Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup - aktivitas penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan; - aktivitas penerjemahan dari bahasa asal (source language) ke dalam bahasa tujuan (target language), termasuk di dalamnya parameter kesetaraan istilah, rasa bahasa (sense of language), budaya (culture), dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - pengembangan alat penerjemahan dan pelatihan mesin penerjemah, lihat golongan 621; - penerbitan perangkat lunak penerjemahan, lihat subgolongan 5829; - aktivitas pengajaran bahasa, lihat subgolongan 8559.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
74901 - Aktivitas Penerjemah Atau Interpreter, 79922 - Jasa interpreter wisata, 90024 - Aktivitas Penulis dan Pekerja Sastra
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan
Mengikuti proses pengangkatan Penerjemah Tersumpah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 junto Nomor 04 Tahun 2019 tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkat-an, Pelapo-ran, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan
Mengikuti proses pengangkatan Penerjemah Tersumpah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 junto Nomor 04 Tahun 2019 tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkat-an, Pelapo-ran, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan
Mengikuti proses pengangkatan Penerjemah Tersumpah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 junto Nomor 04 Tahun 2019 tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkat-an, Pelapo-ran, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan
Mengikuti proses pengangkatan Penerjemah Tersumpah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 junto Nomor 04 Tahun 2019 tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkat-an, Pelapo-ran, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
74300
Aktivitas Penerjemah Atau Interpreter
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74300.
KBLI 74300 dengan judul resmi "Aktivitas Penerjemah Atau Interpreter" mencakup kegiatan penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan. Definisi ini berdasarkan uraian resmi yang menjadi acuan klasifikasi aktivitas tersebut.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup aktivitas penerjemahan dari bahasa asal (source language) ke dalam bahasa tujuan (target language) dengan mempertimbangkan parameter seperti kesetaraan istilah, rasa bahasa (sense of language), budaya (culture), dan aspek lain yang relevan dalam proses penerjemahan dan penjurubahasaan.
Uraian resmi menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 74300 dan perlu dibedakan, antara lain:
Contoh kegiatan yang dapat dianggap berada dalam ruang lingkup KBLI 74300, sesuai uraian resmi, antara lain:
Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha pada KBLI 74300 adalah sebagai berikut (ditulis per kombinasi sesuai data):
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74300 adalah: NIB. Informasi ini disajikan sesuai data dan tidak memuat rincian prosedural atau jaminan penerbitan.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-" (tidak tercantum). Catatan: entri ini hanya merupakan informasi yang tersedia dalam data dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan perizinan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut:
Data menyebutkan status perubahan: "Gabung Kode". Penyebutan ini merupakan keterangan yang tercantum dalam data sumber dan diulang di sini sesuai catatan tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan dengan KBLI 74300, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan informasi resmi yang tersedia: pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup yang tercantum, periksa daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak keliru mendaftarkan aktivitas yang harus diklasifikasikan pada golongan lain, dan catat bahwa perizinan yang tercantum dalam data adalah NIB.
Tidak. Uraian resmi menyatakan pengembangan alat penerjemahan dan pelatihan mesin penerjemah tidak termasuk dalam KBLI 74300 (lihat golongan 621 menurut uraian).
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan bahwa aktivitas penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan, termasuk dalam KBLI 74300.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74300 adalah NIB. Informasi ini disajikan sesuai data yang tersedia.
Tidak. Uraian resmi menyebutkan aktivitas pengajaran bahasa tidak termasuk dalam KBLI 74300 dan dirujuk pada subgolongan lain (lihat subgolongan 8559 menurut uraian).