← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

81300 - Aktivitas Jasa Lanskap

Kelompok ini mencakup: - kegiatan penanaman, perawatan dan pemeliharaan taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah, dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan, dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air), serta bangunan industri dan komersial; - penanaman, perawatan, dan pemeliharaan tanaman untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan, dll), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), serta tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); - penanaman vegetasi tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang, dan panas atau silau matahari; - perlindungan dan pemulihan lanskap, misalnya untuk taman dan kebun; - pekerjaan rekayasa ekologi untuk tujuan pelestarian ekologi suatu tempat. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan yang berkaitan dengan perawatan pohon amenitas dan arborikultur, restorasi lingkungan alami, misalnya rekayasa tanaman dan renaturasi ekosistem; - kegiatan pengendalian erosi lingkungan pegunungan, tempat pemijahan, dan tepian sungai; - pembuatan dan relokasi habitat spesies, misalnya kotak bersarang, tempat berteduh, dan hibernacula; - kegiatan pencegahan, pengendalian, dan respons terhadap introduksi dan penyebaran spesies invasif, baik fauna atau flora;

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman, 81300

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 81300?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

81300

Aktivitas Jasa Lanskap

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 81300: Aktivitas Jasa Lanskap

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 81300.

Pengertian KBLI 81300

KBLI 81300 berjudul Aktivitas Jasa Lanskap. Uraian resmi menjabarkan kelompok kegiatan yang terkait dengan penanaman, perawatan, pemeliharaan, perlindungan, dan pemulihan lanskap pada berbagai tipe lokasi serta pekerjaan rekayasa ekologi untuk tujuan pelestarian ekologi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 81300

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup kegiatan lanskap pada area perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik, kawasan perkotaan, jalur hijau, bangunan industri dan komersial, serta berbagai bentuk penghijauan di dan sekitar bangunan dan fasilitas rekreasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 81300

Uraian resmi merinci kegiatan yang termasuk dalam KBLI 81300 sebagai berikut:

  • Penanaman, perawatan, dan pemeliharaan taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semipublik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah, dll.).
  • Pekerjaan lanskap di kawasan perkotaan seperti taman kota, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan.
  • Perawatan jalur hijau pada jalan bebas hambatan, jalur kereta, atau jalur angkutan air, serta lanskap pada bangunan industri dan komersial.
  • Penanaman, perawatan, dan pemeliharaan vegetasi untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan), taman olahraga, taman bermain, taman rekreasi, dan tempat air tenang atau mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan).
  • Penanaman vegetasi untuk perlindungan terhadap suara, angin, erosi, jarak pandang, serta panas atau silau matahari.
  • Perlindungan dan pemulihan lanskap, termasuk restorasi lingkungan alami, rekayasa tanaman, dan renaturasi ekosistem.
  • Kegiatan terkait perawatan pohon amenitas dan arborikultur.
  • Kegiatan pengendalian erosi di lingkungan pegunungan, tempat pemijahan, dan tepian sungai.
  • Pembuatan dan relokasi habitat spesies (misalnya kotak bersarang, tempat berteduh, hibernacula).
  • Kegiatan pencegahan, pengendalian, dan respons terhadap introduksi serta penyebaran spesies invasif, baik fauna maupun flora.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi pada data ini tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 81300. Jika suatu kegiatan tidak tercantum dalam uraian resmi tersebut, kegiatan itu perlu dibandingkan dengan deskripsi KBLI untuk menentukan kesesuaian klasifikasi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pemeliharaan taman sekolah atau rumah sakit, penghijauan atap gedung komersial, perawatan jalur hijau di tepi jalan dan rel kereta, restorasi kebun dan habitat lokal, pembuatan kotak bersarang untuk burung, serta pengendalian vegetasi invasif di tepian sungai.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data yang tersedia, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 81300 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 81300 adalah: NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 81300 tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan di KBLI 2020 menurut data adalah: 81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman.

Status Perubahan KBLI

Informasi terkait jenis atau status perubahan KBLI tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 81300, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data: pastikan ruang lingkup kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi KBLI 81300; catat bahwa perizinan yang tercantum adalah NIB; tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; serta pahami bahwa informasi lainnya seperti jangka waktu penerbitan atau detail perubahan tidak tersedia dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 81300?

KBLI 81300 berjudul "Aktivitas Jasa Lanskap" dan mencakup kegiatan penanaman, perawatan, pemeliharaan, perlindungan, dan pemulihan lanskap serta pekerjaan rekayasa ekologi untuk pelestarian ekologi sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 81300?

Contoh kegiatan yang termasuk meliputi perawatan taman dan kebun untuk perumahan, fasilitas publik, kawasan perkotaan, penghijauan bangunan (termasuk kebun atap dan tanaman dalam ruangan), perawatan jalur hijau, restorasi lanskap, perawatan pohon amenitas, pengendalian erosi, pembuatan habitat spesies, dan penanganan spesies invasif.

Perizinan apa yang diperlukan untuk usaha di bawah KBLI 81300?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 81300 adalah NIB.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 81300?

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang tersedia.