← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

66301 - Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual secara konvensional.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

66311 - Manajer Investasi, 66311

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan usaha pihak yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66301?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66301

Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66301: Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66301.

Pengertian KBLI 66301

KBLI 66301 berjudul Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual secara konvensional.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66301

Ruang lingkup KBLI 66301 difokuskan pada pengelolaan investasi yang bersifat konvensional di pasar keuangan. Fokus tersebut meliputi pengelolaan portofolio efek, penyelenggaraan investasi kolektif, serta pengelolaan portofolio investasi lainnya yang dilakukan untuk kepentingan kelompok nasabah atau nasabah individual.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66301

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual.
  • Penyelenggaraan investasi kolektif (investasi bersama) secara konvensional.
  • Pengelolaan portofolio investasi lainnya yang dilakukan secara konvensional bagi sekelompok nasabah atau nasabah individual.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak menyebutkan frasa "tidak termasuk" maupun daftar kegiatan yang perlu dibedakan secara eksplisit. Dengan demikian, data yang tersedia tidak memuat keterangan tentang kegiatan tertentu yang dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI 66301.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi adalah:

  • Manajemen portofolio efek yang dikelola untuk sekelompok nasabah secara konvensional.
  • Penyelenggaraan investasi kolektif yang dikelola untuk kepentingan nasabah secara konvensional.
  • Pengelolaan portofolio investasi lainnya untuk nasabah individual secara konvensional.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha. Untuk KBLI 66301 semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu tinggi. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko menurut data adalah:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Menurut data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 66301 adalah: Izin. Data tidak merinci jenis atau nama perizinan sektoral tertentu; bagian perizinan berusaha hanya memuat istilah tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data tercantum sebagai "-" . Data tersebut tidak memberikan rincian waktu penerbitan dan tanda "-" dalam data bukan merupakan jaminan atau pernyataan mengenai jangka waktu penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 66301 dengan klasifikasi sebelumnya tercatat sebagai:

  • 66311 - Manajer Investasi

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Recoding/Pindah Kode. Data menyatakan status perubahan tersebut tanpa rincian tambahan mengenai alasan atau dampak administratif.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 66301, perhatikan kesesuaian kegiatan usaha dengan uraian resmi, yakni pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, atau portofolio investasi lainnya secara konvensional untuk kepentingan nasabah. Selain itu, catat bahwa data menyebutkan perizinan berusaha sebagai "Izin" dan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 66301?

KBLI 66301 berjudul "Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan" dan mencakup kegiatan pengelolaan portofolio efek, investasi kolektif, dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah individual secara konvensional.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 66301?

Data hanya mencantumkan satu istilah untuk perizinan berusaha, yaitu: "Izin". Data tersebut tidak merinci jenis izin sektoral atau nama dokumen perizinan tertentu.

Bagaimana tingkat risiko untuk skala usaha pada KBLI 66301?

Menurut data, seluruh skala usaha yang tercantum — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — memiliki tingkat risiko yang sama yaitu: Tinggi.

Apakah ada padanan KBLI 2020 untuk kode ini?

Ya. Padanan yang tercantum adalah: "66311 - Manajer Investasi".

Apa keterangan tentang jangka waktu penerbitan izin?

Data menampilkan nilai "-" untuk jangka waktu penerbitan. Informasi rinci mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.