Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi desain interior/desain ruang dalam, yaitu merencanakan/merancang ruang dalam atau interior dari bangunan atau gedung berdasarkan kegiatan manusia, fungsi ruangan dan untuk mendapatkan hasil suasana/atmosfer dengan mempertimbangkan unsur-unsur: keamanan, kesehatan, keselamatan, kenyamanan, penunjang penderita disabilitas, dan estetika. Dalam bidang desain interior, selain jasa perencanaan, kegiatan ini juga mencakup jasa survei, jasa studi kelayakan, jasa drafting, jasa desain artist impression, jasa supervisi/pengawasan interior bangunan/gedung, jasa estimasi harga/QS, dan jasa manajemen proyek di dalam konstruksi perencanaan desain interior, termasuk desain interior pada bangunan gedung maupun bangunan sipil lainnya. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas arsitektural, lihat kelompok 71101.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
74120 - Aktivitas Desain Interior, 74120
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJKN dengan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kewenangan: Bupati/Walikota
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Nomor Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Nomor SBU PB-UMKU)
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha sub sektor jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
Jangka Waktu: 15 Hari
SBU masih berlaku
Jangka Waktu: 15 Hari
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Jangka Waktu: 15 Hari
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Melakukan perpanjangan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi setiap 3 tahun b. Melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan BUJKN berkualifikasi Besar dan memiliki klasifikasi/ subklasifikasi sejenis yang tercatat di lembaga pengembangan jasa konstruksi sebelum mengikuti proses pemilihan c. KSO untuk pelaksanaan Jasa Konsultansi Konstruksi dilaksanakan dengan ketentuan kriteria teknis KSO sebagai berikut: 1) Seluruh pekerjaan jasa Konsultansi Konstruksi dilakukan di dalam negeri 2) Paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari nilai pekerjaan jasa Konsultansi Konstruksi dikerjakan oleh BUJKN mitra KSO
Jangka Waktu: 15 Hari
Usaha Orang Perseorangan dengan skala usaha Mikro
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan
SKK masih berlaku
Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang undangan di bidang jasa konstruksi
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
74191
Aktivitas Desain Interior
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74191.
KBLI 74191 berjudul "Aktivitas Desain Interior". Klasifikasi ini mencakup penyediaan jasa konsultasi desain interior atau desain ruang dalam yang berfokus pada perencanaan dan perancangan ruang dalam bangunan atau gedung dengan mempertimbangkan fungsi manusia, suasana/atmosfer, serta unsur keamanan, kesehatan, keselamatan, kenyamanan, penunjang penderita disabilitas, dan estetika.
Ruang lingkup KBLI 74191 merujuk pada kegiatan jasa perencanaan interior yang meliputi berbagai proses mulai dari survei hingga manajemen kegiatan terkait perencanaan desain interior. Kegiatan ini berlaku untuk interior bangunan gedung maupun bangunan sipil lainnya, dengan fokus pada aspek fungsional dan estetika ruang dalam.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 74191 meliputi: jasa perencanaan desain interior/desain ruang dalam; jasa survei yang mendukung perencanaan interior; jasa studi kelayakan untuk proyek desain interior; jasa drafting; jasa desain artist impression; jasa supervisi atau pengawasan interior bangunan/gedung; jasa estimasi harga atau quantity surveying (QS); serta jasa manajemen proyek di dalam konstruksi perencanaan desain interior.
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup aktivitas arsitektural. Kegiatan arsitektural dikelompokkan secara terpisah (lihat klasifikasi lain seperti yang disebutkan dalam uraian resmi). Oleh karena itu, layanan yang bersifat arsitektural harus dibedakan dari layanan yang tercakup dalam KBLI 74191.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi termasuk: merancang layout interior kantor dengan penekanan pada fungsi ruang dan kenyamanan pengguna; melakukan survei lokasi dan studi kelayakan untuk proyek renovasi interior gedung; membuat gambar drafting dan desain artist impression untuk presentasi klien; melakukan estimasi harga pekerjaan interior dan quantity surveying; serta memberikan supervisi dan manajemen proyek selama pelaksanaan pekerjaan interior pada bangunan gedung atau bangunan sipil lainnya.
Data menyebutkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 74191 sebagai berikut. Untuk setiap skala usaha — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — tingkat risikonya tercantum sebagai Menengah Tinggi. Informasi ini berasal dari data KBLI yang tersedia dan menunjukkan bahwa semua skala usaha pada kode ini diberi kategori risiko Menengah Tinggi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74191 adalah:
Dalam data KBLI yang digunakan tercantum jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari. Informasi ini tercantum sebagai bagian dari data, namun bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.
Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai: 74120 - Aktivitas Desain Interior. Informasi padanan ini diambil langsung dari data KBLI yang tersedia.
Status perubahan yang tercatat pada data untuk KBLI 74191 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini menunjukkan bahwa perubahan format atau pengelompokan kode terjadi dibandingkan versi sebelumnya menurut data yang diberikan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 74191, perhatikan bahwa uraian resmi menekankan ruang lingkup layanan desain interior seperti yang telah dijabarkan. Pastikan jenis jasa yang akan dijalankan sesuai dengan kegiatan tercantum (misalnya perencanaan, survei, drafting, supervisi, estimasi, manajemen proyek untuk desain interior). Juga perhatikan bahwa aktivitas arsitektural secara eksplisit tidak termasuk dalam kelompok ini dan perlu dibedakan.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit mencantumkan jasa supervisi/pengawasan interior bangunan/gedung sebagai bagian dari kegiatan yang termasuk dalam KBLI 74191.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa aktivitas arsitektural tidak termasuk dalam kelompok ini dan perlu dibedakan dari KBLI 74191.
Data menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 74191.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan sebesar 15 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada setiap kasus.