← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya

Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain- lain. Kelompok ini juga mencakup - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

70202 - Aktivitas Konsultansi Transportasi, 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, 70202

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Standar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiStandar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasionalnya nasional dan/atau internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki sekurang kurangnya 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang dibuktikan dengan sertifikat dan memiliki pengetahuan tentang koda untuk masing masing bidang yang meliputi: a. Keamanan b. Perkapalan c. Kepelabuhanan d. Manajemen Resiko e. Intelijen f. Harus Mempunyai Akta Notaris Pendirian RSO yang sah dari Kemenkumham yang dalam akta notaris yang bergerak di bidang konsultan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Tenaga Ahli yang dimaksud pada nomor 1 (satu) diatas hanya dapat didaftarkan pada 1 (satu) Recognized Security Organization

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional secara terus menerus sesuai standar usaha aktivitas konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Melaksanakan peraturan mengenai perjanjian kerja, dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan setiap kegiatan kepada direktur jenderal selambat lambatnya 2 (dua) minggu setelah selesainya kegiatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan berkala seitan 6 (enam) bulan tentang kegiatan perusahaan kepada direktur jenderal

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan akte dan alamat perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan tenaga ahli dan pembukaan cabang perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiStandar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasionalnya nasional dan/atau internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki sekurang kurangnya 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang dibuktikan dengan sertifikat dan memiliki pengetahuan tentang koda untuk masing masing bidang yang meliputi: a. Keamanan b. Perkapalan c. Kepelabuhanan d. Manajemen Resiko e. Intelijen f. Harus Mempunyai Akta Notaris Pendirian RSO yang sah dari Kemenkumham yang dalam akta notaris yang bergerak di bidang konsultan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Tenaga Ahli yang dimaksud pada nomor 1 (satu) diatas hanya dapat didaftarkan pada 1 (satu) Recognized Security Organization

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional secara terus menerus sesuai standar usaha aktivitas konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Melaksanakan peraturan mengenai perjanjian kerja, dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan setiap kegiatan kepada direktur jenderal selambat lambatnya 2 (dua) minggu setelah selesainya kegiatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan berkala seitan 6 (enam) bulan tentang kegiatan perusahaan kepada direktur jenderal

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan akte dan alamat perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan tenaga ahli dan pembukaan cabang perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiStandar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup operasionalnya nasional dan/atau internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki sekurang kurangnya 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang dibuktikan dengan sertifikat dan memiliki pengetahuan tentang koda untuk masing masing bidang yang meliputi: a. Keamanan b. Perkapalan c. Kepelabuhanan d. Manajemen Resiko e. Intelijen f. Harus Mempunyai Akta Notaris Pendirian RSO yang sah dari Kemenkumham yang dalam akta notaris yang bergerak di bidang konsultan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Tenaga Ahli yang dimaksud pada nomor 1 (satu) diatas hanya dapat didaftarkan pada 1 (satu) Recognized Security Organization

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional secara terus menerus sesuai standar usaha aktivitas konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Melaksanakan peraturan mengenai perjanjian kerja, dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan setiap kegiatan kepada direktur jenderal selambat lambatnya 2 (dua) minggu setelah selesainya kegiatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan berkala seitan 6 (enam) bulan tentang kegiatan perusahaan kepada direktur jenderal

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan akte dan alamat perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan tenaga ahli dan pembukaan cabang perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiStandar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lingkup operasionalnya nasional dan/atau internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki sekurang kurangnya 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang dibuktikan dengan sertifikat dan memiliki pengetahuan tentang koda untuk masing masing bidang yang meliputi: a. Keamanan b. Perkapalan c. Kepelabuhanan d. Manajemen Resiko e. Intelijen f. Harus Mempunyai Akta Notaris Pendirian RSO yang sah dari Kemenkumham yang dalam akta notaris yang bergerak di bidang konsultan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Tenaga Ahli yang dimaksud pada nomor 1 (satu) diatas hanya dapat didaftarkan pada 1 (satu) Recognized Security Organization

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional secara terus menerus sesuai standar usaha aktivitas konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Melaksanakan peraturan mengenai perjanjian kerja, dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan setiap kegiatan kepada direktur jenderal selambat lambatnya 2 (dua) minggu setelah selesainya kegiatan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyampaikan laporan berkala seitan 6 (enam) bulan tentang kegiatan perusahaan kepada direktur jenderal

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan akte dan alamat perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Melaporkan secara tertulis kepada direktur jenderal setiap kali terjadi perubahan tenaga ahli dan pembukaan cabang perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 70209?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

70209

Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 70209.

