← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

74119 - Aktivitas Desain Industri Lainnya

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri yang belum tercakup dalam kelompok 74111 s.d 74118, seperti: - desain untuk peralatan penunjuk waktu, peralatan ukur, dan peralatan kantor; - desain untuk produk yang digunakan untuk menyikat; - desain untuk peralatan dan perangkat keras; - desain untuk peralatan fotografi, sinematografi, dan optikal; - desain untuk peralatan musik; - desain untuk alat tulis kantor; - desain untuk peralatan sales dan iklan; - desain untuk peralatan berburu dan memancing; - desain untuk produk distribusi fluida, ventilasi dan alat pendingin ruangan, dan alat pemanas; - desain untuk produk bahan bakar padat; - desain untuk produk pencahayaan; - desain untuk elemen konstruksi; - desain untuk peralatan pemadam kebakaran; - desain untuk produk perawatan binatang; - desain untuk produk makanan; - desain untuk produk tembakau dan rokok; - desain untuk produk kriya. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

74119 - Aktivitas Desain Industri Lainnya, 74119

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa dan

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) pada ruang lingkup usaha pemberian jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 74119?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

74119

Aktivitas Desain Industri Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 74119: Aktivitas Desain Industri Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74119.

Pengertian KBLI 74119

KBLI 74119 berjudul Aktivitas Desain Industri Lainnya. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri yang belum tercakup dalam kelompok 74111 s.d. 74118.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74119

Ruang lingkup mengikuti uraian resmi yang menempatkan KBLI ini pada desain produk industri yang tidak termasuk dalam kelompok 74111 sampai 74118. Uraian resmi juga menyatakan bahwa aktivitas desain ini dapat dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 74119

Uraian resmi mencantumkan contoh kegiatan desain yang termasuk dalam KBLI 74119, antara lain:

  • Desain untuk peralatan penunjuk waktu, peralatan ukur, dan peralatan kantor.
  • Desain untuk produk yang digunakan untuk menyikat.
  • Desain untuk peralatan dan perangkat keras.
  • Desain untuk peralatan fotografi, sinematografi, dan optikal.
  • Desain untuk peralatan musik.
  • Desain untuk alat tulis kantor.
  • Desain untuk peralatan sales dan iklan.
  • Desain untuk peralatan berburu dan memancing.
  • Desain untuk produk distribusi fluida, ventilasi, alat pendingin ruangan, dan alat pemanas.
  • Desain untuk produk bahan bakar padat.
  • Desain untuk produk pencahayaan.
  • Desain untuk elemen konstruksi.
  • Desain untuk peralatan pemadam kebakaran.
  • Desain untuk produk perawatan binatang.
  • Desain untuk produk makanan.
  • Desain untuk produk tembakau dan rokok.
  • Desain untuk produk kriya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan bahwa KBLI 74119 diperuntukkan bagi desain produk yang belum tercakup dalam kelompok 74111 s.d. 74118. Dengan demikian, kegiatan yang secara spesifik termasuk dalam 74111–74118 perlu dibedakan dan tidak dimasukkan di bawah 74119.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: desain produk pencahayaan untuk interior, desain elemen konstruksi tertentu, desain peralatan fotografi, desain alat tulis kantor, dan desain produk kriya. Uraian juga mencatat bahwa desain tersebut dapat dikerjakan menggunakan perangkat lunak khusus.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi memberikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha tersedia pada data sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74119 adalah Sertifikat Standar. Informasi yang tersedia hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut dan tidak merinci ketentuan atau persyaratan tambahan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" sehingga tidak tercantum informasi terkait jangka waktu penerbitan. Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan dan hanya merefleksikan data yang tersedia.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "74119 - Aktivitas Desain Industri Lainnya", menunjukkan padanan kode dan judul yang sama pada versi 2020 menurut data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 74119 adalah Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 74119, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data resmi: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan termasuk dalam daftar kegiatan pada uraian resmi, catat bahwa desain dapat menggunakan perangkat lunak khusus, dan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar. Data tidak mencantumkan informasi lain seperti persyaratan teknis, dokumen, atau jangka waktu penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 74119?

KBLI 74119 berjudul "Aktivitas Desain Industri Lainnya" dan mencakup aktivitas desain industri untuk produk yang belum tercakup dalam kelompok 74111 s.d. 74118 sesuai uraian resmi.

Kegiatan desain apa saja yang termasuk dalam KBLI 74119?

Uraian resmi menyebutkan sejumlah contoh termasuk desain peralatan penunjuk waktu, peralatan fotografi, peralatan musik, alat tulis kantor, produk pencahayaan, elemen konstruksi, produk makanan, produk tembakau dan rokok, produk kriya, serta desain lain yang tercantum dalam uraian resmi.

Apa tingkat risiko usaha untuk KBLI 74119?

Menurut data, semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) untuk KBLI 74119 dikategorikan sebagai "Menengah Rendah".

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 74119?

Data menyebutkan satu jenis perizinan berusaha yaitu "Sertifikat Standar". Data tidak merinci persyaratan atau dokumen yang terkait dengan penerbitan sertifikat tersebut.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Data yang tersedia menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, sehingga informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan.