← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

77394 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin dan peralatan kantor tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan peralatan penghitung (mesin kasir/cash register, kalkulator elektronik dan lain- lain), mesin pengolah data, mesin fotokopi, dan furnitur kantor, termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operator.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

77394 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya, 77394

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 77394?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

77394

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 77394: Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77394.

Pengertian KBLI 77394

KBLI 77394 berjudul "Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor". Uraian resmi untuk KBLI ini menegaskan bahwa kelompok kegiatan mencakup penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin dan peralatan kantor tanpa operator.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77394

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi penyewaan dan sewa guna usaha (tanpa hak opsi) untuk mesin dan peralatan kantor yang beroperasi tanpa operator. Keterangan resmi menjabarkan contoh jenis peralatan yang termasuk dalam ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 77394

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah penyewaan atau sewa guna usaha tanpa operator untuk semua jenis mesin dan peralatan kantor, antara lain:

  • Mesin tik;
  • Mesin akuntansi;
  • Mesin dan peralatan penghitung seperti mesin kasir (cash register) dan kalkulator elektronik;
  • Mesin pengolah data;
  • Mesin fotokopi;
  • Furnitur kantor;
  • Penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operator.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data tidak menyediakan daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan secara terperinci.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha penyewaan mesin tik untuk keperluan administrasi, penyewaan mesin kasir atau kalkulator elektronik untuk penggunaan ritel, penyewaan mesin fotokopi untuk kantor atau percetakan kecil, serta penyewaan komputer dan periferal tanpa operator untuk kebutuhan kerja sementara di kantor atau acara tertentu.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ditulis sesuai data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77394 adalah: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data; detail administratif atau prosedural lebih lanjut tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 77394 tidak tercantum (nilai pada data: "-"). Pernyataan ini hanya menyatakan ketiadaan informasi pada sumber data dan bukan jaminan mengenai waktu penerbitan yang sebenarnya.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 77394 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan dalam data menunjukkan nilai "-" sehingga data tidak memberikan rincian tentang perubahan. Dengan kata lain, tidak ada informasi perubahan yang tercantum dalam sumber data ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 77394, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (penyewaan/sewa guna usaha mesin dan peralatan kantor tanpa operator), periksa skala usaha Anda karena data memberikan tingkat risiko per skala usaha, dan pastikan perizinan berusaha yang tercantum (NIB) dipahami sebagai persyaratan yang disebutkan dalam data. Informasi lain yang tidak tercantum dalam data—seperti rincian prosedur penerbitan atau jangka waktu—tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 77394?

KBLI 77394 adalah klasifikasi untuk Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor, yaitu kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi semua jenis mesin dan peralatan kantor tanpa operator, sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Kegiatan yang termasuk antara lain penyewaan mesin tik, mesin akuntansi, mesin kasir/cash register, kalkulator elektronik, mesin pengolah data, mesin fotokopi, furnitur kantor, serta penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operator — sesuai uraian resmi.

Adakah kegiatan yang dinyatakan tidak termasuk?

Data yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan secara eksplisit.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 77394 pada data ini adalah NIB.

Berapa lama waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (nilai: "-"), sehingga data tidak menyediakan keterangan tentang durasi penerbitan.