Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) tanpa operator untuk semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor seperti kendaraan melalui jalur rel misalnya kereta api, kereta listrik, dan kereta monorel. Kelompok ini juga mencakup penyewaan karavan tidak bermotor. Kelompok ini tidak mencakup - penyewaan alat transportasi darat berupa kendaraan bermotor seperti mobil penumpang (tanpa sopir), truk, trailer (kereta gandeng), kendaraan rekreasi, dan sepeda motor tanpa operatornya, lihat kelompok 77100; - penyewaan alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan 4922, dan 4929.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
77311 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, 77319 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Lainnya, 77311
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
77311
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77311.
KBLI 77311 dengan judul resmi "Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor" mengelompokkan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan penyediaan alat transportasi darat yang bukan termasuk kendaraan bermotor untuk disewakan atau disewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) dan tanpa operator.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi tanpa operator untuk semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor. Contoh eksplisit yang disebutkan dalam uraian resmi adalah alat transportasi melalui jalur rel serta karavan tidak bermotor. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan ruang lingkup ini.
Uraian resmi secara tegas menyebutkan beberapa pengecualian yang perlu dibedakan dari KBLI 77311:
Contoh kegiatan yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi meliputi penyewaan gerbong atau rangkaian kereta untuk keperluan angkutan non-operator, penyewaan kendaraan rel lain seperti kereta monorel dan kereta listrik tanpa menyediakan operator, serta penyewaan karavan yang tidak bermotor.
Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha pada KBLI 77311 adalah sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dituliskan persis sesuai data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77311 adalah: NIB. Informasi ini disajikan sesuai data dan merupakan keterangan perizinan yang tercantum.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan berupa tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini tidak bermaksud menyatakan jangka waktu penerbitan perizinan secara pasti atau menjamin waktu terbit.
Padanan yang tercantum pada data terhadap KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk entri ini adalah: Gabung Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data dan disajikan sebagai status perubahan yang tercatat.
Tidak. Uraian resmi menyatakan kelompok ini mencakup penyewaan tanpa operator. Penyewaan alat transportasi darat dengan operator dirujuk ke subgolongan 4922 dan 4929 dan dengan demikian tidak termasuk dalam KBLI 77311.
Tidak. Uraian resmi menyebutkan bahwa penyewaan kendaraan bermotor seperti mobil penumpang tanpa sopir termasuk dalam kelompok 77100 dan tidak termasuk dalam KBLI 77311.
Data mencantumkan perizinan berusaha: NIB. Keterangan ini disajikan sesuai data yang tersedia.
Data menunjukkan nilai "-" pada jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan. Ini bukan pernyataan tentang jangka waktu penerbitan yang pasti.