← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

66198 - Pemeringkatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi

Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian jasa pemeringkatan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

66292 - Aktivitas Pemeringkat Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, 66292

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin, SERTIFIKAT STANDAR

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Aktivitas pemeringkat UMKM

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Surat Tanda Terdaftar (STTD) diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Ruang Lingkup 2

Aktifitas Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi

Usaha Mikro

Menengah RendahSERTIFIKAT STANDAR
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Berbentuk badan hukum

2

Memiliki struktur organisasi, uraian tugas, kewenangan dan tanggung jawab

3

Menyampaikan laporan kegiatan kepada kementerian koperasi dan ukm.

4

Memiliki standar operasional manajemen aktivitas pemeringkatan koperasi.

5

Personil yang melaksanakan aktifitas pemeringkatan bebas konflik kepentingan

6

Memiliki personil yang mempunyai keahlian dan pengalaman dibidang pemeringkatan koperasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau tanda bukti pendidikan dan/atau pelatihan yang dikeluarkan pejabat berwenang

Usaha Kecil

Menengah RendahSERTIFIKAT STANDAR
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Berbentuk badan hukum

2

Memiliki struktur organisasi, uraian tugas, kewenangan dan tanggung jawab

3

Menyampaikan laporan kegiatan kepada kementerian koperasi dan ukm.

4

Memiliki standar operasional manajemen aktivitas pemeringkatan koperasi.

5

Personil yang melaksanakan aktifitas pemeringkatan bebas konflik kepentingan

6

Memiliki personil yang mempunyai keahlian dan pengalaman dibidang pemeringkatan koperasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau tanda bukti pendidikan dan/atau pelatihan yang dikeluarkan pejabat berwenang

Usaha Menengah

Menengah RendahSERTIFIKAT STANDAR
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Berbentuk badan hukum

2

Memiliki struktur organisasi, uraian tugas, kewenangan dan tanggung jawab

3

Menyampaikan laporan kegiatan kepada kementerian koperasi dan ukm.

4

Memiliki standar operasional manajemen aktivitas pemeringkatan koperasi.

5

Personil yang melaksanakan aktifitas pemeringkatan bebas konflik kepentingan

6

Memiliki personil yang mempunyai keahlian dan pengalaman dibidang pemeringkatan koperasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau tanda bukti pendidikan dan/atau pelatihan yang dikeluarkan pejabat berwenang

Usaha Besar

Menengah RendahSERTIFIKAT STANDAR
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Berbentuk badan hukum

2

Memiliki struktur organisasi, uraian tugas, kewenangan dan tanggung jawab

3

Menyampaikan laporan kegiatan kepada kementerian koperasi dan ukm.

4

Memiliki standar operasional manajemen aktivitas pemeringkatan koperasi.

5

Personil yang melaksanakan aktifitas pemeringkatan bebas konflik kepentingan

6

Memiliki personil yang mempunyai keahlian dan pengalaman dibidang pemeringkatan koperasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau tanda bukti pendidikan dan/atau pelatihan yang dikeluarkan pejabat berwenang

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66198?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66198

Pemeringkatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66198: Pemeringkatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66198.

Pengertian KBLI 66198

KBLI 66198 dengan judul resmi "Pemeringkatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi" mencakup kegiatan pemberian jasa pemeringkatan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Uraian resmi ini menjadi dasar penyusunan klasifikasi kegiatan usaha untuk tujuan perizinan dan pengelompokan jenis layanan pemeringkatan pada OSS berbasis risiko.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66198

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah penyediaan jasa pemeringkatan yang ditujukan kepada empat kelompok pelaku usaha: usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan koperasi. Kegiatan ini fokus pada pemberian layanan pemeringkatan (rating) untuk entitas-entitas tersebut sebagaimana tercantum dalam uraian resmi KBLI.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66198

Kegiatan yang termasuk secara eksplisit adalah pemberian jasa pemeringkatan bagi:

  • Usaha mikro
  • Usaha kecil
  • Usaha menengah
  • Koperasi

Setiap bentuk layanan pemeringkatan yang diarahkan kepada kelompok tersebut dapat dikategorikan dalam KBLI 66198 sejauh sesuai dengan uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi untuk KBLI 66198 tidak tercantum pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, data tidak memberikan daftar kegiatan yang dikecualikan atau yang harus dibedakan secara khusus.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Penyedia layanan pemeringkatan untuk usaha mikro.
  • Penyedia layanan pemeringkatan untuk usaha kecil.
  • Penyedia layanan pemeringkatan untuk usaha menengah.
  • Penyedia layanan pemeringkatan untuk koperasi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 66198. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa data menunjukkan variasi tingkat risiko antara Menengah Rendah dan Tinggi untuk setiap skala usaha; tidak semua entitas pada suatu skala memiliki tingkat risiko yang sama menurut data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 66198 adalah:

  • Izin
  • Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR

Daftar ini sesuai dengan data dan harus dijadikan rujukan saat memeriksa persyaratan perizinan di OSS atau instansi terkait.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai "-". Data ini hanya merupakan informasi yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 66198 adalah:

  • 66292 - Aktivitas Pemeringkat Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data untuk KBLI 66198 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan adanya pengelompokan ulang atau pemindahan kode dari versi sebelumnya sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada OSS dengan kode KBLI 66198, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan utama usaha benar-benar merupakan pemberian jasa pemeringkatan bagi usaha mikro, kecil, menengah, atau koperasi sesuai uraian resmi.
  • Tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena data menunjukkan adanya tingkat risiko Menengah Rendah dan Tinggi untuk setiap skala usaha.
  • Periksa perizinan berusaha yang terdaftar pada data, yaitu "Izin" dan "Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR", sebagai bagian dari persiapan dokumen perizinan.
  • Perhatikan bahwa KBLI ini mengalami perubahan berupa Recoding/Pindah Kode, sehingga padanan dengan KBLI 2020 dicantumkan untuk referensi.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak terperinci dalam data; angka "-" menunjukkan tidak tercantum informasi lebih lanjut mengenai durasi penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 66198?

KBLI 66198, berjudul "Pemeringkatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi", mencakup kegiatan pemberian jasa pemeringkatan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi menurut uraian resmi yang tersedia.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 66198?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR". Daftar ini merupakan informasi dari data KBLI dan harus dijadikan acuan saat memeriksa persyaratan perizinan.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data mencantumkan dua tingkat risiko untuk tiap skala usaha: Menengah Rendah dan Tinggi. Kombinasi lengkapnya meliputi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar yang masing-masing dapat dikaitkan dengan tingkat risiko Menengah Rendah maupun Tinggi sesuai data.

Apa jangka waktu penerbitan untuk perizinan KBLI 66198?

Data menunjukkan jangka waktu penerbitan sebagai "-". Ini hanya mencerminkan informasi yang tersedia dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.