Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan intermediasi dalam rangka penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi yang ada di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa..
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, 66199
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66197
Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66197.
KBLI 66197 — Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing mencakup kegiatan intermediasi yang berkaitan dengan penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi yang ada di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa. Uraian resmi ini menjadi sumber utama untuk menjelaskan ruang lingkup dan batasan kegiatan dalam kode KBLI ini.
Ruang lingkup KBLI 66197 meliputi aktivitas intermediasi yang berfokus pada penerbitan instrumen, perdagangan instrumen, dan pelaksanaan transaksi pada pasar uang dan pasar valuta asing yang berlangsung di luar mekanisme bursa. Pernyataan ini berasal langsung dari uraian resmi yang menjadi dasar kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah: intermediasi untuk penerbitan instrumen pasar uang; intermediasi untuk perdagangan instrumen pasar uang; dan pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing yang dilakukan selain melalui bursa. Semua contoh kegiatan harus diturunkan langsung dari pernyataan resmi tersebut.
Uraian resmi tidak secara eksplisit mencantumkan pengecualian berbentuk frasa seperti "tidak termasuk" atau kode lain dalam data yang digunakan. Untuk pembedaan terhadap kode lain, data menyertakan padanan KBLI sebelumnya yang relevan (lihat bagian Padanan dengan KBLI 2020), dan perubahan kode tercatat sebagai "Pecah Kode".
Contoh penerapan yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi meliputi: intermediasi dalam penerbitan instrumen pasar uang; intermediasi dalam perdagangan instrumen pasar uang di luar bursa; serta pelaksanaan transaksi di pasar valuta asing yang dilakukan di luar bursa. Contoh-contoh ini didasarkan hanya pada uraian resmi dan tidak menambahkan aktivitas lain di luar teks tersebut.
Data menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko di atas disajikan persis sesuai data KBLI; tidak semua skala mempunyai risiko yang sama pada praktik lain, namun untuk KBLI ini data menunjukan tingkat risiko tinggi untuk setiap skala usaha.
Jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin. Penyebutan ini mengikuti data KBLI dan tidak menguraikan bentuk atau mekanisme teknis penerbitan izin tersebut.
Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" . Informasi ini diambil persis dari data yang tersedia dan bukan merupakan jaminan atau kepastian tentang lamanya proses penerbitan perizinan.
Padanan pada KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: 66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL. Padanan ini disajikan sesuai data dan menunjukkan hubungan historis kode sebelum perubahan.
Status perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Pecah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data dan menandakan bahwa kode ini merupakan hasil pemekaran atau pemisahan dari kode sebelumnya.
Sesuai data resmi: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan memang berkaitan dengan intermediasi pada penerbitan, perdagangan instrumen, atau pelaksanaan transaksi di pasar uang dan/atau pasar valuta asing di luar bursa; perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; dan tingkat risiko untuk seluruh skala usaha pada data ini tercatat sebagai tinggi. Informasi terkait jangka waktu penerbitan tidak tercantum selain simbol "-" pada data.
KBLI 66197 — Aktivitas Pendukung di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing mencakup kegiatan intermediasi yang berkaitan dengan penerbitan dan perdagangan instrumen serta pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing selain melalui bursa, berdasarkan uraian resmi.
Contoh yang diturunkan dari uraian resmi antara lain intermediasi dalam penerbitan instrumen pasar uang, intermediasi perdagangan instrumen pasar uang di luar bursa, dan pelaksanaan transaksi di pasar valuta asing di luar bursa.
Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi.
Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Izin. Data tidak merinci bentuk teknis atau prosedur penerbitan izin tersebut.