← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

66197 - Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Kelompok ini mencakup kegiatan intermediasi dalam rangka penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi yang ada di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa..

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, 66199

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti penasihat keuangan, mortgage advisers and brokers.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66197?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66197

Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66197: Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66197.

Pengertian KBLI 66197

KBLI 66197 — Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing mencakup kegiatan intermediasi yang berkaitan dengan penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi yang ada di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa. Uraian resmi ini menjadi sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup dan batasan kegiatan dalam kode KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66197

Ruang lingkup KBLI 66197 meliputi aktivitas intermediasi yang berfokus pada penerbitan instrumen, perdagangan instrumen, dan pelaksanaan transaksi pada pasar uang dan pasar valuta asing yang berlangsung di luar mekanisme bursa. Pernyataan ini berasal langsung dari uraian resmi yang menjadi dasar kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66197

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah: intermediasi untuk penerbitan instrumen pasar uang; intermediasi untuk perdagangan instrumen pasar uang; dan pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing yang dilakukan selain melalui bursa. Semua contoh kegiatan harus diturunkan langsung dari pernyataan resmi tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak secara eksplisit mencantumkan pengecualian berbentuk frasa seperti "tidak termasuk" atau kode lain dalam data yang digunakan. Untuk pembedaan terhadap kode lain, data menyertakan padanan KBLI sebelumnya yang relevan (lihat bagian Padanan dengan KBLI 2020), dan perubahan kode tercatat sebagai "Pecah Kode".

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi meliputi: intermediasi dalam penerbitan instrumen pasar uang; intermediasi dalam perdagangan instrumen pasar uang di luar bursa; serta pelaksanaan transaksi di pasar valuta asing yang dilakukan di luar bursa. Contoh-contoh ini didasarkan hanya pada uraian resmi dan tidak menambahkan aktivitas lain di luar teks tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko di atas disajikan persis sesuai data KBLI; tidak semua skala mempunyai risiko yang sama pada praktik lain, namun untuk KBLI ini data menunjukan tingkat risiko tinggi untuk setiap skala usaha.

Perizinan Berusaha

Jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin. Penyebutan ini mengikuti data KBLI dan tidak menguraikan bentuk atau mekanisme teknis penerbitan izin tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" . Informasi ini diambil persis dari data yang tersedia dan bukan merupakan jaminan atau kepastian tentang lamanya proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan pada KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: 66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL. Padanan ini disajikan sesuai data dan menunjukkan hubungan historis kode sebelum perubahan.

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Pecah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data dan menandakan bahwa kode ini merupakan hasil pemekaran atau pemisahan dari kode sebelumnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sesuai data resmi: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan memang berkaitan dengan intermediasi pada penerbitan, perdagangan instrumen, atau pelaksanaan transaksi di pasar uang dan/atau pasar valuta asing di luar bursa; perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; dan tingkat risiko untuk seluruh skala usaha pada data ini tercatat sebagai tinggi. Informasi terkait jangka waktu penerbitan tidak tercantum selain simbol "-" pada data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 66197?

KBLI 66197 — Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing mencakup kegiatan intermediasi yang berkaitan dengan penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa, berdasarkan uraian resmi.

Apa saja contoh kegiatan yang termasuk?

Contoh yang diturunkan dari uraian resmi antara lain intermediasi dalam penerbitan instrumen pasar uang, intermediasi perdagangan instrumen pasar uang di luar bursa, dan pelaksanaan transaksi di pasar valuta asing di luar bursa.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI ini?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin. Data tidak merinci bentuk teknis atau prosedur penerbitan izin tersebut.