← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

66302 - Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan portofolio efek , investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual berdasarkan prinsip syariah..

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

66312 - Manajer Investasi Syariah, 66312

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan usaha manajer investasi yang dalam anggaran dasarnya menyatakan bahwa: kegiatan dan jenis usaha; cara pengelolaan; dan/atau jasa yang diberikan, dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66302?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66302

Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66302: Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66302.

Pengertian KBLI 66302

KBLI 66302 berjudul Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual berdasarkan prinsip syariah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66302

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pengelolaan portofolio yang berorientasi pada prinsip-prinsip syariah dan dilakukan untuk kepentingan nasabah secara kolektif maupun individual dalam konteks pasar keuangan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66302

Kegiatan yang secara tegas termasuk, berdasarkan uraian resmi, adalah:

  • Pengelolaan portofolio efek berdasarkan prinsip syariah.
  • Pengelolaan investasi kolektif (portofolio investasi kolektif) yang menerapkan prinsip syariah.
  • Pengelolaan portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual dengan acuan prinsip syariah.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau frasa "tidak termasuk". Oleh karena itu, uraian resmi tidak memberikan daftar kegiatan yang harus dibedakan atau dikecualikan dari KBLI 66302.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pengelolaan portofolio efek yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk klien individual.
  • Pengelolaan investasi kolektif berbasis syariah untuk sekelompok nasabah (misalnya skema pengelolaan investasi kolektif menurut prinsip syariah).
  • Pengelolaan portofolio investasi lain yang menerapkan kriteria syariah untuk kepentingan klien individual atau kelompok.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, jenis perizinan berusaha untuk KBLI 66302 tercantum sebagai: Izin. Keterangan tambahan terkait persyaratan atau dokumen perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data adalah tanda strip ("-"). Data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan; tanda strip tersebut hanya merupakan nilai dalam dataset dan bukan jaminan waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk KBLI 66302 menurut data adalah:

  • 66312 - Manajer Investasi Syariah

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Data tidak memberikan rincian selanjutnya tentang kondisi perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan KBLI 66302 adalah karakteristik kegiatan usaha dan implikasi risiko yang tercantum:

  • Kegiatan harus berada dalam ruang lingkup pengelolaan portofolio atau investasi kolektif berdasarkan prinsip syariah sesuai uraian resmi.
  • Data mencantumkan tingkat risiko "Tinggi" untuk seluruh skala usaha; pencantuman ini merupakan bagian dari dataset dan harus diperhatikan saat mengevaluasi persyaratan perizinan.
  • Jenis perizinan yang tercantum adalah "Izin" dan jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data.
  • Data menunjukkan adanya recoding/pindah kode dari versi KBLI 2020; penyandang usaha perlu memastikan kesesuaian kode saat pendaftaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 66302?

KBLI 66302 berjudul "Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan" dan menurut uraian resmi mencakup pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan nasabah berdasarkan prinsip syariah.

Jenis perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 66302?

Data menyebutkan jenis perizinan berusaha untuk KBLI 66302 adalah "Izin". Detail persyaratan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Berapa tingkat risikonya untuk usaha kecil dan usaha besar?

Menurut data, baik usaha kecil maupun usaha besar tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi". Data menunjukkan tingkat risiko yang sama untuk semua skala usaha yang tercantum.

Apa padanan KBLI 2020 untuk kegiatan ini?

Padanan yang tercatat adalah "66312 - Manajer Investasi Syariah" dari KBLI 2020.

Apakah ada informasi jangka waktu penerbitan izin?

Data menampilkan tanda strip ("-") pada bidang jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam dataset.