← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

66221 - Aktivitas Agen Asuransi

Kelompok ini mencakup kegiatan yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

66221 - Aktivitas Agen Asuransi, 66221

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66221?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66221

Aktivitas Agen Asuransi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66221: Aktivitas Agen Asuransi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66221.

Pengertian KBLI 66221

KBLI 66221 berjudul Aktivitas Agen Asuransi. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66221

Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: kegiatan yang termasuk adalah perwakilan untuk dan atas nama perusahaan asuransi (konvensional atau syariah) dalam rangka memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah. Keterangan ini menjadi acuan utama saat menentukan apakah suatu usaha sejalan dengan klasifikasi KBLI 66221.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66221

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah semua aktivitas yang melakukan tindakan mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah untuk tujuan pemasaran produk asuransi atau produk asuransi syariah. Penggunaan istilah 'bertindak untuk dan atas nama' menegaskan fungsi perwakilan dan pemasaran sebagai inti kegiatan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan (uraian resmi KBLI 66221) tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian lain. Jika suatu kegiatan berbeda fungsi utama (misalnya bukan perwakilan atau bukan pemasaran produk asuransi), informasi tentang pengecualian tersebut tidak tersedia dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi agen yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi dalam memasarkan polis asuransi konvensional, serta agen yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi syariah dalam memasarkan produk asuransi syariah. Contoh tersebut mengikuti frasa resmi "bertindak untuk dan atas nama ... memasarkan produk".

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyebutkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 66221 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perlu dicatat bahwa tingkat risiko tercantum sama untuk seluruh skala usaha dalam data ini; hal ini merupakan informasi yang disediakan oleh DATA KBLI dan bukan penjelasan tentang konsekuensi perizinan spesifik.

Perizinan Berusaha

Menurut data, jenis perizinan berusaha untuk KBLI 66221 adalah: Izin. Keterangan ini diambil langsung dari data KBLI dan menyatakan jenis perizinan yang tercantum; rincian prosedur atau persyaratan teknis tidak tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam DATA KBLI, bagian jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan pernyataan tentang proses administratif di instansi terkait, melainkan hanya mencerminkan ketiadaan data jangka waktu pada sumber.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk entri ini adalah: "66221 - Aktivitas Agen Asuransi". Ini menunjukkan konsistensi judul dan klasifikasi antara versi KBLI yang dibandingkan dalam data.

Status Perubahan KBLI

Data menyatakan jenis perubahan untuk KBLI 66221 adalah: Tetap. Artinya, penamaan atau pengelompokan untuk kode ini tidak berubah menurut informasi yang tersedia dalam dataset yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 66221 dalam sistem perizinan berbasis risiko seperti OSS, perhatikan bahwa uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan kecocokan kegiatan. Data menyebutkan perizinan berusaha sebagai "Izin" dan tingkat risiko untuk semua skala usaha adalah "Tinggi". Selain itu, DATA KBLI tidak mencantumkan rincian teknis, persyaratan tambahan, dokumen tertentu (misalnya NIB atau Sertifikat Standar), atau jangka waktu penerbitan, sehingga informasi tersebut perlu dikonfirmasi pada sumber resmi terkait bila diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KBLI 66221?

KBLI 66221 berjudul "Aktivitas Agen Asuransi" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dalam rangka memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Apakah KBLI ini memerlukan perizinan?

Data menyatakan jenis perizinan berusaha untuk KBLI 66221 adalah "Izin". Rincian persyaratan dan prosedur perizinan tidak tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan di sini.

Berapa lama jangka waktu penerbitan izinnya?

Informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data (tercatat sebagai "-"). DATA KBLI tidak menyebutkan jangka waktu penerbitan, sehingga durasi proses perlu dikonfirmasi melalui saluran resmi penyelenggara perizinan.

Apakah KBLI 66221 juga mencakup agen asuransi syariah?

Ya. Uraian resmi menyebutkan kegiatan untuk dan atas nama "perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah" dalam memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah, sehingga agen yang mewakili perusahaan asuransi syariah termasuk dalam ruang lingkup ini menurut data.