Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup: - kegiatan penanaman, perawatan dan pemeliharaan taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah, dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan, dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air), serta bangunan industri dan komersial; - penanaman, perawatan, dan pemeliharaan tanaman untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan, dll), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), serta tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); - penanaman vegetasi tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang, dan panas atau silau matahari; - perlindungan dan pemulihan lanskap, misalnya untuk taman dan kebun; - pekerjaan rekayasa ekologi untuk tujuan pelestarian ekologi suatu tempat. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan yang berkaitan dengan perawatan pohon amenitas dan arborikultur, restorasi lingkungan alami, misalnya rekayasa tanaman dan renaturasi ekosistem; - kegiatan pengendalian erosi lingkungan pegunungan, tempat pemijahan, dan tepian sungai; - pembuatan dan relokasi habitat spesies, misalnya kotak bersarang, tempat berteduh, dan hibernacula; - kegiatan pencegahan, pengendalian, dan respons terhadap introduksi dan penyebaran spesies invasif, baik fauna atau flora;
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman, 81300
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
81300
Aktivitas Jasa Lanskap
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 81300.
KBLI 81300 berjudul Aktivitas Jasa Lanskap. Uraian resmi menjabarkan kelompok kegiatan yang terkait dengan penanaman, perawatan, pemeliharaan, perlindungan, dan pemulihan lanskap pada berbagai tipe lokasi serta pekerjaan rekayasa ekologi untuk tujuan pelestarian ekologi.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup kegiatan lanskap pada area perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik, kawasan perkotaan, jalur hijau, bangunan industri dan komersial, serta berbagai bentuk penghijauan di dan sekitar bangunan dan fasilitas rekreasi.
Uraian resmi merinci kegiatan yang termasuk dalam KBLI 81300 sebagai berikut:
Uraian resmi pada data ini tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 81300. Jika suatu kegiatan tidak tercantum dalam uraian resmi tersebut, kegiatan itu perlu dibandingkan dengan deskripsi KBLI untuk menentukan kesesuaian klasifikasi.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pemeliharaan taman sekolah atau rumah sakit, penghijauan atap gedung komersial, perawatan jalur hijau di tepi jalan dan rel kereta, restorasi kebun dan habitat lokal, pembuatan kotak bersarang untuk burung, serta pengendalian vegetasi invasif di tepian sungai.
Berdasarkan data yang tersedia, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 81300 adalah sebagai berikut:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 81300 adalah: NIB.
Informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 81300 tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Padanan di KBLI 2020 menurut data adalah: 81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman.
Informasi terkait jenis atau status perubahan KBLI tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan KBLI 81300, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data: pastikan ruang lingkup kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi KBLI 81300; catat bahwa perizinan yang tercantum adalah NIB; tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; serta pahami bahwa informasi lainnya seperti jangka waktu penerbitan atau detail perubahan tidak tersedia dalam data ini.
KBLI 81300 berjudul "Aktivitas Jasa Lanskap" dan mencakup kegiatan penanaman, perawatan, pemeliharaan, perlindungan, dan pemulihan lanskap serta pekerjaan rekayasa ekologi untuk pelestarian ekologi sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Contoh kegiatan yang termasuk meliputi perawatan taman dan kebun untuk perumahan, fasilitas publik, kawasan perkotaan, penghijauan bangunan (termasuk kebun atap dan tanaman dalam ruangan), perawatan jalur hijau, restorasi lanskap, perawatan pohon amenitas, pengendalian erosi, pembuatan habitat spesies, dan penanganan spesies invasif.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 81300 adalah NIB.
Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang tersedia.