← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

81290 - Aktivitas Kebersihan Lainnya

Kelompok ini mencakup - pembersihan eksterior dari semua jenis bangunan, termasuk kantor, pabrik, toko, lembaga dan tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan untuk tempat tinggal atau pemukiman multiunit; - kegiatan pembersihan khusus dari bangunan, seperti pembersihan jendela, cerobong asap dan tungku atau perapian, kompor, tungku bakar, tempat pembakaran sampah, ketel atau alat perebus, pipa atau saluran ventilasi, serta pembuangan gas atau uap; - jasa pembersihan dan pemeliharaan kolam renang; - pembersihan mesin industri; - pencucian botol; - pembersihan kereta, bus, pesawat terbang, dan lain-lain; - pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker; - pengendalian vektor, binatang pembawa penyakit, dan hama pemukiman; - pembersihan jalan dan pembersihan salju dan es; - kegiatan pembersihan bangunan dan industri lainnya; - pembersihan bangunan baru pascakonstruksi; - pembersihan dengan uap, semburan pasir/sand blasting, dan kegiatan serupa untuk eksterior bangunan. Kelompok ini tidak mencakup - pengendalian hama pertanian, lihat subgolongan 0161; - pembersihan saluran pembuangan limbah atau air, lihat subgolongan 3702;

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

81290 - Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya, 81290

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan, Sertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Penyelenggaraan Pengendalian vektor, binatang pembawa penyakit, dan hama pemukiman pada bangunan,permukiman,industri, dan tempat usaha lainnya di wilayah kabupaten/ kota

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat rekomendasi/ berita acara verifikasi lapang dari penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat rekomendasi/ berita acara verifikasi lapang dari penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat rekomendasi/ berita acara verifikasi lapang dari penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat rekomendasi/ berita acara verifikasi lapang dari penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kabupaten/ kota saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota)

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jangka Waktu: 20 Hari

Ruang Lingkup 2

Penyelenggaraan pengendalian vektor, binatang pembawa penyakit, dan hama pemukiman pada bangunan, permukiman, industri, dan tempat usaha lainnya di bandar udara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Izin operasi/ surat rekomendasi dari otoritas bandar udara, pelabuhan, atau lintas batas darat negara

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara) saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Izin operasi/ surat rekomendasi dari otoritas bandar udara, pelabuhan, atau lintas batas darat negara

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara) saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Izin operasi/ surat rekomendasi dari otoritas bandar udara, pelabuhan, atau lintas batas darat negara

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara) saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara)

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Izin operasi/ surat rekomendasi dari otoritas bandar udara, pelabuhan, atau lintas batas darat negara

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Daftar sarana dan peralatan

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Data sumber daya manusia yang dimiliki

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara) saat akan melakukan kegiatan

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (dinas kesehatan kab/kota atau instansi kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara)

Jangka Waktu: 20 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 81290?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

81290

Aktivitas Kebersihan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 81290: Aktivitas Kebersihan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 81290.

Pengertian KBLI 81290

KBLI 81290 dengan judul resmi "Aktivitas Kebersihan Lainnya" merujuk pada kelompok kegiatan jasa kebersihan yang ruang lingkupnya luas dan mencakup berbagai aktivitas pembersihan untuk bangunan, kendaraan, instalasi industri, serta kegiatan penanggulangan vektor dan hama pemukiman sesuai dengan uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 81290

Uraian resmi KBLI 81290 mencakup pembersihan eksterior semua jenis bangunan termasuk perkantoran, pabrik, toko, lembaga, tempat usaha profesional, serta bangunan tempat tinggal atau pemukiman multiunit. Selain itu, ruang lingkup memuat pembersihan khusus bangunan, layanan perawatan kolam renang, pembersihan mesin industri, pencucian botol, dan pembersihan berbagai jenis kendaraan serta bagian dalam kapal dan truk tanker.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 81290

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pembersihan jendela, cerobong asap, tungku atau perapian, kompor, ketel, pipa atau saluran ventilasi, pembuangan gas atau uap; jasa pembersihan dan pemeliharaan kolam renang; pembersihan mesin industri; pencucian botol; pembersihan kereta, bus, pesawat terbang; pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker; pengendalian vektor dan hama pemukiman; pembersihan jalan serta pembersihan salju dan es; pembersihan bangunan baru pascakonstruksi; dan pembersihan eksterior dengan metode uap atau semburan pasir (sand blasting).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 81290 secara tegas menyatakan kegiatan yang tidak termasuk dalam kelompok ini, yaitu pengendalian hama pertanian (lihat subgolongan 0161) dan pembersihan saluran pembuangan limbah atau air (lihat subgolongan 3702). Kegiatan tersebut perlu dibedakan dari aktivitas yang tercakup dalam KBLI 81290.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Pembersihan eksterior gedung perkantoran dan toko.
  • Pembersihan khusus jendela tinggi dan pembersihan cerobong asap.
  • Jasa pembersihan serta pemeliharaan kolam renang komersial.
  • Pembersihan mesin industri dan peralatan produksi.
  • Pencucian botol industri atau pabrik.
  • Pembersihan interior kereta, bus, dan pesawat terbang.
  • Pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker.
  • Pengendalian vektor, binatang pembawa penyakit, dan hama pemukiman.
  • Pembersihan jalan serta pembersihan salju dan es.
  • Pembersihan bangunan baru pascakonstruksi dan pembersihan eksterior dengan uap atau sand blasting.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 81290 menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 81290 adalah berupa Sertifikat Standar. Perizinan berusaha tersebut tercantum persis sebagai berikut:

  • Sertifikat Standar - Sertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Dinas Kesehatan
  • Sertifikat Standar - Sertifikat Standar Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data KBLI 81290 tercantum jangka waktu penerbitan "20 Hari". Informasi ini adalah bagian dari data dan tidak merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 81290 pada versi 2020 tercantum dalam data sebagai:

  • 81290 - Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya

Status Perubahan KBLI

Data jenis perubahan untuk KBLI 81290 tercantum sebagai tanda "-" sesuai data yang digunakan. Informasi lebih lanjut mengenai makna simbol ini tidak tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 81290, perhatikan apakah kegiatan usaha Anda secara eksplisit tercakup dalam uraian resmi dan apakah terdapat kegiatan yang disebutkan sebagai tidak termasuk. Periksa pula apakah jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data relevan dengan kegiatan yang akan dijalankan. Data ini tidak memuat persyaratan teknis, modal, lokasi, tenaga kerja, atau ketentuan lain di luar uraian dan daftar perizinan yang disebutkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 81290?

KBLI 81290 mencakup pembersihan eksterior berbagai jenis bangunan, pembersihan khusus seperti jendela dan cerobong asap, jasa pembersihan kolam renang, pembersihan mesin industri, pencucian botol, pembersihan kendaraan (kereta, bus, pesawat), pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker, pengendalian vektor dan hama pemukiman, pembersihan jalan dan salju, pembersihan pascakonstruksi, serta pembersihan eksterior dengan uap atau sand blasting.

Kegiatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 81290?

Uraian resmi menyatakan bahwa pengendalian hama pertanian tidak termasuk (lihat subgolongan 0161) dan pembersihan saluran pembuangan limbah atau air tidak termasuk (lihat subgolongan 3702).

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 81290?

Data mencantumkan dua jenis Sertifikat Standar terkait penyelenggaraan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, yaitu untuk Wilayah Dinas Kesehatan dan untuk Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan, sesuai penulisan dalam data.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 81290?

Menurut data, semua skala usaha yang tercantum—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi".