan penanganan voucer; - penggalangan dana berbasis donasi; - perdagangan dan perantara aset kripto tanpa kewajiban terkait (bukan oleh otoritas moneter); - layanan domisili perusahaan; - pembacaan konsumsi panas dan air panas, termasuk alokasi biaya; - kegiatan pelelangan independen; - administrasi program loyalitas; - layanan pusat registrasi sistem resi gudang; - penjualan kotak perjalanan: bentuk distribusi layanan yang terkait dengan perjalanan, tetapi berupa layanan tertunda, yang dapat berupa apa saja: hotel, restoran, perawatan, kegiatan rekreasi, dll.). Kelompok ini tidak mencakup - penyediaan layanan pemberian teks atau takarir film atau kaset, lihat subgolongan 5912; - perdagangan dan perantara aset kripto dengan liabilitas terkait, lihat subgolongan 6612; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan dua atau lebih aktivitas gabungan (rangkaian layanan administratif) yang menyediakan tugas operasional untuk seluruh perusahaan atau grup, misalnya penerimaan, perencanaan keuangan, penagihan dan pencatatan, serta layanan kepegawaian dan surat untuk kelompok perusahaan yang sama, lihat subgolongan 8210; - penyediaan layanan transkripsi dokumen, lihat subgolongan 8210; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan aktivitas strategis dan manajerial/aktivitas terpusat, lihat subgolongan 7010; - pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital, lihat subgolongan 7020;
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL, 82990
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Persetujuan Pusat Registrasi SRG, Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang
Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang
Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang
Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang
Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
82990
Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 82990.
KBLI 82990 berjudul Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL. Pengertian ini merujuk pada kelompok aktivitas jasa penunjang yang memuat berbagai layanan administrasi, penggalangan dana, layanan teknis pendukung kegiatan usaha, serta layanan terkait distribusi dan penanganan voucher dan paket, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Ruang lingkup KBLI 82990 mencakup beragam layanan penunjang usaha yang ditetapkan dalam uraian resmi. Ruang lingkup ini meliputi aktivitas yang bersifat layanan administratif khusus, layanan pencetakan dan pengodean, penggalangan dana berdasarkan balas jasa maupun donasi, serta layanan yang berkaitan dengan pengelolaan voucher, registrasi, dan relokasi.
Uraian resmi secara tegas menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 82990 dan perlu dibedakan ke subgolongan lain. Kegiatan yang tidak termasuk antara lain:
Penegasan "tidak termasuk" pada uraian resmi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut perlu dibedakan ke klasifikasi KBLI lain sesuai uraian resmi.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi:
Contoh-contoh ini hanya diturunkan dari uraian resmi dan tidak menambahkan kegiatan di luar yang tercantum.
Data resmi menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha yang tercantum pada KBLI 82990. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dalam data adalah sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data, dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian tambahan di luar data resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 82990 adalah:
Data tidak mencantumkan rincian lain seperti NIB, Sertifikat Standar, atau persyaratan teknis spesifik. Jika bagian perizinan lain tidak tercantum dalam data ini, informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 3 Hari. Informasi ini dicatat sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Berdasarkan data, status perubahan untuk KBLI 82990 adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan KBLI 82990, perhatikan hal-hal berikut sesuai data resmi:
KBLI 82990 berjudul "Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL" dan mencakup berbagai layanan penunjang usaha seperti penggalangan dana, layanan stenografi, pencetakan barcode, penanganan voucher, jasa relokasi, serta layanan domisili perusahaan sesuai uraian resmi.
Uraian resmi menyebutkan bahwa layanan pemberian teks atau takarir film/kaset, perdagangan aset kripto dengan liabilitas terkait, pusat layanan bersama (SSC) yang menyediakan layanan gabungan operasional, layanan transkripsi dokumen, SSC dengan aktivitas strategis/manajerial, serta pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital tidak termasuk dan perlu dibedakan ke subgolongan lain.
Data menyatakan semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko: Tinggi.
Perizinan yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Izin - Persetujuan Pusat Registrasi SRG". Data tidak mencantumkan detail persyaratan tambahan seperti NIB atau sertifikat standar.