Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan teknologi dan perekayasaan/enjinering yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis; - penelitan dan pengembangan di bidang keantariksaan.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
72109 - Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya, 72109
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
72109
Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 72109.
KBLI 72109 berjudul "Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering Lainnya". Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan teknologi dan perekayasaan/enjinering yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup penelitian dan pengembangan sistematik dalam bidang ilmu alam dan enjinering yang tidak tercakup oleh kode lain. Fokusnya adalah pada kegiatan R&D yang bersifat eksperimental dan teknologi/rekayasa khusus yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Uraian resmi menyebutkan contoh kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini, antara lain:
Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 72109. Uraian resmi hanya menegaskan bahwa kelompok ini menangani hal-hal yang "tidak diklasifikasikan di tempat lain". Jika diperlukan pembandingan dengan kegiatan spesifik, rujuk pada uraian resmi atau padanan kode yang relevan.
Contoh penerapan yang langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data menjabarkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:
Perlu dicatat bahwa informasi di atas berasal langsung dari data KBLI; tingkat risiko dapat berbeda pada praktiknya tergantung konteks usaha, namun hanya data ini yang dituangkan di sini.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 72109 adalah: NIB.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data menunjukkan tanda "-", sehingga data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Keterangan ini bukan jaminan atau estimasi penerbitan.
Padanan kode pada KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "72109 - Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya".
Bagian jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-" sehingga data tidak mencantumkan informasi perubahan spesifik. Dengan demikian, tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam data yang digunakan.
KBLI 72109 adalah kategori untuk penelitian dan pengembangan eksperimental dalam ilmu alam dan enjinering yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, dilakukan secara teratur (sistematik).
Uraian resmi menyebutkan pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis dan penelitian serta pengembangan di bidang keantariksaan sebagai contoh aktivitas yang termasuk.
Data mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 72109.
Data menyatakan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.
Data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan (ditandai "-") dan bagian jenis perubahan juga menunjukkan "-" sehingga informasi perubahan tidak tercantum dalam data.