Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan pekerja untuk usaha klien selama periode waktu tertentu, baik untuk menggantikan sementara maupun menambah tenaga kerja klien. Dalam perjanjian kerja tersebut, agen ketenagakerjaan sementara atau penyedia sumber daya manusia adalah pemberi kerja dari pekerja individu yang dipekerjakan. Namun, klien bertanggung jawab atas pengawasan personel sementara. Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan pengawas langsung untuk pekerja yang ditempatkan pada pemberi kerja. Unit yang diklasifikasikan dalam kelompok ini mewakili pemberi kerja resmi untuk karyawan dalam hal-hal yang berkaitan dengan penggajian, pajak, dan masalah fiskal dan sumber daya manusia lainnya, tetapi tidak bertanggung jawab langsung atas pengawasan karyawan. Unit yang diklasifikasikan dalam kelompok ini melakukan berbagai tugas manajemen sumber daya manusia dan personel yang terkait dengan ketentuan ini. Kelompok ini mencakup kegiatan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya manusia dan tugas manajemen personel. Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya termasuk penyedia jasa pekerja/buruh. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penempatan perawat bayi (baby sitter) dan pengasuh anak yang dipekerjakan oleh penyedia tenaga kerja, sedangkan perawat bayi (baby sitter) dan pengasuh anak yang dipekerjakan oleh majikan langsung masuk di subgolongan 7810. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan layanan penagihan, lihat subgolongan 6920.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
78200 - Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu, 78300 - Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia, 78200
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
78200
Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 78200.
KBLI 78200, berjudul "Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya", mengklasifikasikan unit usaha yang menyediakan pekerja untuk klien selama periode waktu tertentu. Menurut uraian resmi, penyedia tenaga kerja sementara atau penyedia sumber daya manusia berperan sebagai pemberi kerja dalam hal-hal yang berkaitan dengan penggajian, pajak, dan urusan fiskal serta sumber daya manusia lainnya, sementara pengawasan langsung terhadap personel yang ditempatkan menjadi tanggung jawab klien.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup penyediaan pekerja untuk menggantikan sementara atau menambah tenaga kerja klien selama jangka waktu tertentu; pelaksanaan tugas manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja; penyusunan catatan riwayat kerja yang relevan dengan upah, pajak, dan masalah keuangan; serta penyediaan jasa pekerja/buruh yang dipekerjakan oleh penyedia tenaga kerja.
Kegiatan yang dicakup meliputi: penyediaan pekerja untuk usaha klien dalam periode tertentu (baik pengganti sementara maupun penambahan tenaga kerja), pelaksanaan berbagai tugas manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja, penyajian riwayat kerja terkait upah dan pajak, serta penempatan perawat bayi (baby sitter) dan pengasuh anak yang dipekerjakan oleh penyedia tenaga kerja.
Uraian resmi menyatakan beberapa kegiatan yang perlu dibedakan: perawat bayi (baby sitter) dan pengasuh anak yang dipekerjakan langsung oleh majikan tidak termasuk dalam KBLI 78200 dan masuk ke subgolongan 7810. Selain itu, kegiatan layanan penagihan tidak termasuk dalam kelompok ini dan dirujuk ke subgolongan 6920.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: sebuah agen menyediakan operator produksi untuk perusahaan klien selama masa puncak permintaan; penyedia menempatkan pengasuh anak yang dipekerjakan oleh agen untuk keluarga klien; unit yang mengelola penggajian dan pelaporan pajak atas nama pekerja yang ditempatkan; serta jasa manajemen SDM yang menyusun catatan riwayat kerja untuk keperluan upah dan pajak.
Data resmi mencantumkan tingkat risiko berdasarkan skala usaha sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan kombinasi lengkap skala usaha dan tingkat risiko menurut data, tanpa menyatakan implikasi administratif lain di luar data tersebut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 78200 adalah: NIB. Penyebutan ini hanya merujuk pada isi data dan bukan penjelasan prosedur penerbitan atau mekanisme administratif lainnya.
Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Ini mengindikasikan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan atau estimasi waktu penerbitan.
Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:
Data menyebutkan status perubahan: "Gabung Kode". Penyebutan ini mengikuti informasi yang tersedia dalam data dan tidak menguraikan konsekuensi administratif lebih lanjut di luar data tersebut.
KBLI 78200 adalah klasifikasi untuk aktivitas penyediaan tenaga kerja sementara dan penyediaan sumber daya manusia lainnya di mana penyedia bertindak sebagai pemberi kerja untuk urusan penggajian, pajak, dan masalah fiskal, sementara klien mengawasi personel yang ditempatkan.
Penempatan perawat bayi (baby sitter) dan pengasuh anak yang dipekerjakan oleh penyedia tenaga kerja termasuk dalam KBLI 78200. Namun, baby sitter yang dipekerjakan langsung oleh majikan tidak termasuk dan masuk subgolongan 7810 sesuai uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 78200 adalah NIB. Data tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur atau persyaratan penerbitan.
Menurut data, semua kombinasi skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—dikategorikan memiliki tingkat risiko "Rendah".