Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan penyusunan dan penyediaan informasi, seperti riwayat kredit dan/atau pekerjaan individu, kepada lembaga keuangan, peritel, dan pihak lain yang memerlukan evaluasi kelayakan
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
82912 - Aktivitas Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, 82912
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
82912
Aktivitas Biro Kredit
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 82912.
KBLI 82912 — Aktivitas Biro Kredit merujuk pada kegiatan penyusunan dan penyediaan informasi yang digunakan untuk evaluasi kelayakan, sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi: "Kelompok ini mencakup kegiatan penyusunan dan penyediaan informasi, seperti riwayat kredit dan/atau pekerjaan individu, kepada lembaga keuangan, peritel, dan pihak lain yang memerlukan evaluasi kelayakan".
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi dua fungsi utama: (1) penyusunan informasi, dan (2) penyediaan informasi. Informasi yang dimaksud mencakup contoh seperti riwayat kredit dan riwayat pekerjaan individu. Penerima informasi menurut uraian resmi mencakup lembaga keuangan, peritel, serta pihak lain yang membutuhkan data untuk menilai kelayakan.
Dalam data KBLI yang digunakan, tidak terdapat pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan untuk KBLI 82912. Dengan demikian, daftar pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data resmi ini.
Berikut contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi:
Data menyajikan tingkat risiko terhubung dengan setiap skala usaha sebagai berikut (dicantumkan persis menurut data):
Informasi tingkat risiko tersebut merupakan bagian dari pengelompokan risiko yang tercantum dalam data KBLI ini.
Dalam data KBLI 82912, perizinan berusaha tercantum sebagai: Izin. Keterangan lebih lanjut mengenai jenis dokumen atau proses penerbitan tidak tercantum dalam data ini.
Data pada bagian jangka waktu penerbitan menunjukkan tanda "-", sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan. Informasi ini bukan pernyataan jaminan waktu penerbitan.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 2020 adalah:
Bagian jenis perubahan pada data menunjukkan tanda "-", sehingga informasi mengenai status perubahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 82912, perhatikan hal-hal berikut sesuai batasan data:
Menurut uraian resmi, KBLI 82912 mencakup kegiatan penyusunan dan penyediaan informasi seperti riwayat kredit dan/atau pekerjaan individu kepada lembaga keuangan, peritel, dan pihak lain yang memerlukan evaluasi kelayakan.
Data KBLI mencantumkan perizinan berusaha sebagai: Izin. Rincian dokumen atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data ini.
Data menyebutkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha secara terpisah: Usaha Mikro (Tinggi), Usaha Kecil (Tinggi), Usaha Menengah (Tinggi), dan Usaha Besar (Tinggi).
Ya. Padanan yang tercantum adalah "82912 - Aktivitas Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan".