Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
66195 - Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM), 66195
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66153
Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66153.
KBLI 66153 berjudul "Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup orang perseorangan atau badan usaha yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal serta/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi pemberian nasihat, pengawasan pelaksanaan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan usaha perusahaan yang beroperasi di pasar modal, dan pemberian pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal. Uraian resmi menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk ke dalam KBLI ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Dalam data uraian resmi untuk KBLI 66153 tidak tercantum frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang perlu dibedakan secara spesifik. Oleh karena itu, pemisahan terhadap kegiatan lain harus merujuk langsung pada uraian resmi dan kode KBLI lainnya jika diperlukan.
Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi:
Data resmi menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sesuai informasi dalam data:
Informasi di atas disajikan persis berdasarkan data; rincian konsekuensi administratif atau teknis dari tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 66153 adalah: Izin. Data tidak merinci jenis izin sektoral, mekanisme penerbitan, atau dokumen spesifik lain seperti NIB atau Sertifikat Standar. Oleh karena itu, informasi rinci tentang prosedur perizinan dan dokumen pendukung tidak tercantum dalam data ini.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan: "-". Artinya, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi tentang durasi proses penerbitan izin tidak dapat disimpulkan dari data ini.
Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan untuk KBLI 66153 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum pada data adalah: Recoding/Pindah Kode. Ini menunjukkan bahwa kode atau pengelompokkan mengalami pemindahan atau pengkodean ulang dibandingkan dengan versi sebelumnya.
Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 66153, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan uraian resmi:
KBLI 66153 adalah "Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal", yang mencakup pemberian nasihat dan/atau pengawasan penerapan prinsip syariah di pasar modal serta pemberian pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk, menurut uraian resmi, adalah pemberian nasihat tentang prinsip syariah, pengawasan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan usaha perusahaan di pasar modal, dan pemberian pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa pasar modal.
Data resmi mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Tinggi; Usaha Kecil — Tinggi; Usaha Menengah — Tinggi; Usaha Besar — Tinggi. Rincian implikasi administratif dari tingkat risiko ini tidak tercantum dalam data.
Dalam data ini perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin, prosedur penerbitan, atau dokumen pendukung seperti NIB atau Sertifikat Standar.