← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

68122 - Pengelolaan Kawasan Industri

Kelompok ini mencakup pengelolaan lahan dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

68130 - Kawasan Industri, 68130

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruhnya

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen bukti kepemilikan atau hak penggunaan/pe-manfaatan tanah, berupa: a) Sertifikat Hak Milik b) Sertifikat Hak Guna Banguna c) Sertifikat Hak Pakai d) Sertifikat Hak Pengelolaan atau e) Akta Notaris Pelepasan Hak atas tanah, yang membuktikan kesesuaian batas minimal kepemilikan dan/atau penguasaan luas lahan dalam satu hamparan dan batasan paling sedikit penyediaan lahan bagi kegiatan industri kecil dan menengah

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a) Rencana pemanfaatan lahan b) laporan proses dan kemajuan pembangunan Kawasan Industri c) rencana induk (master-plan) Kawasan Industri yang membuktikan kesesuaian persentase penggunaan lahan berdasarkan ketentuan standar kawasan industri d) Tata Tertib Kawasan Industri e) struktur organisasi dilengkapi dengan tugas dan fungsi jabatan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen foto yang membuktikan ketersediaan/ realisasi pembangunan a) Infrastruktur dasar, meliputi jaringan jalan, saluran drainase, dan instalasi pengolahan air baku b) Infrastruktur penunjang berupa gedung pengelola Kawasan Industri meliputi sarana dan prasarana serta ruangan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Kawasan Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memenuhi Standar Kawasan Industri

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyediakan lahan bagi kegiatan Industri Kecil dan Menengah

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memfasilitasi pelayanan perizinan satu pintu untuk memenuhi layanan cepat sesuai peraturan perundangan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memfasilitasi hubungan industrial bagi Perusahaan Industri dalam Kawasan Industri

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 68122?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

68122

Pengelolaan Kawasan Industri

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 68122: Pengelolaan Kawasan Industri

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 68122.

Pengertian KBLI 68122

KBLI 68122 berjudul "Pengelolaan Kawasan Industri". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup pengelolaan lahan dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 68122

Ruang lingkup KBLI 68122 mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah hamparan lahan yang diorganisir sebagai kawasan untuk pemusatan kegiatan industri. Fokusnya adalah pada pengembangan dan pengelolaan kawasan serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang diperlukan dalam kawasan tersebut sesuai uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 68122

  • Pengelolaan lahan dalam satu hamparan yang ditetapkan sebagai kawasan pemusatan kegiatan industri.
  • Pengembangan kawasan industri oleh pengelola kawasan.
  • Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana penunjang di dalam kawasan yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan.
  • Manajemen kawasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan area dan fasilitas penunjang dalam kawasan industri.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 68122 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Data yang digunakan tidak mencantumkan pengecualian atau kode KBLI lain yang harus dipisahkan dari kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pengelolaan dan pengembangan lahan hamparan sebagai kawasan untuk pemusatan kegiatan industri; penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana penunjang oleh pihak pengelola kawasan; dan aktivitas manajemen yang mengoordinasikan pengembangan serta pemeliharaan kawasan industri.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data KBLI, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 68122 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Data hanya mencantumkan kombinasi skala usaha "Usaha Besar" dengan tingkat risiko "Tinggi". Informasi untuk skala usaha lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI 68122, perizinan berusaha tercatat sebagai "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau mekanisme penerbitan spesifik; informasi tambahan mengenai bentuk izin teknis atau prosedur tidak tersedia di data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan untuk perizinan yang terkait dengan KBLI 68122 tidak dicantumkan dalam data (ditandai dengan "-"). Penjelasan ini hanya menyatakan ketiadaan informasi dalam data dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan oleh pihak berwenang.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dalam KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 68122 adalah:

  • 68130 - Kawasan Industri

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang dicatat untuk KBLI 68122 adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dari versi KBLI sebelumnya sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan uraian kegiatan pada KBLI 68122 sesuai dengan aktivitas usaha Anda, yaitu pengelolaan hamparan lahan sebagai kawasan pemusatan kegiatan industri dan pengelolaan sarana serta prasarana penunjang oleh pengelola kawasan.
  • Perhatikan bahwa data menyatakan jenis perizinan berusaha sebagai "Izin" tanpa merinci jenis atau mekanisme penerbitan.
  • Periksa bahwa skala usaha dan tingkat risiko relevan: data hanya mencantumkan "Usaha Besar" dengan tingkat risiko "Tinggi"; informasi untuk skala lain tidak tersedia dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; jika diperlukan, klarifikasi lebih lanjut harus diperoleh dari sumber resmi atau instansi berwenang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 68122?

KBLI 68122, "Pengelolaan Kawasan Industri", mencakup pengelolaan lahan hamparan yang dijadikan kawasan pemusatan kegiatan industri dan dilengkapi sarana serta prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 68122?

Termasuk pengelolaan dan pengembangan lahan hamparan untuk kawasan industri, penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana penunjang, dan manajemen pengelola kawasan sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apa tingkat risiko dan skala usaha untuk KBLI 68122?

Data mencantumkan kombinasi "Usaha Besar" dengan tingkat risiko "Tinggi". Informasi untuk skala usaha selain itu tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau prosedur penerbitan.