← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

77396 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional, termasuk radio panggil (walkie talkie); serta mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi yang mencakup alat rekam gambar dan suara, seperti kamera, kamera pengawas (CCTV), mikrofon, media rekam, pencahayaan, serta alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai tiga dimensi (3D).

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

77321 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekaman Gambar & Editing, 77322 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Alat Bantu Teknologi Digital, 77329 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Kreatif Lainnya

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 77396?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

77396

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 77396: Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77396.

Pengertian KBLI 77396

KBLI 77396 berjudul "Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) untuk mesin dan peralatan radio, televisi, peralatan komunikasi profesional, serta mesin dan peralatan multimedia yang digunakan untuk produksi konten kreasi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77396

Ruang lingkup KBLI 77396 berdasarkan uraian resmi mencakup dua kelompok utama: (1) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional termasuk radio panggil (walkie talkie); dan (2) mesin serta peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi, yang meliputi alat rekam gambar dan suara serta alat pemrosesan media digital.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 77396

  • Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk mesin dan peralatan radio dan televisi.
  • Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk peralatan komunikasi profesional, termasuk radio panggil (walkie talkie).
  • Penyewaan dan sewa guna usaha untuk alat rekam gambar dan suara: kamera, mikrofon, dan media rekam.
  • Penyewaan dan sewa guna usaha untuk pencahayaan dan kamera pengawas (CCTV).
  • Penyewaan dan sewa guna usaha untuk alat pemrosesan media digital: render farm, motion capture, dan pemindai tiga dimensi (3D).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 77396 tidak mencantumkan pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang dikecualikan atau tidak termasuk. Oleh karena itu, penentuan apakah suatu kegiatan tertentu tidak termasuk harus merujuk langsung pada uraian resmi dan padanan KBLI sebelumnya yang relevan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi: penyewaan walkie talkie untuk koordinasi acara; penyewaan kamera, mikrofon, pencahayaan, dan media rekam untuk produksi konten kreasi; penyewaan kamera pengawas (CCTV) untuk kebutuhan pengawasan sementara; serta penyewaan alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai 3D untuk produksi atau pemrosesan konten digital.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, semua kombinasi skala usaha untuk KBLI 77396 memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77396 adalah: NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data untuk KBLI 77396 tercatat sebagai "-". Data tersebut tidak memuat rincian jangka waktu penerbitan; tanda "-" menunjukkan bahwa jangka waktu tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 77396 dengan kode KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 77321 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekaman Gambar & Editing
  • 77322 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Alat Bantu Teknologi Digital
  • 77329 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Kreatif Lainnya

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 77396 adalah: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan bahwa kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 77396, khususnya mengenai jenis mesin dan peralatan yang disebutkan (radio, televisi, peralatan komunikasi profesional, alat rekam gambar dan suara, pencahayaan, CCTV, render farm, motion capture, pemindai 3D).
  2. Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; informasi ini tercantum persis dalam data dan tidak diperluas di luar itu.
  3. Perhatikan bahwa tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum dalam data adalah "Rendah".
  4. Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (tercatat sebagai "-"), sehingga data tidak memberikan keterangan mengenai durasi penerbitan izin.
  5. Padanan dengan KBLI 2020 tersedia dalam data dan dapat menjadi rujukan untuk pengecekan kesesuaian kegiatan, sesuai uraian resmi yang dipakai sebagai sumber utama.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penyewaan kamera dan mikrofon termasuk dalam KBLI 77396?

Ya. Uraian resmi KBLI 77396 mencakup penyewaan mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi, termasuk alat rekam gambar dan suara seperti kamera dan mikrofon.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 77396?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77396 adalah NIB.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha penyewaan peralatan ini?

Data menyatakan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Apakah jangka waktu penerbitan izin tercantum dalam data?

Tidak. Dalam data yang digunakan, jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-", yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu tidak dicantumkan.