Pengertian KBLI 70209

KBLI 70209 dengan judul resmi Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya mencakup penyediaan bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional terkait organisasi dan manajemen. Uraian resmi menegaskan bahwa kelompok ini meliputi berbagai layanan konsultasi manajemen yang berkaitan dengan perencanaan strategi, keputusan keuangan, kebijakan sumber daya manusia, penjadwalan dan pengendalian produksi, serta fungsi-fungsi manajemen lainnya sebagaimana tertulis dalam data resmi KBLI.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 70209

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi bantuan nasihat dan bimbingan pada aspek organisasi dan manajemen, termasuk perencanaan strategi dan organisasi; keputusan terkait keuangan; penetapan tujuan dan kebijakan perencanaan; praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan; serta pengontrolan produksi. Selain itu, ruang lingkup mencakup rancangan metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, serta layanan studi investasi infrastruktur dan konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 70209

  • Bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional berbagai fungsi manajemen.
  • Perencanaan strategi dan organisasi.
  • Keputusan berkaitan dengan keuangan dan kebijakan perencanaan.
  • Praktik dan kebijakan sumber daya manusia.
  • Perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
  • Konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya.
  • Rancangan metode dan prosedur akuntansi, termasuk program akuntansi biaya dan prosedur pengawasan anggaran belanja.
  • Pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi, dan pengawasan.
  • Informasi manajemen dan konsultasi kesehatan serta keselamatan kerja (misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko).
  • Jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
  • Jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data resmi uraian tidak tercantum daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan dari KBLI 70209. Oleh karena itu, tidak ada keterangan spesifik mengenai kegiatan yang harus dibedakan atau dipindahkan ke kode lain dalam data yang digunakan untuk narasi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Penyusunan perencanaan strategi organisasi untuk unit usaha skala kecil hingga besar.
  • Perancangan program akuntansi biaya dan prosedur pengawasan anggaran untuk klien usaha atau instansi.
  • Konsultasi manajemen di bidang agronomi dan ekonomika pertanian pada proyek atau usaha pertanian.
  • Penyusunan studi investasi infrastruktur untuk proyek tertentu.
  • Konsultansi manajemen keamanan pelabuhan terkait perencanaan dan kebijakan keamanan.
  • Konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja berupa identifikasi dan dokumentasi risiko operasional.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko berikut untuk KBLI 70209. Semua kombinasi tercantum persis sebagaimana data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk setiap skala usaha; informasi ini menyatakan kemungkinan kombinasi risiko menurut data, dan bukan penetapan risiko akhir untuk setiap usaha tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 70209 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar - Standar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan)

Jangka Waktu Penerbitan

Data resmi menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tercantum sebagai data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 70202 - Aktivitas Konsultansi Transportasi
  • 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 70209 sebelum memilih kode untuk pendaftaran.
  2. Periksa perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar sebagaimana disebutkan) karena keduanya tercantum dalam data sebagai perizinan terkait KBLI ini.
  3. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; data menunjukkan bahwa untuk setiap skala usaha dapat tercantum lebih dari satu tingkat risiko.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.
  5. Jika informasi tertentu tidak tercantum dalam data (misalnya pengecualian kegiatan atau ketentuan teknis rinci), data tersebut tidak menyediakan rincian tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 70209?

Kegiatan utama yang tercantum meliputi pemberian nasihat dan bimbingan manajemen—seperti perencanaan strategi, keputusan keuangan, kebijakan SDM, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi—serta layanan terkait akuntansi, studi investasi infrastruktur, dan konsultansi manajemen keamanan pelabuhan sesuai uraian resmi.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 70209?

Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar - Standar Usaha Jasa Konsultansi Transportasi (Manajemen Kemanan Pelabuhan).

Bagaimana tingkat risiko dikaitkan dengan skala usaha untuk KBLI 70209?

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut: untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar masing‑masing tercantum tingkat "Rendah" dan "Menengah Tinggi". Hal ini menunjukkan kemungkinan kombinasi risiko yang tercantum dalam data, bukan penetapan risiko akhir tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Berapa lama jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan.