← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

77400 - Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, Bukan Karya Berhak Cipta

Kelompok ini mencakup kegiatan yang memperbolehkan pihak lain untuk menggunakan produk kekayaan intelektual atau produk sejenis dengan pembayaran royalti atau balas jasa lisensi kepada pemilik produk atau pemegang aset. Penggunaan aset tersebut dapat dilakukan dalam berbagai macam bentuk, seperti izin reproduksi, digunakan dalam proses atau produksi selanjutnya, dan pengoperasian bisnis di bawah sistem waralaba. Pemilik saat ini bisa jadi adalah yang membuat aset tersebut atau bukan. Kelompok ini mencakup - sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) produk kekayaan intelektual (bukan karya berhak cipta, seperti buku atau perangkat lunak); - penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan produk, seperti entitas yang dipatenkan, merek dagang dan tanda layanan (service marks), nama dagang, hak eksplorasi barang tambang/mineral, perjanjian waralaba (franchise), domain internet, dan hak atas permainan papan (board games) yang dirancang atau dikembangkan. Kelompok ini juga mencakup penerimaan royalti atau biaya lisensi untuk hasil penelitian ilmiah. Kelompok ini tidak mencakup - penerimaan pendapatan dari hak dan penerbitan buku dan perangkat lunak, film dan musik, lihat golongan pokok 58, 59; - produksi, reproduksi, dan distribusi karya berhak cipta (buku, perangkat lunak, film), lihat golongan pokok 58, 59; - pengaliran (streaming) konten, seperti perangkat lunak dan buku, oleh penerbit konten, lihat golongan pokok 58; - pengaliran buku audio yang tidak terkait dengan penerbitannya, lihat subgolongan 6010; - penyewaan real estat, lihat golongan 681; - penyewaan barang berwujud (aset), lihat golongan 771, 772, dan 773.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

77400 - Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta, 77400

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 77400?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

77400

Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, Bukan Karya Berhak Cipta

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 77400: Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, Bukan Karya Berhak Cipta

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77400.

Pengertian KBLI 77400

KBLI 77400, berjudul "Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, Bukan Karya Berhak Cipta", mencakup kegiatan yang memperbolehkan pihak lain untuk menggunakan produk kekayaan intelektual atau produk sejenis dengan pembayaran royalti atau balas jasa lisensi kepada pemilik produk atau pemegang aset. Penggunaan aset tersebut dapat beragam, termasuk izin reproduksi, pemanfaatan dalam proses atau produksi selanjutnya, serta pengoperasian bisnis dalam sistem waralaba. Pemilik aset dapat merupakan pihak pembuat atau bukan pembuat aset tersebut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77400

Ruang lingkup KBLI 77400 meliputi bentuk-bentuk sewa guna usaha atau penerimaan imbalan lisensi atas pemanfaatan kekayaan intelektual yang bukan berupa karya berhak cipta. Kelompok ini menaruh fokus pada mekanisme pemberian hak penggunaan terhadap berbagai jenis aset intelektual atau hak eksklusif yang dapat diperdagangkan melalui royalti, lisensi, atau skema sewa guna usaha.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 77400

  • Sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) produk kekayaan intelektual yang bukan karya berhak cipta (misalnya bukan buku atau perangkat lunak yang dilindungi hak cipta).
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan produk yang dipatenkan.
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan merek dagang dan tanda layanan (service marks) serta nama dagang.
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk hak eksplorasi barang tambang/mineral.
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi dari perjanjian waralaba (franchise).
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk pemanfaatan nama domain internet.
  • Penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk hak atas permainan papan (board games) yang dirancang atau dikembangkan.
  • Penerimaan royalti atau biaya lisensi untuk hasil penelitian ilmiah.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Beberapa kegiatan secara tegas tidak termasuk dalam KBLI 77400 dan perlu dibedakan menurut uraian resmi:

  • Penerimaan pendapatan dari hak dan penerbitan buku dan perangkat lunak, film dan musik — lihat golongan pokok 58, 59.
  • Produksi, reproduksi, dan distribusi karya berhak cipta (buku, perangkat lunak, film) — lihat golongan pokok 58, 59.
  • Pengaliran (streaming) konten, seperti perangkat lunak dan buku, oleh penerbit konten — lihat golongan pokok 58.
  • Pengaliran buku audio yang tidak terkait dengan penerbitannya — lihat subgolongan 6010.
  • Penyewaan real estat — lihat golongan 681.
  • Penyewaan barang berwujud (aset) — lihat golongan 771, 772, dan 773.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi meliputi:

  • Pemberian lisensi merek dagang kepada pihak lain dengan penerimaan royalti.
  • Operasional leasing atas hak paten untuk digunakan dalam proses produksi pihak lain (produk bukan karya berhak cipta).
  • Pemberian hak waralaba (franchise) yang menghasilkan balas jasa lisensi kepada pemilik merek atau sistem bisnis.
  • Pemberian hak pemanfaatan nama domain kepada pihak pengguna dengan skema lisensi atau royalti.
  • Pemberian lisensi eksplorasi atas hak tambang/mineral sesuai perjanjian yang menghasilkan royalti atau balas jasa.
  • Penerimaan royalti untuk penggunaan hasil penelitian ilmiah oleh entitas lain.
  • Pemberian lisensi hak atas permainan papan yang dirancang atau dikembangkan kepada pihak yang memproduksi atau memasarkan permainan tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 77400 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77400 adalah: NIB. Informasi ini disajikan sesuai data dan bukan merupakan jaminan atau penjelasan prosedural.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data menunjukkan tanda "-" yang berarti rincian jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Keterangan ini tidak merupakan jaminan terkait waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan menurut data: "77400 - Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta".

Status Perubahan KBLI

Data menyajikan nilai "-" pada bagian jenis perubahan. Dengan demikian, tidak terdapat keterangan perubahan yang tercantum dalam bagian data jenis perubahan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan dengan KBLI 77400, perhatikan hal-hal berikut sesuai data:

  • Pastikan kegiatan utama usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 77400 dan termasuk dalam daftar kegiatan yang termasuk.
  • Periksa apakah aktivitas yang dimaksud tidak termasuk dalam daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan.
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI ini adalah NIB.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum agar klasifikasi usaha sesuai data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 77400?

KBLI 77400 adalah klasifikasi untuk kegiatan yang memperbolehkan pihak lain menggunakan produk kekayaan intelektual atau produk sejenis (bukan karya berhak cipta) dengan pembayaran royalti atau balas jasa lisensi kepada pemilik produk atau pemegang aset.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 77400?

Termasuk sewa guna usaha tanpa hak opsi atas produk kekayaan intelektual (bukan karya berhak cipta), penerimaan royalti atau lisensi untuk paten, merek dagang, nama dagang, hak eksplorasi tambang, perjanjian waralaba, domain internet, hak permainan papan, dan royalty untuk hasil penelitian ilmiah.

Aktivitas apa yang perlu dibedakan dari KBLI 77400?

Aktivitas seperti penerbitan atau penjualan buku, perangkat lunak, film, musik; produksi/ reproduksi karya berhak cipta; streaming konten oleh penerbit; penyewaan real estat; dan penyewaan barang berwujud harus dibedakan dan dirujuk ke golongan atau subgolongan yang disebutkan dalam uraian resmi (mis. 58, 59, 6010, 681, 771, 772, 773).

Perizinan apa yang diperlukan untuk kegiatan ini menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77400 adalah NIB.

Berapa tingkat risiko untuk setiap skala usaha?

Data mencantumkan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.