Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
66222 - Aktivitas Pialang Asuransi, 66222
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66222
Aktivitas Pialang Asuransi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66222.
KBLI 66222 berjudul "Aktivitas Pialang Asuransi". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama: kegiatan yang termasuk adalah penyediaan jasa konsultasi, kegiatan keperantaraan untuk penutupan produk asuransi konvensional maupun asuransi syariah, serta penanganan penyelesaian klaim dengan kewenangan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:
Uraian resmi untuk KBLI 66222 tidak mencantumkan pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau kode KBLI lain yang perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak menunjukkan daftar pengecualian atau pembeda kegiatan secara eksplisit.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data KBLI menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:
Seluruh kombinasi skala usaha pada data ini tercantum memiliki tingkat risiko "Tinggi".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah: Izin. Informasi lain terkait dokumen perizinan tambahan seperti NIB atau sertifikat standar tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI ini tercantum sebagai "-" yang berarti data tersebut tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.
Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data: "66222 - Aktivitas Pialang Asuransi".
Status jenis perubahan untuk kode ini menurut data adalah: Tetap.
KBLI 66222, berjudul "Aktivitas Pialang Asuransi", mencakup jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaim dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk adalah jasa konsultasi terkait penutupan asuransi, keperantaraan untuk penutupan asuransi konvensional dan asuransi syariah, serta penanganan penyelesaian klaim atas nama pemegang polis/tertanggung/peserta, berdasarkan uraian resmi.
Menurut data, semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang tercantum sebagai "Tinggi".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Informasi tambahan tentang dokumen lain tidak disebutkan dalam data yang digunakan.