← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

66222 - Aktivitas Pialang Asuransi

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

66222 - Aktivitas Pialang Asuransi, 66222

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66222?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66222

Aktivitas Pialang Asuransi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66222: Aktivitas Pialang Asuransi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66222.

Pengertian KBLI 66222

KBLI 66222 berjudul "Aktivitas Pialang Asuransi". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66222

Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama: kegiatan yang termasuk adalah penyediaan jasa konsultasi, kegiatan keperantaraan untuk penutupan produk asuransi konvensional maupun asuransi syariah, serta penanganan penyelesaian klaim dengan kewenangan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66222

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:

  • Jasa konsultasi terkait penutupan asuransi;
  • Keperantaraan (brokerage/intermediasi) dalam penutupan asuransi konvensional;
  • Keperantaraan dalam penutupan asuransi syariah;
  • Penanganan penyelesaian klaim bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 66222 tidak mencantumkan pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau kode KBLI lain yang perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak menunjukkan daftar pengecualian atau pembeda kegiatan secara eksplisit.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyediaan jasa konsultasi bagi pemegang polis untuk memilih dan menutup polis asuransi;
  • Fungsi keperantaraan pialang yang memfasilitasi penutupan polis asuransi syariah atas nama peserta;
  • Penanganan proses klaim oleh pialang yang bertindak untuk dan atas nama tertanggung dalam menyelesaikan klaim ke perusahaan asuransi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Seluruh kombinasi skala usaha pada data ini tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi".

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah: Izin. Informasi lain terkait dokumen perizinan tambahan seperti NIB atau sertifikat standar tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI ini tercantum sebagai "-" yang berarti data tersebut tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data: "66222 - Aktivitas Pialang Asuransi".

Status Perubahan KBLI

Status jenis perubahan untuk kode ini menurut data adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi: jasa konsultasi, keperantaraan pada penutupan asuransi/asuransi syariah, dan penanganan klaim mewakili pemegang polis/tertanggung/peserta.
  2. Catat bahwa data menunjukkan tingkat risiko "Tinggi" untuk semua skala usaha; perencanaan kepatuhan dan persyaratan perizinan perlu disesuaikan dengan tingkat risiko tersebut sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
  3. Perizinan berusaha tercantum sebagai "Izin" dalam data. Informasi tambahan terkait dokumen administratif lain tidak tercantum dalam data ini.
  4. Jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data; informasi jangka waktu penerbitan perlu dikonfirmasi melalui saluran resmi yang berwenang.
  5. Hindari asumsi mengenai kegiatan lain yang tidak tercantum; contoh-contoh usaha hanya boleh diturunkan dari uraian resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 66222?

KBLI 66222, berjudul "Aktivitas Pialang Asuransi", mencakup jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaim dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta, sesuai uraian resmi.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 66222?

Kegiatan yang termasuk adalah jasa konsultasi terkait penutupan asuransi, keperantaraan untuk penutupan asuransi konvensional dan asuransi syariah, serta penanganan penyelesaian klaim atas nama pemegang polis/tertanggung/peserta, berdasarkan uraian resmi.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI ini?

Menurut data, semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang tercantum sebagai "Tinggi".

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 66222?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Informasi tambahan tentang dokumen lain tidak disebutkan dalam data yang digunakan.