Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) peralatan musik, seperti gitar, drum, organ, dan gamelan.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
77295 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Musik, 77295
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
77292
Penyewaan Alat Musik
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77292.
KBLI 77292 berjudul Penyewaan Alat Musik. Definisi resmi untuk kelompok ini menyatakan ruang lingkup kegiatan berupa penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) peralatan musik.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: "Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) peralatan musik, seperti gitar, drum, organ, dan gamelan." Uraian resmi inilah yang menjadi acuan untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 77292.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:
Data KBLI ini tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk atau perlu dibedakan. Uraian resmi hanya menyebutkan kegiatan yang termasuk sebagaimana dikutip; jika ada kegiatan penyewaan lain di luar peralatan musik yang disebutkan, informasi tersebut tidak tercantum dalam data ini.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 77292 antara lain:
Data menunjukkan pemetaan tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 77292 sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang dinyatakan dalam data:
Perhatikan bahwa tingkat risiko tercantum sebagaimana adanya dalam data; data tidak menjelaskan perbedaan prosedur administratif atau persyaratan teknis yang terkait dengan tiap tingkat risiko.
Menurut data KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah: NIB. Dalam konteks sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS), nomenklatur perizinan yang tercantum di sini adalah NIB; data tidak merinci perizinan sektoral tambahan atau persyaratan teknis lain.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah: -. Data tidak mencantumkan estimasi atau jangka waktu proses penerbitan perizinan; tanda "-" mencerminkan bahwa jangka waktu tidak tersedia dalam sumber data ini dan bukan jaminan waktu penerbitan.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 77292 terhadap KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang dicatat dalam data untuk kode ini adalah: Pecah Kode. Data tidak memaparkan rincian proses atau implikasi administratif dari perubahan tersebut, hanya menyatakan tipe perubahan sebagaimana tercantum.
Sebelum memilih dan mendaftarkan KBLI 77292, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan informasi yang tersedia:
KBLI 77292 berjudul "Penyewaan Alat Musik" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) peralatan musik seperti gitar, drum, organ, dan gamelan.
Termasuk penyewaan peralatan musik yang disebutkan dalam uraian resmi: gitar, drum, organ, gamelan, serta bentuk sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk peralatan musik.
Data menyebutkan satu perizinan berusaha yaitu NIB. Data tidak mencantumkan perizinan sektoral tambahan atau persyaratan teknis lainnya.
Dalam data, seluruh kombinasi skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—tercatat memiliki tingkat risiko Rendah.
Ya. Data mencatat jenis perubahan sebagai Pecah Kode, dan padanan KBLI 2020 adalah "77295 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Musik".