← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

66303 - Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas

Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana dari individu atau sekelompok individu untuk diinvestasikan dalam kontrak berjangka, termasuk juga untuk pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

66172 - Pengelola Sentra Dana Berjangka, 66179 - Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya, 66172

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Wakil pengelola sentra dana berjangka

Usaha Mikro

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Kecil

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Menengah

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Besar

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Ruang Lingkup 2

Seluruh, kecuali wakil pengelola sentra dana berjangka

Usaha Mikro

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Kecil

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Menengah

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Usaha Besar

TinggiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)32 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Kewajiban
1

Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66303?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66303

Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66303: Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66303.

Pengertian KBLI 66303

KBLI 66303 berjudul "Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas". Definisi resmi untuk kelompok ini menyatakan bahwa kegiatan yang termasuk adalah penghimpunan dan pengelolaan dana dari individu atau sekelompok individu untuk diinvestasikan dalam kontrak berjangka, serta kegiatan untuk pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66303

Ruang lingkup KBLI 66303 menurut uraian resmi mencakup aktivitas penghimpunan dana, pengelolaan dana, dan penyaluran dana tersebut ke instrumen kontrak berjangka komoditas. Juga termasuk fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka yang mengelola portofolio atau dana yang dihimpun untuk tujuan investasi di pasar berjangka komoditas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66303

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Penghimpunan dana dari individu atau sekelompok individu untuk tujuan investasi pada kontrak berjangka komoditas.
  • Pengelolaan dana yang dihimpun untuk diinvestasikan dalam kontrak berjangka komoditas.
  • Pelaksanaan fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 66303 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Informasi mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:

  • Perusahaan yang menghimpun dana dari beberapa investor untuk diinvestasikan pada kontrak berjangka komoditas tertentu.
  • Entitas yang mengelola portofolio dana berjangka komoditas atas nama sekelompok investor.
  • Pihak yang bertindak sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka, yakni mengelola dana yang dihimpun untuk tujuan investasi di pasar berjangka komoditas.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data; setiap kombinasi tercantum sebagaimana adanya dalam sumber.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66303 adalah:

  • Izin
  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Istilah perizinan di atas dipaparkan persis sesuai data. Dalam konteks OSS berbasis risiko, pelaku usaha biasanya mencocokkan kegiatan usahanya dengan KBLI dan jenis perizinan yang tercantum, namun data ini tidak merinci mekanisme teknis penerbitan perizinan atau kewajiban administratif tambahan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 32 Hari. Informasi ini hanya merupakan catatan waktu yang tercantum dalam data dan tidak dapat diartikan sebagai jaminan atau kepastian bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang diberikan dalam data adalah:

  • 66172 - Pengelola Sentra Dana Berjangka
  • 66179 - Aktivitas Penunjang Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 66303 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa kode atau klasifikasi mengalami pemindahan/perekodaan dari struktur KBLI sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 66303, perhatikan hal-hal berikut yang tercermin dalam data:

  1. Cocokkan deskripsi kegiatan usaha Anda dengan uraian resmi KBLI 66303 agar penghimpunan dan pengelolaan dana untuk kontrak berjangka komoditas benar-benar sesuai dengan ruang lingkup yang ditetapkan.
  2. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum (semua skala usaha dalam data ini memiliki tingkat risiko Tinggi).
  3. Catat jenis perizinan berusaha yang tercantum (Izin; Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)) dan pastikan memeriksa persyaratan administratif melalui saluran perizinan resmi.
  4. Jangka waktu penerbitan tercantum sebagai 32 Hari dalam data; informasi ini bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.
  5. Perhatikan padanan KBLI 2020 dan status perubahan (Recoding/Pindah Kode) untuk memahami riwayat klasifikasi, karena data menunjukkan adanya pemindahan kode dari klasifikasi sebelumnya.
  6. Informasi teknis lain seperti persyaratan modal, lokasi, teknis operasional, atau kewajiban tambahan tidak tercantum dalam data dan harus diperiksa pada sumber resmi terkait jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan kegiatan dalam KBLI 66303?

KBLI 66303 mencakup penghimpunan dan pengelolaan dana dari individu atau sekelompok individu untuk diinvestasikan dalam kontrak berjangka komoditas, termasuk fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka, sesuai uraian resmi.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 66303?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin, dan Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Informasi ini disajikan persis sesuai data.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 66303?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana adanya dalam sumber.

Apakah jangka waktu penerbitan izin selalu 32 hari?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan 32 Hari sebagai informasi. Ini bukan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut karena penerbitan bergantung pada proses dan persyaratan administratif yang berlaku.