← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

66212 - Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi. Kegiatan penilai kerugian asuransi (loss adjuster) dilakukan pada saat terjadi klaim.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

66212 - Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi, 66212

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kegiatan usaha penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi. Kegiatan penilai kerugian asuransi (loss adjuster) dilakukan pada saat terjadi klaim, dan diatur sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66212?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66212

Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66212: Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66212.

Pengertian KBLI 66212

KBLI 66212 berjudul Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan usaha penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi. Uraian juga menyebutkan bahwa kegiatan penilai kerugian asuransi (loss adjuster) dilakukan pada saat terjadi klaim.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66212

Ruang lingkup KBLI 66212 adalah layanan profesional yang berkaitan langsung dengan penilaian klaim asuransi dan pemberian konsultasi terkait objek yang diasuransikan. Penekanan utama pada uraian resmi adalah kegiatan yang berhubungan dengan klaim dan penilaian kerugian saat klaim terjadi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66212

  • Penilaian klaim asuransi, yakni penentuan atau evaluasi besar kecilnya kerugian pada saat klaim.
  • Jasa konsultasi atas objek asuransi yang berkaitan dengan klaim atau penilaian kerugian.
  • Kegiatan sebagai penilai kerugian asuransi (loss adjuster) yang dilaksanakan pada saat terjadi klaim.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dari KBLI 66212. Dengan demikian, tidak terdapat daftar pengecualian yang tercantum dalam sumber data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pelaksanaan penilaian klaim pada saat terjadi klaim asuransi untuk menentukan besaran kerugian, serta pemberian jasa konsultasi terkait objek asuransi yang sedang diklaim. Semua contoh ini diambil persis dari ruang lingkup kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana adanya dalam sumber data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, kolom perizinan berusaha untuk KBLI 66212 tercantum sebagai: Izin. Data ini hanya menyajikan kata tersebut dan tidak merinci jenis dokumen, proses, atau instansi penerbit di luar apa yang tercantum dalam sumber.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah: -. Catatan ini merupakan nilai yang tercantum dalam sumber dan bukan pernyataan tentang jaminan atau kepastian waktu penerbitan perizinan berusaha.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 66212 adalah: "66212 - Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi", menunjukkan keterkaitan langsung dengan nomenklatur pada versi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Tetap. Informasi ini diambil langsung dari bidang jenis_perubahan pada sumber data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 66212, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha yang diajukan sesuai dengan uraian resmi (penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi; penilai kerugian saat klaim). Perizinan berusaha pada data ditulis sebagai "Izin" dan jangka waktu penerbitan tidak tercantum (ditandai "-") dalam sumber. Data tidak memuat rincian tambahan mengenai pengecualian, persyaratan teknis, atau dokumen tertentu; oleh karena itu, informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 66212?

KBLI 66212 adalah "Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi" yang mencakup kegiatan penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi; penilai kerugian asuransi (loss adjuster) bekerja pada saat terjadi klaim, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 66212?

Kegiatan yang termasuk adalah penilaian klaim asuransi, jasa konsultasi atas objek asuransi, dan aktivitas loss adjuster pada saat klaim, berdasarkan uraian resmi yang menjadi sumber data.

Apa jenis perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 66212?

Kolom perizinan berusaha pada data menyatakan: "Izin". Data tidak merinci lebih jauh jenis dokumen atau proses penerbitan.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah "-". Ini adalah keterangan sebagaimana tercantum dalam sumber data dan bukan pernyataan tentang kepastian waktu penerbitan perizinan.