← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

74115 - Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk alat komunikasi dan elektronika. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk teknologi informasi, alat komunikasi, dan kendali; - desain untuk produk perekam suara atau gambar; - desain untuk produk penyimpan data; - desain untuk produk pembangkit daya dan penggerak motor; - desain untuk produk penyimpan daya dan penguat daya; - desain untuk produk distribusi dan kontrol listrik;

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

74115 - Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika, 74115

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa dan

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) pada ruang lingkup usaha pemberian jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 74115?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

74115

Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 74115: Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74115.

Pengertian KBLI 74115

KBLI 74115 dengan judul resmi "Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika" adalah klasifikasi kegiatan desain industri yang fokus pada perancangan produk alat komunikasi dan perangkat elektronika. Pengertian ini mengacu langsung pada uraian resmi yang menyatakan bahwa kelompok ini mencakup aktivitas desain untuk berbagai produk komunikasi dan elektronika.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74115

Ruang lingkup KBLI 74115 meliputi aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk-produk dalam ranah teknologi informasi, alat komunikasi, dan pengendalian; perekaman suara atau gambar; penyimpanan data; pembangkit daya dan penggerak motor; penyimpanan daya dan penguat daya; serta produk untuk distribusi dan kontrol listrik. Uraian resmi KBLI menjadi sumber utama penetapan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 74115

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 74115 meliputi desain untuk beberapa kategori produk sebagai berikut:

  • Desain untuk produk teknologi informasi, alat komunikasi, dan kendali.
  • Desain untuk produk perekam suara atau gambar.
  • Desain untuk produk penyimpan data.
  • Desain untuk produk pembangkit daya dan penggerak motor.
  • Desain untuk produk penyimpan daya dan penguat daya.
  • Desain untuk produk distribusi dan kontrol listrik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam DATA KBLI yang digunakan, tidak tercantum secara spesifik kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 74115. Jika diperlukan pemisahan atau pembandingan dengan kegiatan lain, informasi tersebut tidak tersedia dalam uraian resmi yang menjadi sumber data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Perancangan antarmuka dan perangkat keras untuk alat komunikasi dan sistem kendali (desain produk teknologi informasi, alat komunikasi, dan kendali).
  • Perancangan perangkat perekam suara atau perekam gambar seperti modul kamera atau alat perekam audio (desain produk perekam suara atau gambar).
  • Perancangan sistem dan perangkat untuk penyimpanan data, termasuk desain media penyimpanan atau arsitektur perangkat keras penyimpan data.
  • Perancangan unit pembangkit daya dan sistem penggerak motor pada perangkat elektronik tertentu.
  • Perancangan modul penyimpan daya dan penguat daya untuk aplikasi elektronik.
  • Perancangan produk untuk distribusi dan kontrol listrik pada perangkat atau sistem elektronika.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 74115 sebagai berikut; setiap kombinasi ditulis terpisah sesuai data:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Daftar ini memuat seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam DATA KBLI tanpa membuat generalisasi di luar informasi tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 74115 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan disajikan sebagaimana tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Kolom jangka waktu penerbitan dalam data berisi tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan. Keterangan ini bukan pernyataan tentang proses penerbitan izin, melainkan laporan atas ketiadaan data waktu penerbitan dalam sumber resmi.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada DATA KBLI menunjukkan bahwa kode dan judul pada 2025 mempertahankan padanan berikut: "74115 - Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika" sesuai daftar padanan KBLI 2020 dalam data.

Status Perubahan KBLI

DATA KBLI mencantumkan jenis perubahan untuk entri ini sebagai "Tetap", yang menunjukkan bahwa judul dan klasifikasi tersebut dipertahankan menurut informasi yang tersedia pada sumber data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 74115, perhatikan poin-poin berikut berdasarkan DATA KBLI: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi; perizinan yang tercantum adalah "Sertifikat Standar"; dan informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data sumber. Jika kegiatan usaha Anda mencakup aktivitas di luar uraian resmi, DATA KBLI tidak menyediakan penjelasan tentang pengecualian atau penggabungan kegiatan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 74115?

KBLI 74115 adalah klasifikasi berjudul "Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika" yang mencakup aktivitas desain industri untuk produk alat komunikasi dan perangkat elektronika sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 74115?

Data resmi menyebutkan beberapa kegiatan desain yang termasuk, antara lain desain untuk produk teknologi informasi, alat komunikasi dan kendali; perekam suara atau gambar; penyimpan data; pembangkit daya dan penggerak motor; penyimpan daya dan penguat daya; serta distribusi dan kontrol listrik.

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 74115?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk kode ini adalah "Sertifikat Standar". Informasi lain terkait perizinan tidak dicantumkan dalam data sumber yang digunakan.

Apa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 74115?

DATA KBLI menyajikan tingkat risiko "Menengah Rendah" pada keempat skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Setiap kombinasi skala dan risiko ditulis sesuai data.