Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana perlindungan pemodal yang dibentuk untuk melindungi pemodal atau investor dari hilangnya aset pemodal atau investor.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
66115 - Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), 66115
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66195
Penyelenggaraan Dana Perlindungan Pemodal
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66195.
KBLI 66195 — Penyelenggaraan Dana Perlindungan Pemodal adalah kelas kegiatan yang mencakup penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana yang dibentuk untuk melindungi pemodal atau investor dari hilangnya aset pemodal atau investor. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan kesesuaian usaha dengan klasifikasi KBLI.
Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana perlindungan pemodal. Fokus utamanya adalah pada pembentukan dan pengelolaan dana yang tujuan utamanya memberikan perlindungan terhadap risiko hilangnya aset pemodal atau investor.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi untuk KBLI 66195 tidak memuat pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, data ini tidak merinci kegiatan lain yang harus dipisahkan dari KBLI ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah pengelolaan kumpulan dana yang dibentuk dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap hilangnya aset pemodal atau investor. Contoh lain adalah administrasi dana kompensasi yang berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap potensi kehilangan aset investor.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi dicantumkan sesuai data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66195 adalah: Izin. Keterangan ini diambil langsung dari data KBLI dan tidak menjelaskan jenis izin sektoral atau persyaratan teknis lainnya.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data disajikan sebagai "-". Hal ini berarti data yang digunakan tidak memuat informasi tentang jangka waktu penerbitan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan waktu penerbitan perizinan.
Padanan yang tercantum pada data adalah:
Status perubahan yang tercantum dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan bahwa klasifikasi mengalami pemindahan kode dari versi sebelumnya sesuai data yang disediakan.
Sebelum memilih KBLI 66195 dalam proses pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut yang dapat diturunkan dari data resmi:
KBLI 66195 adalah klasifikasi untuk penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana yang dibentuk untuk melindungi pemodal atau investor dari hilangnya aset pemodal atau investor, sesuai uraian resmi.
Yang termasuk adalah penyelenggaraan dan pengelolaan kumpulan dana yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap hilangnya aset pemodal atau investor, serta kegiatan administrasi pengelolaan dana tersebut sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Jenis perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah Izin. Data tidak merinci jenis izin sektoral atau persyaratan teknis lainnya.
Data yang digunakan mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "-", sehingga informasi jangka waktu tidak tersedia dalam data ini.
Padanan yang tercantum adalah 66115 - Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), sesuai data.