Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional, termasuk radio panggil (walkie talkie); serta mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi yang mencakup alat rekam gambar dan suara, seperti kamera, kamera pengawas (CCTV), mikrofon, media rekam, pencahayaan, serta alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai tiga dimensi (3D).
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
77321 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekaman Gambar & Editing, 77322 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Alat Bantu Teknologi Digital, 77329 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Kreatif Lainnya
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
77396
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77396.
KBLI 77396 berjudul "Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) untuk mesin dan peralatan radio, televisi, peralatan komunikasi profesional, serta mesin dan peralatan multimedia yang digunakan untuk produksi konten kreasi.
Ruang lingkup KBLI 77396 berdasarkan uraian resmi mencakup dua kelompok utama: (1) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional termasuk radio panggil (walkie talkie); dan (2) mesin serta peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi, yang meliputi alat rekam gambar dan suara serta alat pemrosesan media digital.
Uraian resmi KBLI 77396 tidak mencantumkan pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang dikecualikan atau tidak termasuk. Oleh karena itu, penentuan apakah suatu kegiatan tertentu tidak termasuk harus merujuk langsung pada uraian resmi dan padanan KBLI sebelumnya yang relevan.
Contoh kegiatan yang diambil langsung dari uraian resmi meliputi: penyewaan walkie talkie untuk koordinasi acara; penyewaan kamera, mikrofon, pencahayaan, dan media rekam untuk produksi konten kreasi; penyewaan kamera pengawas (CCTV) untuk kebutuhan pengawasan sementara; serta penyewaan alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai 3D untuk produksi atau pemrosesan konten digital.
Berdasarkan data, semua kombinasi skala usaha untuk KBLI 77396 memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77396 adalah: NIB.
Informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data untuk KBLI 77396 tercatat sebagai "-". Data tersebut tidak memuat rincian jangka waktu penerbitan; tanda "-" menunjukkan bahwa jangka waktu tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.
Padanan KBLI 77396 dengan kode KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Menurut data, jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 77396 adalah: Gabung Kode.
Ya. Uraian resmi KBLI 77396 mencakup penyewaan mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi, termasuk alat rekam gambar dan suara seperti kamera dan mikrofon.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77396 adalah NIB.
Data menyatakan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Tidak. Dalam data yang digunakan, jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-", yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu tidak dicantumkan.