Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup pengelolaan lahan dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
68130 - Kawasan Industri, 68130
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen bukti kepemilikan atau hak penggunaan/pe-manfaatan tanah, berupa: a) Sertifikat Hak Milik b) Sertifikat Hak Guna Banguna c) Sertifikat Hak Pakai d) Sertifikat Hak Pengelolaan atau e) Akta Notaris Pelepasan Hak atas tanah, yang membuktikan kesesuaian batas minimal kepemilikan dan/atau penguasaan luas lahan dalam satu hamparan dan batasan paling sedikit penyediaan lahan bagi kegiatan industri kecil dan menengah
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) Rencana pemanfaatan lahan b) laporan proses dan kemajuan pembangunan Kawasan Industri c) rencana induk (master-plan) Kawasan Industri yang membuktikan kesesuaian persentase penggunaan lahan berdasarkan ketentuan standar kawasan industri d) Tata Tertib Kawasan Industri e) struktur organisasi dilengkapi dengan tugas dan fungsi jabatan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen foto yang membuktikan ketersediaan/ realisasi pembangunan a) Infrastruktur dasar, meliputi jaringan jalan, saluran drainase, dan instalasi pengolahan air baku b) Infrastruktur penunjang berupa gedung pengelola Kawasan Industri meliputi sarana dan prasarana serta ruangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Kawasan Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Memenuhi Standar Kawasan Industri
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyediakan lahan bagi kegiatan Industri Kecil dan Menengah
Jangka Waktu: 7 Hari
Memfasilitasi pelayanan perizinan satu pintu untuk memenuhi layanan cepat sesuai peraturan perundangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memfasilitasi hubungan industrial bagi Perusahaan Industri dalam Kawasan Industri
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
68122
Pengelolaan Kawasan Industri
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 68122.
KBLI 68122 berjudul "Pengelolaan Kawasan Industri". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup pengelolaan lahan dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan.
Ruang lingkup KBLI 68122 mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah hamparan lahan yang diorganisir sebagai kawasan untuk pemusatan kegiatan industri. Fokusnya adalah pada pengembangan dan pengelolaan kawasan serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang diperlukan dalam kawasan tersebut sesuai uraian resmi.
Uraian resmi untuk KBLI 68122 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Data yang digunakan tidak mencantumkan pengecualian atau kode KBLI lain yang harus dipisahkan dari kelompok ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pengelolaan dan pengembangan lahan hamparan sebagai kawasan untuk pemusatan kegiatan industri; penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana penunjang oleh pihak pengelola kawasan; dan aktivitas manajemen yang mengoordinasikan pengembangan serta pemeliharaan kawasan industri.
Berdasarkan data KBLI, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 68122 adalah sebagai berikut:
Data hanya mencantumkan kombinasi skala usaha "Usaha Besar" dengan tingkat risiko "Tinggi". Informasi untuk skala usaha lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Dalam data KBLI 68122, perizinan berusaha tercatat sebagai "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau mekanisme penerbitan spesifik; informasi tambahan mengenai bentuk izin teknis atau prosedur tidak tersedia di data ini.
Jangka waktu penerbitan untuk perizinan yang terkait dengan KBLI 68122 tidak dicantumkan dalam data (ditandai dengan "-"). Penjelasan ini hanya menyatakan ketiadaan informasi dalam data dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan oleh pihak berwenang.
Padanan dalam KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 68122 adalah:
Status perubahan yang dicatat untuk KBLI 68122 adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dari versi KBLI sebelumnya sesuai data yang tersedia.
KBLI 68122, "Pengelolaan Kawasan Industri", mencakup pengelolaan lahan hamparan yang dijadikan kawasan pemusatan kegiatan industri dan dilengkapi sarana serta prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pengelola kawasan, sesuai uraian resmi.
Termasuk pengelolaan dan pengembangan lahan hamparan untuk kawasan industri, penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana penunjang, dan manajemen pengelola kawasan sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Data mencantumkan kombinasi "Usaha Besar" dengan tingkat risiko "Tinggi". Informasi untuk skala usaha selain itu tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin sektoral atau prosedur penerbitan.