← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

73201 - Penelitian Pasar

Kelompok ini mencakup studi penelitian pasar pada kesadaran, evaluasi dan penggunaan barang dan jasa, pada pengembangan dan penetapan harga produk, pada penggunaan media, dan pada ingatan dan dampak iklan. Kelompok ini juga mencakup penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat dengan pedoman metodologi kualitatif dan kuantitatif; prosedur survei reaktif dan non reaktif, pengumpulan data penelitian dengan wawancara, observasi, pengukutan dan penghitungan, tatap muka, via pos, dan telepon.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

73201 - Penelitian Pasar, 73201

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 73201?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

73201

Penelitian Pasar

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 73201: Penelitian Pasar

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 73201.

Pengertian KBLI 73201

KBLI 73201 berjudul "Penelitian Pasar". Menurut uraian resmi, kelompok ini meliputi studi yang berfokus pada kesadaran, evaluasi, dan penggunaan barang dan jasa; pengembangan dan penetapan harga produk; penggunaan media; serta ingatan dan dampak iklan. Uraian resmi juga menyebutkan penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat yang menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif serta berbagai prosedur survei.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 73201

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup studi pasar terkait sikap dan perilaku konsumen terhadap barang dan jasa, pengujian reaksi pasar terhadap harga dan produk, analisis penggunaan media, serta evaluasi efek iklan. Selain itu termasuk penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat yang dilakukan dengan pedoman metodologi kualitatif dan kuantitatif serta pengumpulan data melalui beragam prosedur survei.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 73201

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Studi tentang kesadaran, evaluasi, dan penggunaan barang dan jasa;
  • Penelitian pada pengembangan dan penetapan harga produk;
  • Penelitian mengenai penggunaan media;
  • Studi mengenai ingatan dan dampak iklan;
  • Penelitian ilmiah pasar dan penelitian pendapat dengan metodologi kualitatif dan kuantitatif;
  • Prosedur survei reaktif dan non-reaktif;
  • Pengumpulan data penelitian melalui wawancara, observasi, pengukuran dan penghitungan;
  • Pengumpulan data secara tatap muka, via pos, dan melalui telepon.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak secara eksplisit mencantumkan kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 73201. Dengan demikian, data yang tersedia tidak menyebutkan daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu pembedaannya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Survei mengenai tingkat kesadaran konsumen terhadap merek tertentu;
  • Penelitian untuk mengevaluasi respon konsumen terhadap perubahan harga suatu produk;
  • Studi penggunaan media untuk menentukan kanal komunikasi yang paling efektif;
  • Penelitian dampak iklan untuk mengukur ingatan dan pengaruh iklan terhadap perilaku pembelian;
  • Penelitian pendapat publik dengan metode kualitatif dan kuantitatif;
  • Pengumpulan data lapangan melalui wawancara tatap muka, kuesioner via pos, atau survei via telepon;
  • Observasi dan pengukuran langsung untuk menghitung parameter pasar tertentu.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 73201 sebagai berikut. Setiap kombinasi dicantumkan secara terpisah sesuai informasi yang tersedia:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 73201 adalah: NIB. Informasi lain tentang jenis atau persyaratan perizinan sektoral selain yang tercantum tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang tersedia menunjukkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Oleh karena itu, informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "73201 - Penelitian Pasar".

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 73201 adalah: Tetap. Artinya status perubahan menurut data yang digunakan dicatat sebagai tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 73201, perhatikan kesesuaian uraian kegiatan usaha Anda dengan uraian resmi yang tercantum—termasuk metodologi penelitian, jenis kegiatan survei, dan metode pengumpulan data yang disebutkan. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; informasi persyaratan tambahan atau prosedur penerbitan lainnya tidak tersedia dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kegiatan penelitian pendapat termasuk dalam KBLI 73201?

Ya. Uraian resmi menyebutkan penelitian pendapat dengan pedoman metodologi kualitatif dan kuantitatif sebagai bagian dari KBLI 73201.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 73201?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Data tidak memuat informasi tambahan tentang persyaratan atau mekanisme penerbitan perizinan tersebut.

Berapa lama jangka waktu penerbitan untuk perizinan KBLI 73201?

Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan; data menunjukkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan.

Apakah metode pengumpulan data tatap muka termasuk dalam ruang lingkup KBLI 73201?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan pengumpulan data penelitian tatap muka sebagai salah satu metode yang termasuk.