Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi. Kegiatan penilai kerugian asuransi (loss adjuster) dilakukan pada saat terjadi klaim.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
66212 - Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi, 66212
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66212
Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66212.
KBLI 66212 berjudul Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan usaha penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi. Uraian juga menyebutkan bahwa kegiatan penilai kerugian asuransi (loss adjuster) dilakukan pada saat terjadi klaim.
Ruang lingkup KBLI 66212 adalah layanan profesional yang berkaitan langsung dengan penilaian klaim asuransi dan pemberian konsultasi terkait objek yang diasuransikan. Penekanan utama pada uraian resmi adalah kegiatan yang berhubungan dengan klaim dan penilaian kerugian saat klaim terjadi.
Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dari KBLI 66212. Dengan demikian, tidak terdapat daftar pengecualian yang tercantum dalam sumber data ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pelaksanaan penilaian klaim pada saat terjadi klaim asuransi untuk menentukan besaran kerugian, serta pemberian jasa konsultasi terkait objek asuransi yang sedang diklaim. Semua contoh ini diambil persis dari ruang lingkup kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana adanya dalam sumber data:
Berdasarkan data, kolom perizinan berusaha untuk KBLI 66212 tercantum sebagai: Izin. Data ini hanya menyajikan kata tersebut dan tidak merinci jenis dokumen, proses, atau instansi penerbit di luar apa yang tercantum dalam sumber.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah: -. Catatan ini merupakan nilai yang tercantum dalam sumber dan bukan pernyataan tentang jaminan atau kepastian waktu penerbitan perizinan berusaha.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 66212 adalah: "66212 - Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi", menunjukkan keterkaitan langsung dengan nomenklatur pada versi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data.
Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Tetap. Informasi ini diambil langsung dari bidang jenis_perubahan pada sumber data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 66212, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha yang diajukan sesuai dengan uraian resmi (penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi; penilai kerugian saat klaim). Perizinan berusaha pada data ditulis sebagai "Izin" dan jangka waktu penerbitan tidak tercantum (ditandai "-") dalam sumber. Data tidak memuat rincian tambahan mengenai pengecualian, persyaratan teknis, atau dokumen tertentu; oleh karena itu, informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan di sini.
KBLI 66212 adalah "Aktivitas Penilai Kerugian Asuransi" yang mencakup kegiatan penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi; penilai kerugian asuransi (loss adjuster) bekerja pada saat terjadi klaim, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk adalah penilaian klaim asuransi, jasa konsultasi atas objek asuransi, dan aktivitas loss adjuster pada saat klaim, berdasarkan uraian resmi yang menjadi sumber data.
Kolom perizinan berusaha pada data menyatakan: "Izin". Data tidak merinci lebih jauh jenis dokumen atau proses penerbitan.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah "-". Ini adalah keterangan sebagaimana tercantum dalam sumber data dan bukan pernyataan tentang kepastian waktu penerbitan perizinan.