← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

66149 - Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah Lainnya selain Pasar Keuangan

Kelompok ini mencakup penyelenggaraan transaksi keuangan dan pengelolaan uang rupiah lainnya selain transaksi di pasar keuangan yang belum dicakup di tempat lain, misalnya aktivitas kliring dan setelmen transaksi keuangan selain untuk sistem pembayaran dan pemindahan dana.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, 66199

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti penasihat keuangan, mortgage advisers and brokers.

Usaha Mikro

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Kecil

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Menengah

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Usaha Besar

TinggiIzin
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.

Kewajiban
1

Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 66149?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

66149

Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah Lainnya selain Pasar Keuangan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 66149: Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah Lainnya selain Pasar Keuangan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66149.

Pengertian KBLI 66149

KBLI 66149 berjudul "Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah Lainnya selain Pasar Keuangan". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup penyelenggaraan transaksi keuangan dan pengelolaan uang rupiah lainnya yang tidak termasuk transaksi di pasar keuangan dan yang belum dicakup di tempat lain.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66149

Ruang lingkup KBLI 66149 mencakup kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan transaksi keuangan serta pengelolaan uang rupiah yang tidak termasuk dalam kategori pasar keuangan. Uraian resmi menegaskan bahwa kelompok ini berlaku untuk kegiatan yang belum dicakup pada kode lainnya dan memberikan contoh kategori seperti aktivitas kliring dan setelmen transaksi keuangan yang berada di luar sistem pembayaran dan pemindahan dana.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 66149

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Penyelenggaraan transaksi keuangan yang tidak terkait dengan pasar keuangan.
  • Pengelolaan uang rupiah lainnya selain transaksi di pasar keuangan.
  • Aktivitas kliring transaksi keuangan yang tidak termasuk dalam sistem pembayaran dan pemindahan dana.
  • Setelmen transaksi keuangan selain untuk sistem pembayaran dan pemindahan dana.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan pengecualian yang perlu dibedakan dari KBLI ini, yaitu:

  • Transaksi di pasar keuangan tidak termasuk dalam KBLI 66149.
  • Sistem pembayaran dan pemindahan dana (termasuk aktivitas yang secara khusus untuk sistem pembayaran) perlu dibedakan karena disebutkan sebagai tidak termasuk dalam contoh setelmen dan kliring yang relevan dengan KBLI ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diberikan oleh uraian resmi dan dapat menjadi acuan usaha adalah:

  • Pelaksanaan aktivitas kliring transaksi keuangan yang bukan merupakan bagian dari sistem pembayaran atau pemindahan dana.
  • Penyelenggaraan setelmen transaksi keuangan yang tidak terkait dengan sistem pembayaran dan pemindahan dana.
  • Kegiatan pengelolaan uang rupiah lain yang tidak termasuk dalam transaksi pasar keuangan dan belum tercakup pada kode KBLI lain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menunjukkan tingkat risiko untuk tiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa seluruh kombinasi skala usaha pada data ini memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu Tinggi; rincian pengelompokan atau konsekuensi administratif terkait tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI 66149, perizinan berusaha tercantum sebagai: Izin. Data tidak memuat rincian lebih lanjut seperti jenis dokumen pendukung, NIB, atau Sertifikat Standar; informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI untuk kode ini tercantum sebagai "-". Catatan ini merupakan bagian dari data yang disediakan dan bukan pernyataan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tertentu. Data tidak memberikan rincian waktu penerbitan atau jaminan atas penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk kode ini adalah:

  • 66199 - Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 66149 adalah: Pecah Kode. Data tidak memuat rincian teknis lebih lanjut mengenai perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 66149 pada saat pendaftaran, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang mencakup penyelenggaraan transaksi keuangan dan pengelolaan uang rupiah di luar pasar keuangan.
  2. Perhatikan pengecualian yang disebutkan: transaksi pasar keuangan serta kegiatan yang merupakan bagian sistem pembayaran dan pemindahan dana perlu dibedakan dan kemungkinan tidak termasuk dalam kode ini.
  3. Catat bahwa semua skala usaha pada data ini dikategorikan berisiko tinggi; implikasi praktis dari tingkat risiko (mis. persyaratan tambahan) tidak tercantum dalam data.
  4. Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; rincian terkait NIB, sertifikat, atau dokumen lain tidak tersedia dalam data ini.
  5. Informasi jangka waktu penerbitan tidak disediakan dalam data; jangan menganggap adanya jaminan waktu penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 66149?

KBLI 66149 mencakup penyelenggaraan transaksi keuangan dan pengelolaan uang rupiah lainnya selain transaksi di pasar keuangan yang belum dicakup di tempat lain, termasuk contoh aktivitas kliring dan setelmen yang bukan bagian sistem pembayaran.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Termasuk kegiatan penyelenggaraan transaksi keuangan di luar pasar keuangan, pengelolaan uang rupiah lainnya, serta aktivitas kliring dan setelmen transaksi keuangan selain untuk sistem pembayaran dan pemindahan dana.

Apakah transaksi di pasar keuangan termasuk KBLI 66149?

Tidak. Uraian resmi menyebutkan bahwa transaksi di pasar keuangan tidak termasuk pada kelompok ini dan perlu dibedakan.

Apa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI ini?

Data menunjukkan bahwa untuk semua skala usaha — Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar — tingkat risikonya tercatat sebagai Tinggi.