← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

66224 - Aktivitas Agen Penjaminan

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasaran kegiatan usaha penjaminan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

66224 - Aktivitas Agen Penjamin, 66224

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66224?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66224

Aktivitas Agen Penjaminan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66224: Aktivitas Agen Penjaminan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66224.

Pengertian KBLI 66224

KBLI 66224, berjudul Aktivitas Agen Penjaminan, mencakup kegiatan pemasaran kegiatan usaha penjaminan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah. Uraian resmi ini menjadi acuan utama dalam menentukan cakupan aktivitas yang termasuk dalam kode KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66224

Ruang lingkup KBLI 66224 terbatas pada kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh agen bagi perusahaan penjaminan konvensional maupun perusahaan penjaminan syariah. Fokus utamanya adalah kegiatan pemasaran yang dilakukan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66224

Dari uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 66224 adalah segala aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh agen dalam rangka mempromosikan atau menawarkan produk dan jasa penjaminan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah. Uraian resmi memusatkan definisi pada fungsi pemasaran tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI ini tidak mencantumkan keterangan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan KBLI lainnya. Dengan demikian, tidak ada pengecualian atau pemisahan kegiatan yang disebutkan dalam uraian resmi yang tersedia.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Berdasarkan uraian resmi, contoh penerapan yang sah untuk KBLI 66224 hanya berkaitan dengan pemasaran kegiatan usaha penjaminan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah. Contoh-contoh konkret harus diturunkan langsung dari frasa tersebut, yaitu aktivitas pemasaran produk/jasa penjaminan yang dilakukan atas nama perusahaan penjaminan atau penjaminan syariah.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 66224 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI 66224, perizinan berusaha dicatat secara ringkas sebagai: Izin. Informasi ini diambil langsung dari atribut perizinan pada data dan dicantumkan persis sebagaimana tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Kolom jangka waktu penerbitan pada data berisi tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Ketentuan ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan di praktik administratif.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: 66224 - Aktivitas Agen Penjamin. Padanan ini diberikan sebagaimana tercantum dalam data tanpa penambahan atau penggantian istilah.

Status Perubahan KBLI

Data pada bagian jenis perubahan menunjukkan nilai "-" yang berarti tidak ada keterangan perubahan atau bahwa informasi status perubahan tidak dispesifikasikan dalam data. Oleh karena itu, status perubahan tidak ditetapkan berdasarkan data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 66224 pada sistem OSS atau dokumen pendaftaran usaha, perhatikan poin-poin yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan memang berupa pemasaran kegiatan usaha penjaminan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah; perizinan berusaha sesuai data tercatat sebagai "Izin"; dan catat bahwa jangka waktu penerbitan serta status perubahan tidak tercantum dalam data. Data ini juga menyatakan tingkat risiko adalah Tinggi untuk semua skala usaha, sehingga kesesuaian klasifikasi skala usaha perlu dipastikan saat pendaftaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 66224?

KBLI 66224 berjudul "Aktivitas Agen Penjaminan" dan mencakup kegiatan pemasaran kegiatan usaha penjaminan untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah, sesuai uraian resmi dalam data.

Apakah kegiatan agen penjaminan untuk penjaminan syariah termasuk dalam KBLI ini?

Ya. Uraian resmi secara tegas menyebutkan pemasaran untuk dan atas nama perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah sebagai bagian dari KBLI 66224.

Bagaimana tingkat risiko untuk skala usaha yang berbeda pada KBLI 66224?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—adalah Tinggi. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tersebut tercantum dalam data.

Perizinan apa yang terdaftar untuk KBLI 66224?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66224 adalah "Izin".

Berapa lama jangka waktu penerbitan izin untuk KBLI 66224?

Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (tercatat sebagai "-"), sehingga data tidak memberikan keterangan mengenai durasi penerbitan izin.